![]() |
| Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan Propam menindak tegas anggota Polri yang terlibat praktik BBM ilegal dan pungli di SPBU. (Foto ilustrasi) |
BANJARBARU — Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan komitmen memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk menindak anggota kepolisian yang diduga menjadi pelindung bisnis ilegal tersebut.
Perintah penindakan itu langsung disampaikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel agar tidak ada toleransi terhadap oknum anggota Polri yang terbukti terlibat.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru ikut bermain dalam distribusi BBM ilegal yang merugikan masyarakat.
Selain fokus pada dugaan keterlibatan aparat, Polda Kalsel juga menyoroti maraknya pungutan liar di antrean pengisian BBM pada sejumlah SPBU. Praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan meminta seluruh personel kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban selama antrean pengisian BBM berlangsung.
Polda Kalsel juga memastikan penindakan terhadap pelansiran BBM subsidi terus dilakukan. Langkah itu bertujuan menjaga distribusi pertalite dan solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Menurut Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk operator SPBU dan Pertamina, terutama dalam penerapan sistem barcode pengisian BBM subsidi.
Dalam operasi terbaru yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel bersama 13 Polres jajaran, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Periode penindakan sejak 6 April hingga 4 Mei 2026 mencatat sebanyak 33 tersangka diamankan dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita 9.484,9 liter pertalite, 2.985 liter solar subsidi, serta 24 kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal, mulai dari kendaraan roda dua hingga truk roda enam.
Polda Kalsel menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan hak masyarakat tetap terlindungi.
- Memuat artikel...

