Pansus LKPJ Bupati Kayong Utara Geram, Kejanggalan APBD 2022 Tak Terjawab
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Senin, 22 Mei 2023

Pansus LKPJ Bupati Kayong Utara Geram, Kejanggalan APBD 2022 Tak Terjawab

Ikuti kami:
Google
Pansus LKPJ Bupati Kayong Utara Geram, Kejanggalan APBD 2022 Tak Terjawab.
Sukadana, Kalbar - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 merasa geram akibat ketidak hadiran jajaran Pemkab Kayong Utara saat RDP LKPJ Tahun Anggaran 2022, Senin (22/5/2023).

Meski sudah dijadwalkan dan disepakati bersama guna membahas hal tersebut. Namun, terkesan, rombongan Pemkab lebih memilih mengutus pejabat yang tidak mampu memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang menjadi kekhawatiran anggota Pansus itu.

Padahal, Pansus memiliki catatan serius atas pengelolaan belanja daerah, seperti soal pendapatan, belanja infrastruktur yang tak fokus dan tuntas dan belanja pegawai daerah yang sangat membebani APBD. 

Akibatnya, anggota Pansus menilai 'miring' pengelolaan APBD 2022. 

Pansus kemudian menyerahkan hasil kerja dimaksud pada Jumat 19 Mei 2023 kepada pimpinan DPRD tanpa kehadiran Bupati Kayong Utara, Citra Duani. 

Tujuannya agar Pemkab diberi catatan, saran dan pendapat. 

Anggota Pansus LKPJ 2023 Sukardi, menyampaikan, menduga Pemkab tidak jujur dalam memberikan keterangan, gambaran maupun capaian pengelolaan anggaran tahun 2023.

Menurutnya, soal saat pembahasan APBD 2022, dikatakan kondisi keuangan daerah masih berstatus sedang. Namun, di bulan Maret 2023, Pemkab menyampaikan bahwa APBD dalam kondisi rendah, akibat banyak belanja pengawai dan pendapatan tidak bertambah. 

"Bertentangan pernyataan itu. Kita menemukan masih banyak pengangkatan tenaga honor daerah yang membebani APBD kita. Padahal Kemenpan RB sudah melarang daerah menambah pegawai honor karena akan dirubah menjadi P3K," ucapnya, pada Jumat (19/05/23) di Sukadana. 

Menurutnya, bisa saja pihaknya memberikan rekomendasi agar pengelolaan APBD di usut oleh lembaga hukum. Walaupun tidaklah elok jika hal tersebut harus terjadi. 

"Pemda harus fokus, jujur dan serius mengelola negeri ini. Kalau macam begini, kamipun bisa saja memberikan into kepada lembaga lain agar di audit," kata Sukardi. 

Salah seorang pejabat daerah saat ditanya perihal ketidakhadiran jajaran Pemkab mengatakan sedang dinas luar menghadiri penyerahan penilaian dari BPK perwakilan Kalbar di Pontianak. 

"Saya mendampingi pak bupati dan ketua DPRD ke BPK kmrn penyerahan opini, hari ini baru dalam perjalan balik ke sukadana," jawabnya. 

(Muzahidin)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.