Kalsel Perkuat Ekonomi Syariah Lewat National Halal Fair Ramadhan 1447 H
BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bank Indonesia dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah menggelar National Halal Fair di stan Pasar Wadai Ramadhan 1447 Hijriah, Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kalsel.
Momentum Ramadhan dimanfaatkan oleh Pemprov Kalsel untuk menghadirkan layanan terpadu berbasis syariah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya, menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Gubernur dalam membangun ekonomi daerah berbasis nilai-nilai syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, National Halal Fair tidak sekadar pameran produk halal, tetapi juga menjadi pusat layanan sertifikasi halal, edukasi keuangan syariah, hingga penguatan literasi zakat dan wakaf. Sejumlah lembaga turut terlibat, termasuk Badan Amil Zakat Nasional, UIN Antasari, serta perbankan syariah.
UMKM Bisa Urus Sertifikasi Halal Gratis
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah mempermudah pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Di stan khusus yang tersedia, pelaku usaha bisa langsung berkonsultasi dengan tim pusat kajian halal.
Untuk usaha dengan bahan baku sederhana, tersedia skema self declare atau pernyataan mandiri halal yang dapat diakses secara gratis. Sementara bagi usaha dengan bahan baku lebih kompleks, tersedia layanan konsultasi langsung agar proses sertifikasi sesuai standar.
Program ini berlangsung selama 25 hari mengikuti jadwal Pasar Wadai Ramadhan. Pemerintah menargetkan partisipasi maksimal dari UMKM yang belum memiliki label halal agar mampu meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun nasional.
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Ekosistem Halal
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Fikar Fauzan, menyebut National Halal Fair sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, perbankan syariah seperti Bank Kalsel Syariah dan Bank Syariah Indonesia, serta Kamar Dagang dan Industri yang membawa UMKM binaan dengan produk halal berizin edar.
Selain sertifikasi halal, kegiatan ini juga menghadirkan layanan zakat dan kampanye wakaf kreatif melalui program Wakaf Cendol 3 in 1. Masyarakat dapat berwakaf mulai Rp5.000 dan memperoleh satu mangkuk cendol dari UMKM lokal. Dana wakaf tersebut akan disalurkan untuk mendukung tiga proyek wakaf produktif.
Langkah ini dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran berwakaf secara sederhana dan terjangkau.
Dampak Langsung Bagi UMKM dan Masyarakat
Melalui National Halal Fair di Pasar Wadai Ramadhan, Pemprov Kalsel dan Bank Indonesia berupaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi. Tidak hanya meningkatkan legalitas usaha melalui sertifikasi halal, tetapi juga memperluas akses pembiayaan syariah serta memperkuat literasi keuangan masyarakat.
Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat branding produk.
Ramadhan menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi syariah di Kalimantan Selatan. Dengan kolaborasi lintas sektor, Kalsel menargetkan menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang kuat dan berdaya saing.
FAQ Seputar National Halal Fair Kalsel
Apa itu National Halal Fair di Kalsel?
National Halal Fair adalah kegiatan penguatan ekonomi syariah yang digelar Pemprov Kalsel bersama Bank Indonesia dan KDEKS di Pasar Wadai Ramadhan 1447 H.
Apakah sertifikasi halal di acara ini gratis?
Ya, untuk skema self declare atau pernyataan mandiri halal bagi usaha dengan bahan baku sederhana, sertifikasi diberikan secara gratis.
Berapa lama kegiatan berlangsung?
Program berlangsung selama 25 hari mengikuti jadwal Pasar Wadai Ramadhan.
Apa manfaat sertifikasi halal bagi UMKM?
Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk.
Apa itu program Wakaf Cendol 3 in 1?
Program wakaf dengan donasi minimal Rp5.000, masyarakat mendapat cendol UMKM lokal dan dana disalurkan untuk proyek wakaf produktif.
