![]() |
| Otorita IKN menegaskan tidak ada rekrutmen pegawai saat ini. Masyarakat diminta waspada hoaks lowongan kerja palsu dan hanya percaya kanal resmi IKN. (Gambar ilustrasi) |
SEPAKU – Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah terhasut informasi yang beredar di media sosial terkait rekrutmen pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak membuka rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun.
"Saat ini kami tidak membuka rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun," ujar Troy Pantouw di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul maraknya beredar informasi lowongan kerja palsu maupun manipulasi informasi lainnya yang mengatasnamakan Otorita IKN.
Hoaks Rekrutmen IKN Mulai Marak Beredar
Menurut Troy, masyarakat harus lebih berhati-hati karena berbagai modus penipuan kerap memanfaatkan isu rekrutmen sebagai alat untuk menjaring korban.
Biasanya, pelaku menggunakan berbagai metode seperti:
Poster lowongan kerja palsu
Tautan pendaftaran tidak resmi
Pesan berantai melalui WhatsApp
Email nonresmi yang mengatasnamakan instansi
Ia menegaskan bahwa semua informasi resmi terkait IKN hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi milik Otorita IKN.
Waspada Penyalahgunaan Logo Dan Identitas Instansi
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak langsung percaya pada konten yang menampilkan logo, foto pejabat, maupun visual pembangunan IKN.
Menurut Otorita IKN, atribut instansi seperti:
Logo resmi
Foto pejabat
Gambar infrastruktur IKN
sering disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyesatkan publik.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Rekrutmen Resmi Tidak Pernah Memungut Biaya
Otorita IKN juga menegaskan bahwa proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Selain itu, proses komunikasi resmi juga tidak dilakukan melalui:
Nomor WhatsApp pribadi
Email nonkorporat
Tautan dari domain tidak resmi
Masyarakat juga diminta untuk tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi ikn.go.id.
Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saluran Resmi Pengaduan Disiapkan
Jika masyarakat menemukan informasi mencurigakan atau ingin melakukan konfirmasi, Otorita IKN telah menyediakan kanal resmi pengaduan.
Beberapa kanal resmi yang dapat dihubungi antara lain:
Website pengaduan nasional: lapor.go.id
Hotline resmi: +62 811-5999-767
Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan penipuan atau informasi yang meragukan.
Otorita IKN Minta Pelaku Hoaks Segera Hentikan Aksi
Otorita IKN secara tegas meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu, manipulatif, atau hoaks untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Termasuk di dalamnya penggunaan:
Logo instansi
Lambang resmi
Foto pejabat
Visual bangunan IKN
yang digunakan tanpa izin untuk membuat konten palsu.
Konten yang beredar melalui poster, pesan siaran, maupun tautan pendaftaran di luar kanal resmi dinyatakan sebagai hoaks dan berada di luar tanggung jawab Otorita IKN.
"Masyarakat diminta tidak memercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut," tegas Troy Pantouw.
FAQ
Apakah saat ini Otorita IKN membuka rekrutmen pegawai?
Tidak. Otorita IKN menegaskan bahwa saat ini tidak ada rekrutmen pegawai dalam bentuk apa pun.
Bagaimana cara memastikan informasi rekrutmen IKN asli?
Pastikan informasi berasal dari kanal resmi Otorita IKN atau domain resmi ikn.go.id.
Apakah rekrutmen resmi IKN memungut biaya?
Tidak. Semua proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya apa pun.
Kemana melapor jika menemukan lowongan palsu IKN?
Masyarakat dapat melapor melalui:
lapor.go.id
Hotline resmi +62 811-5999-767
Apa ciri-ciri lowongan kerja IKN palsu?
Beberapa ciri umum:
Menggunakan WhatsApp pribadi
Meminta biaya pendaftaran
Mengarahkan ke link tidak resmi
Menggunakan logo instansi tanpa verifikasi
