Berita BorneoTribun: Polda Riau hari ini
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Polda Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Riau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2026

Motif Asmara di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau yang Gegerkan Kampus

Kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau diduga dipicu motif asmara. Korban alami tiga luka sayatan dan dirujuk ke RS Arifin Achmad. Polisi masih mendalami penyelidikan.
Kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau diduga dipicu motif asmara. Korban alami tiga luka sayatan dan dirujuk ke RS Arifin Achmad. Polisi masih mendalami penyelidikan.

Kasus pembacokan terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim pada Kamis 26 Februari 2026. Seorang mahasiswa bernama Reyhan Mufazar 22 tahun diduga membacok mahasiswi Fakultas Hukum Farradila Ayu Pramesti 23 tahun menggunakan kapak. Peristiwa ini langsung ditangani aparat kepolisian dan pelaku telah diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa motif sementara diduga berkaitan dengan persoalan asmara. Pelaku disebut memiliki perasaan terhadap korban, namun cintanya tidak diterima.

Menurut keterangan resmi, pelaku dan korban saling mengenal. Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi penganiayaan dengan senjata tajam di area kampus. Saat ini Reyhan telah diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Berdasarkan penjelasan dokter yang menangani, korban mengalami tiga luka sayatan di bagian kepala dan tangan. Kondisinya dilaporkan stabil pascakejadian, namun tetap membutuhkan perawatan lanjutan.

Untuk memastikan pemulihan maksimal, korban dirujuk ke Rumah Sakit Arifin Achmad yang memiliki fasilitas medis lebih lengkap. Pihak keluarga, perwakilan kampus, serta tenaga medis turut hadir mendampingi proses perawatan korban.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kronologi lengkap, termasuk kondisi psikologis pelaku dan latar belakang hubungan keduanya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa konflik pribadi, termasuk persoalan asmara, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang justru tercoreng oleh tindakan emosional yang merugikan banyak pihak.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau diduga dipicu motif asmara. Korban alami tiga luka sayatan dan dirujuk ke RS Arifin Achmad. Polisi masih mendalami penyelidikan.
Kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau diduga dipicu motif asmara. Korban alami tiga luka sayatan dan dirujuk ke RS Arifin Achmad. Polisi masih mendalami penyelidikan.

FAQ

Apa motif pembacokan di UIN Suska Riau

Motif sementara diduga karena persoalan asmara, di mana pelaku menyukai korban namun cintanya ditolak.

Bagaimana kondisi korban saat ini

Korban dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan medis dan dirujuk ke RS Arifin Achmad untuk penanganan lanjutan.

Di mana pelaku diamankan

Pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Berapa luka yang dialami korban
Korban mengalami tiga luka sayatan di bagian kepala dan tangan.

Jumat, 15 Agustus 2025

Polda Riau Sikat PETI di Kuansing, 15 Tersangka Ditangkap dan 223 Dompeng Dimusnahkan

HUKUM - Polda Riau berhasil mengamankan 15 orang tersangka dan memusnahkan 223 alat rakit atau dompeng dalam operasi mandiri kewilayahan menindak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2025, menyasar lokasi-lokasi PETI di tepian Sungai Kuantan, jelang Festival Pacu Jalur yang akan digelar 20–24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kebersihan arena pacu.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan. “Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Petugas Polda Riau memusnahkan ratusan alat dompeng hasil sitaan operasi PETI di Kuansing
Petugas Polda Riau memusnahkan ratusan alat dompeng hasil sitaan operasi PETI di Kuansing.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan detail hasil operasi. “Kami telah mengamankan 15 orang tersangka dan 223 alat rakit atau dompeng disita dan dimusnahkan,” jelasnya. Dari total 6 kasus yang diungkap, Ditreskrimsus Polda Riau menangani 1 kasus dengan 3 tersangka, sementara Polres Kuansing menangani 5 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 0,7 gram emas, 19 lembar karpet sintetis, 3 mesin robin, 1 mesin diesel, 7 pipa selang spiral, 1 botol air raksa, peralatan penambangan, serta uang tunai Rp 6,2 juta.

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pegiat lingkungan yang selama ini resah dengan kerusakan ekosistem Sungai Kuantan akibat PETI. Penindakan dinilai penting untuk menjaga kualitas air sungai yang menjadi wajah Kabupaten Kuansing, apalagi festival Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan perahu, tetapi simbol budaya daerah yang kini dilirik wisatawan nasional dan internasional. Rencananya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan hadir dalam puncak acara, bersama sejumlah influencer dan YouTuber mancanegara.

Rabu, 16 Agustus 2023

Polisi Melawi Amankan DPO Pembunuhan dari Polda Riau

Polisi Melawi Amankan DPO Pembunuhan dari Polda Riau.
MELAWI – Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.

Penangkapan ini terjadi di sebuah warkop di jalan propinsi Nanga Pinoh-Sintang, yang dipimpin oleh AKP Joni, M.A.P, pada hari Selasa (15/8/2023).

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial JMD (22) telah diamankan di warkop tersebut sebagai bagian dari investigasi terhadap kasus pembunuhan.

Tindakan kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan DPO dari Polsek Mandah, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau.

Pria tersebut merupakan DPO dari Polda Riau, dan setelah berkoordinasi dengan intensitas tinggi antara Polres Melawi dan Polres Inhil Polda Riau, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah hukum Polres Melawi.

Saat ini, pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut telah ditempatkan di tahanan Polres Melawi, menunggu proses penjemputan oleh petugas dari Polda Riau untuk pelaksanaan penyerahan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku, JMD, diduga melakukan pembunuhan karena cemburu terhadap korban berinisial KSM.

Hal ini mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan yang serius sehingga korban meninggal dunia.

Pelaku akan diserahkan kepada petugas Polda Riau pada hari Rabu (16/8/2023) di Polres Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

(Tim Liputan)