 |
| Jalan Provinsi Memai, DPRD Kalbar Dapil Ketapang Terkesan Mati Suri. |
Ketapang (Borneotribun) – Kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Ketapang telah melampaui batas kewajaran. Namun anehnya, tak seorangpun anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat dari daerah Pemilihan Ketapang Kayong Utara buka suara.
Publik pun mulai berceloteh menyalahkan Pemda Ketapang. Padahal, kewenangan perbaikan jalan-jalan yang memai macam bubur itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
Seperti contoh ruas utama, jalan Tumbang Titi–Tanjung, Simpang Sungai Gantang–Teluk Batu dan ruas jalan Pesaguan - Kendawangan
Setiap hujan turun, ruas jalan ini berubah menyerupai rawa. Angkutan ekspedisi, terjebak berjam-jam, bahkan berhari-hari.
Lubang besar dan badan jalan yang hancur memaksa pengendara berebut jalur untuk menghindari titik terparah. Risiko kecelakaan mengintai setiap saat, sementara warga dipaksa bertaruh keselamatan demi melintas di jalan berstatus provinsi tersebut.
Upaya perbaikan yang dilakukan selama ini dinilai sebatas tambal sulam dan tak menyentuh akar persoalan.
Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang rusak parah itu, suara wakil rakyat di tingkat provinsi dari daerah pemilihan Ketapang nyaris tak terdengar. Padahal, mereka memiliki kewenangan politik untuk mendorong pemerintah provinsi agar melakukan penanganan serius terhadap jalan provinsi, bukan sekadar perbaikan darurat yang berulang.
"Setiap hari kami mengeluh, tapi seolah tidak ada yang mendengar," kata Kurniawan (49), warga Ketapang, Senin (12/1/2026).
Ia mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun anggota DPRD Kalbar asal Ketapang yang dinilainya belum menunjukkan respons nyata.
Menurut Kurniawan, kerusakan parah di sejumlah ruas seperti Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, dan Sungai Gantang–Teluk Batu telah berlangsung lama tanpa solusi jangka panjang.
"Seakan-akan kami dibiarkan menghadapi persoalan ini sendiri," ujarnya.
Keluhan senada disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menilai kekecewaan masyarakat semakin menguat karena minimnya kehadiran negara dalam menjamin akses jalan yang layak.
"Kami merasa tidak diperjuangkan. Jalan rusak parah, tapi responsnya sangat lambat," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, menegaskan bahwa lambannya penanganan jalan provinsi kerap berdampak pada citra pemerintah kabupaten. Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami status jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
"Pemkab Ketapang sering disalahkan, padahal kewenangan ada di provinsi. Kami sudah menyerahkan usulan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu," kata Mochtar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Dennery, menyatakan pemerintah kabupaten telah berupaya membantu, meski jalan tersebut bukan kewenangannya. Selain menyampaikan usulan resmi ke pemerintah provinsi, Pemkab juga menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat di beberapa ruas.
Namun, Dennery mengakui kondisi tanah yang labil membuat kerusakan terus berulang dan memerlukan penanganan konstruksi khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai pemegang kewenangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Ketapang, terdapat sembilan ruas jalan provinsi yang diusulkan untuk penanganan, dengan total panjang ratusan kilometer. Jalan-jalan tersebut merupakan jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi di wilayah selatan Kalimantan Barat.
Oleh: Muzahidin.