Wakil Bupati Sekadau Tanya Soal Pemekaran Kapuas Raya, Ini Jawaban Anies Baswedan? | Borneotribun.com -->

Sabtu, 18 Februari 2023

Wakil Bupati Sekadau Tanya Soal Pemekaran Kapuas Raya, Ini Jawaban Anies Baswedan?

Wakil Bupati Sekadau yang juga sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Sekadau, Subandrio menyambut kedatangan Calon Presiden RI Anies Baswedan di Kalbar.
Wakil Bupati Sekadau yang juga sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Sekadau, Subandrio menyambut kedatangan Calon Presiden RI Anies Baswedan di Kalbar.
PONTIANAK, KALBAR - Wakil Bupati Sekadau yang juga Ketua DPD NasDem Kabupaten Sekadau, Subandrio sempat meminta tanggapan Anies Baswedan mengenai pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang berada di wilayah timur Provinsi Kalbar.

Menurut Subandrio, dari segala aspek yang diperlukan, semuanya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun pemekaran wilayah yang dinantikan itu tetap tak kunjung terealisasi.

“1,7 juta penduduknya, sudah sejak lama diusulkan untuk dimekarkan, tapi sampai saat ini, silih berganti presiden, belum juga dimekarkan,” kata Subandrio.

Hal itu disampaikan Subandrio saat menghadiri kegiatan dialog kebangsaan bersama Anies Rasyid Baswedan di Rumah Adat melayu, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Jumat (17/02/2023).

“Kemarin kita ketahui Papua juga sudah dimekarkan,” tambah Subandrio.

Mendapat pertanyaan demikian, Anies Baswedan mengaku akan membahasnya lebih lanjut. Namun yang penting menurut Anies, konsep pemekaran bukan semata-mata bicara soal pemisahan wilayah, namun lebih kepada bagaimana memastikan agar masyarakat setempat bisa benar-benar merasakan hasil dari pembangunan yang ada.

“Yang penting begini, bahwa di setiap organisasi pemerintahan, (bagaimana) dia bisa men-deliver pekerjaan untuk kesejahteraan rakyat, jangan sampai kita menyusun organisasi untuk elitnya, tapi rakyat tidak merasakan manfaatnya,” ucap Anies.

Ke depan, Anies berharap, pemerataan pembangunan dengan konsep keadilan bagi seluruh masyarakat harus benar-benar diterapkan di Indonesia.

“Tidak boleh lagi ada ibu melahirkan harus pulang dalam bentuk jenazah, tidak boleh lagi. Ibu melahirkan harus pulang bersama bayinya ke rumah. Tidak boleh lagi ada stunting, tidak boleh lagi ada orang yang merasakan kesulitan mendapatkan air bersih, kesulitan mendapatkan fasilitas listrik, (harus) kebutuhan pangan yang harganya terjangkau,” ungkapnya. (tim)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar