Destinasi Wisata Lebih Aman, Kemenpar Perkuat Regulasi dan Pengawasan
iklan
iklan banner

Rabu, 15 April 2026

Destinasi Wisata Lebih Aman, Kemenpar Perkuat Regulasi dan Pengawasan

Kemenpar memperkuat keamanan wisatawan melalui standar manajemen risiko, pelatihan krisis, dan pengawasan ketat di destinasi wisata Indonesia.
Kemenpar memperkuat keamanan wisatawan melalui standar manajemen risiko, pelatihan krisis, dan pengawasan ketat di destinasi wisata Indonesia.

JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat sistem keamanan bagi wisatawan di berbagai destinasi wisata Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengawasan ketat terhadap pelaku usaha pariwisata.

Kementerian Pariwisata menyatakan telah menyiapkan berbagai strategi guna memastikan pengalaman berwisata di Indonesia tetap aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Dari sisi regulasi dan standar, Kementerian Pariwisata juga telah menyusun dokumen Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Destinasi Pariwisata," ujar pihak Kementerian Pariwisata kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Pengembangan Modul Krisis Pariwisata

Sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan, Kemenpar tengah mengembangkan sejumlah modul pelatihan manajemen krisis pariwisata. Modul ini nantinya menjadi panduan bagi pengelola destinasi serta pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat secara cepat dan terstruktur.

Upaya tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata, termasuk penguatan standardisasi dan sertifikasi usaha wisata.

Selain itu, pengawasan perizinan usaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Koordinasi Nasional Saat Momentum Libur Besar

Untuk memastikan wisata tetap aman saat periode libur besar, Kemenpar juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/1/HK.01.03./MP/2026.

Surat edaran tersebut berisi pedoman penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan, khususnya pada masa libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau tahun 2026.

Langkah ini dinilai penting karena lonjakan jumlah wisatawan pada masa liburan sering kali meningkatkan risiko keselamatan di destinasi wisata populer.

Standar Ketat Pada Wisata Air Dan Bahari

Pada sektor wisata air atau wisata tirta, pelaku usaha diwajibkan memiliki karyawan yang memahami prosedur pencegahan serta penanggulangan kondisi darurat.

Pemandu keselamatan wisata tirta juga harus memiliki sertifikasi resmi. Selain itu, aspek sarana, produk, pelayanan, hingga sistem manajemen usaha wajib memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

"Regulasi merupakan amanat untuk pelaksanaan standar usaha oleh pelaku usaha sektor pariwisata sebagai sebuah konsepsi untuk memitigasi risiko yang akan muncul, salah satu aspek mitigasinya yaitu terkait K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan)," jelas Kemenpar.

Informasi Bahaya Pantai Wajib Disampaikan

Pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata bahari diminta aktif memberikan informasi kepada wisatawan mengenai area pantai yang berbahaya.

Informasi tersebut dapat disampaikan secara langsung di lokasi maupun melalui media sosial resmi, termasuk pemasangan tanda larangan di area berisiko seperti palung laut atau zona arus kuat.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan laut yang sering terjadi akibat kurangnya informasi keselamatan.

Sosialisasi Nasional Libatkan Ribuan Peserta

Untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap standar keselamatan wisata, Kemenpar telah melakukan sosialisasi nasional pada 10 Maret 2026.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 1.000 peserta secara hybrid, yang terdiri dari pengelola destinasi, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan standar usaha dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

Pengawasan Ketat Destinasi Prioritas

Kemenpar juga meningkatkan pengawasan di sejumlah destinasi prioritas dengan tingkat kunjungan wisatawan tinggi.

Beberapa di antaranya adalah kawasan wisata pantai seperti Pantai Parangtritis di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pantai Pangandaran di Jawa Barat.

Pengawasan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi guna menjaga kualitas layanan serta memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan baik.

Koordinasi Dengan Kementerian Perhubungan

Dalam aspek transportasi wisata, Kemenpar berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelayakan teknis kapal wisata maupun kendaraan transportasi wisata lainnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) sektor pariwisata.

Sebelum izin usaha diterbitkan, pelaku usaha transportasi wisata wajib memenuhi persyaratan teknis dan verifikasi kelayakan operasional.

Komitmen Mewujudkan Wisata Aman Dan Berkualitas

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Kemenpar mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan pariwisata nasional.

Dengan penerapan regulasi yang jelas, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta pengawasan terpadu, diharapkan wisatawan domestik maupun mancanegara dapat merasakan pengalaman wisata yang aman dan berkualitas di Indonesia.

Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata Indonesia di tengah meningkatnya mobilitas wisatawan.

FAQ

1. Apa tujuan utama kebijakan keamanan wisata dari Kemenpar?
Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan wisatawan melalui regulasi, pelatihan manajemen krisis, serta pengawasan standar usaha pariwisata.

2. Apa itu manajemen risiko di destinasi wisata?
Manajemen risiko adalah sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi bahaya atau keadaan darurat di lokasi wisata.

3. Mengapa wisata bahari mendapat perhatian khusus?
Karena wisata bahari memiliki risiko keselamatan yang lebih tinggi, seperti arus laut, palung, dan kecelakaan air.

4. Apa peran pemerintah daerah dalam keamanan wisata?
Pemerintah daerah bertugas memberikan informasi keselamatan kepada wisatawan dan memastikan pelaku usaha mematuhi standar yang berlaku.

5. Apakah pelaku usaha wajib memiliki sertifikasi keselamatan?
Ya, khususnya pada sektor wisata air, pelaku usaha wajib memiliki tenaga bersertifikat serta memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.