Polsek dan Puskesmas Menukung Vaksinisasi 210 warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 | Borneotribun.com -->

Senin, 28 Juni 2021

Polsek dan Puskesmas Menukung Vaksinisasi 210 warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75

Polsek dan Puskesmas Menukung Vaksinisasi 210 warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75
Polsek dan Puskesmas Menukung Vaksinisasi 210 warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75.

MELAWI.BORNEOTRIBUN.COM,  Polda Kalbar Polres Melawi – Pelaksanaan Vaksin masal Polsek Menukung dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke 75 telah selesai. Kegiatan penyuntikan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Menukung dengan sasaran masyarakat umum.

Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi menyampaikan Vaksin yang digunakan pada penyuntikan Vaksinasi Covid-19 yaitu Vaksin Covid-19 Merk Sinovac dari Biofarma, kegiatan dilaksanakan dari tanggal 23 sampai dengan 26 Juni 2021.

“Kegiatan Vaksinisasi selesai kemarin (Sabtu) kegiatan dimulai pada tanggal 23 Juni sampai dengan 26 Juni, vaksin yang digunakan adalah vaksin Merk Sinovac dari Biofarma” Ucap Kapolsek.

“Adapun pencapaian akhir  masyarakat yang di vaksin dari tanggal 23 sampai dengan 26 sebanyak 210 orang”

“Selama pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 dengan Sasaran masyarakat di Kecamatan Menukung berlangsung, tidak ditemukan adanya laporan terkait penerima vaksin yang mengalami efek samping atau kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang menonjol” Terang Kapolsek.

“Kegiatan ini merupakan program prioritas lanjutan Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat di Kecamatan menukung, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga saat ini masih terus meningkat” ucap Kapolsek.

Kepala Puskesmas Menukung Ardion mengatakan “Setiap warga yang akan divaksin harus melalui empat tahapan. Pertama daftar sesuai dengan KTP, skrining riwayat penyakit, tensi darah, suhu tubuh oleh Tenaga Medis sebelum menerima suntik vaksin, kemudian setelah Suntik vaksin warga harus menunggu selama tiga puluh menit untuk mengetahui perkembangan tubuh, setelah waktu tunggu 30 menit selesai, warga menerima surat bukti telah di vaksin, imbuhnya.

Sumber Berita Humas Polres Melawi/Erik.P

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar