Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 19 Desember 2025

Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat

Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat
Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat.

Bandung – Program Konsolidasi Tanah membawa perubahan besar bagi warga Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi. Permukiman yang dulu semrawut kini tampil rapi dan nyaman. Tak hanya itu, nilai tanah milik warga ikut terdongkrak tajam, bahkan naik hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan pun semakin kuat setelah sertipikat tanah diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu warga, Sutisna (53), merasakan langsung dampak positif program ini. Ia mengungkapkan bahwa harga tanah di lingkungannya kini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang harga tanah bisa Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per meter. Dulu paling sekitar Rp500 ribu. Artinya, nilainya naik sampai tiga kali lipat sejak ada Konsolidasi Tanah,” kata Sutisna usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari sendiri mulai disosialisasikan pada 2024 dan tuntas pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian ATR BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Selain mendongkrak nilai ekonomi tanah, sertipikat yang diterima warga juga menjadi tameng kuat dari risiko sengketa dan praktik mafia tanah.

Bagi Sutisna, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kepemilikan sertipikat atas tanah seluas 110 meter persegi memberikan rasa aman yang luar biasa.
“Sekarang sudah lengkap secara hukum. Dulu hanya punya surat garapan dan SPPT. Sekarang sertipikatnya ada, pajaknya juga jelas,” ujarnya dengan lega.

Perubahan tak hanya terasa di atas kertas, tetapi juga terlihat nyata di lingkungan sekitar. Kampung yang dulu padat dan kurang tertata kini berubah menjadi kawasan yang bersih dan teratur.
“Sekarang lingkungannya rapi dan bersih. Jalan sudah jelas, septic tank masing-masing rumah ada, bangunan juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Cerita serupa datang dari Supendi (56), warga yang sudah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat kampungnya berubah drastis.
“Dulu rumah-rumah tidak teratur dan terkesan kumuh. Sekarang jadi nyaman, indah, dan enak dipandang. Kampung terasa hidup dan tertata,” tuturnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga berdampak pada pola pikir warga. Kesadaran untuk menjaga kebersihan dan ketertiban semakin meningkat. Selain itu, akses jalan yang kini lebih baik membuat kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran bisa masuk dengan mudah.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan berkelanjutan. Program ini bukan hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga untuk jangka panjang.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.