![]() |
| Petugas Polresta Pontianak memulangkan pendemo yang diamankan usai aksi anarkis di depan DPRD Kalbar. (Dok. Foto Humas Polresta Pontianak) |
PONTIANAK - Polresta Pontianak memulangkan 15 orang pendemo yang sebelumnya diamankan usai aksi unjuk rasa elemen mahasiswa berujung anarkis di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Rabu sore (27/8/2025). Massa diamankan lantaran melakukan perusakan fasilitas umum, melempar batu, hingga melawan aparat saat pembubaran. Dari jumlah tersebut, sebagian besar di antaranya ternyata masih berstatus pelajar SMA/SMK.
Sebelum dipulangkan, seluruh pendemo terlebih dahulu didata identitasnya, diberikan makan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi serupa. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan, terutama bagi pelajar yang ikut dalam kericuhan.
“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai merusak fasilitas umum ataupun melawan aparat. Dari 15 orang yang kami amankan, sebagian masih pelajar. Maka sebelum dipulangkan, mereka kami data, diberi makan, dan membuat surat pernyataan. Harapannya ini jadi pelajaran agar tidak terulang lagi,” ujar Kapolresta Pontianak.
Pihak kepolisian menegaskan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani unjuk rasa. Namun, bila aksi demonstrasi berubah menjadi tindak pidana dan merugikan masyarakat, polisi akan bertindak tegas. Polresta Pontianak juga mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Dengan pemulangan para pendemo ini, situasi di sekitar DPRD Kalbar kembali kondusif. Aparat terus melakukan patroli dan pengamanan untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan. Sejumlah pihak berharap peristiwa ini bisa menjadi pengingat bagi pelajar dan mahasiswa agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengarah ke tindakan anarkis.
