Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 21 Januari 2026

Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing

Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing
Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing.

Jakarta – Penanganan pascabencana di wilayah Sumatra kembali menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Sorotan ini disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama para mitra kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin 19 Januari 2026. Ia ingin memastikan apakah ATR BPN memiliki anggaran khusus untuk menangani persoalan pertanahan pascabencana, terutama terkait pemindahan hak dan pemecahan sertipikat bagi korban.

“Untuk ATR BPN, fokus saya soal kesiapan anggaran. Apakah ada alokasi dana untuk urusan pemindahan hak, termasuk pemecahan detail sertipikat bagi warga terdampak bencana,” ujar Mardani dalam rapat tersebut.

Ia menilai, wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membutuhkan perhatian ekstra karena skala kerusakan yang cukup besar. Menurutnya, potensi kendala, terutama yang berkaitan dengan anggaran, perlu disampaikan secara terbuka agar penanganan bisa berjalan maksimal. “Mohon dijelaskan secara rinci, Pak Menteri, termasuk kalau memang ada hambatan dari sisi anggaran,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah masalah besar. Ia memastikan kementeriannya masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.

“Soal biaya, itu bukan isu. Bisa kita realokasikan dari pos anggaran lain, nanti tinggal dilakukan refocusing,” jelas Nusron dengan nada optimistis.

Lebih lanjut, Nusron juga mengungkapkan tantangan utama dalam penanganan pertanahan pascabencana. Ia menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 umumnya sudah terdokumentasi dengan cukup baik. Namun, persoalan muncul pada tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Yang paling berat itu ketika harus merekonstruksi data. Ada warkah yang hilang, peta tidak ada, kondisi fisik tanah berubah, bahkan tapal batasnya ikut bergeser. Di situ tantangan terbesarnya,” ungkap Nusron.

Rapat ini turut dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR BPN. Selain itu, hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.

Dengan adanya penegasan soal refocusing anggaran ini, DPR berharap penanganan persoalan pertanahan pascabencana di Sumatra bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.