![]() |
| Menteri Nusron Ingatkan Pengembang: Stop Bangun Perumahan di Sawah Produktif Demi Masa Depan Pangan Indonesia. |
Jakarta – Dalam momen penting Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pesan tegas kepada para pengembang properti. Ia meminta agar pelaku industri perumahan tidak lagi memanfaatkan lahan sawah, khususnya yang termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagai lokasi pembangunan perumahan.
Di hadapan ratusan peserta Rakernas REI yang berlangsung di Ancol, Jakarta, pada Kamis (4/12/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian bukan hanya kebijakan teknis, melainkan bagian dari strategi besar untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia.
“Saya mengimbau, kalau ada rencana pengadaan tanah untuk perumahan, sebisa mungkin jangan membeli sawah, terutama yang masuk kategori LP2B,” ujarnya memberi penekanan.
Menurut Nusron, pemerintah telah memiliki mandat dan landasan hukum yang jelas untuk mempertahankan fungsi lahan pertanian. Ia menjelaskan bahwa sawah merupakan aset jangka panjang yang sangat penting bagi generasi berikutnya.
“Kami diberi amanah oleh undang-undang dan keputusan kabinet agar sawah tidak boleh dialihfungsikan. Ini bukan semata aturan, tetapi kepentingan bangsa untuk masa depan,” tambahnya saat berbicara di hadapan Ketua Umum REI, Joko Suranto, dan para pimpinan asosiasi lainnya.
Ancaman Nyata: Lahan Sawah Indonesia Menyusut Setiap Tahun
Dalam paparannya, Nusron mengingatkan bahwa kondisi lahan sawah Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan bahwa penyusutan lahan sawah mencapai 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun, atau sekitar 165 sampai 220 hektare hilang setiap harinya.
Jika tren ini dibiarkan, Nusron menilai bahwa ancaman krisis pangan bisa menjadi kenyataan. Karena itu, pengendalian alih fungsi lahan harus dilakukan secara serius dan konsisten.
“Kita ingin memastikan keseimbangan antara kebutuhan pangan, industri, energi, dan pembangunan perumahan. Semua sektor harus berjalan selaras, bukan saling mengorbankan,” tegasnya.
Rakernas REI 2025: Mengusung Semangat Percepatan Hunian untuk Rakyat
Rakernas REI tahun ini mengangkat tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di lingkungan ATR/BPN seperti Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Andi Renald, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan hunian rakyat, namun tetap dengan batasan tegas agar pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan ketahanan pangan nasional.
