![]() |
| Sensus Ekonomi 2026 di Pontianak dimulai 15 Juni–31 Agustus. BPS mendata aktivitas ekonomi warga hingga sektor digital untuk perencanaan pembangunan. |
PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kegiatan pendataan ini dilakukan langsung ke lapangan, termasuk mendata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menerima petugas di rumahnya pada Senin (22/6/2026) pagi.
Pelaksanaan sensus dilakukan dengan mendatangi rumah warga serta pelaku usaha untuk mengumpulkan data aktivitas ekonomi masyarakat.
Pendataan mencakup jumlah anggota keluarga, pekerjaan, aktivitas usaha, hingga aset yang dimiliki.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang didampingi istrinya, Yanieta Arbiastutie, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menilai data tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Sensus Ekonomi ini bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Nantinya petugas BPS akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data terkait jumlah penghuni dalam kartu keluarga, pekerjaan, aktivitas ekonomi, hingga aset yang dimiliki,” ujar Edi.
Ia menambahkan, data hasil sensus akan menjadi acuan penting dalam penyusunan program pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam menarik minat investor.
“Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program dan kebijakan. Kondisi ekonomi suatu daerah akan menentukan minat investor,” katanya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota Pontianak, Amad Badar, mengatakan pelaksanaan sensus berjalan sesuai rencana sejak dimulai pada 15 Juni 2026.
Petugas telah diterjunkan untuk mendata rumah tangga hingga pelaku usaha di seluruh wilayah kota.
Ia menegaskan, pendataan tidak hanya menyasar usaha konvensional, tetapi juga sektor ekonomi digital yang berkembang pesat.
“Tidak hanya usaha yang tampak secara fisik. Aktivitas ekonomi yang dijalankan dari rumah, seperti jual beli online maupun profesi digital seperti konten kreator dan influencer, juga menjadi bagian dari Sensus Ekonomi,” jelasnya.
BPS menilai data ekonomi kreatif dan digital memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dihimpun secara akurat.
Untuk menjaga kualitas data, verifikasi dilakukan dengan berbagai sumber pembanding dari tingkat nasional hingga daerah.
Amad juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya.
Seluruh data dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Oleh: Slamet
- Memuat artikel...

