Raja Arab Saudi Salman Marah dan Minta Jokowi Pecat Menag Yaqut Cholil Terkait Ibadah Haji, Ini Faktanya | Borneotribun.com -->

Minggu, 13 Juni 2021

Raja Arab Saudi Salman Marah dan Minta Jokowi Pecat Menag Yaqut Cholil Terkait Ibadah Haji, Ini Faktanya

Raja Arab Saudi Salman Marah dan Minta Jokowi Pecat Menag Yaqut Cholil Terkait Ibadah Haji, Ini Faktanya
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Dikabarkan Diminta Dipecat oleh Raja Salman dari Arab Saudi Terkait Ibadah Haji 2021 /Instagram/@gusyaqut/.

BorneoTribun.com - Raja Salman dari Arab Saudi dikabarkan marah dan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memecat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut informasi tersebut, marahnya Raja Salman berkaitan dengan kuota ibadah haji 2021.

Berita yang mengatakan bahwa Raja Salman marah dan meminta Jokowi agar memecat Menag Yaqut Cholil Qoumas viral setelah kanal YouTube Radar Politik mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU HARI INI ~ KABAR RAJA SALMAN MINTA JOKOWI PECAT KEMENAG YAQUT" pada 12 Juni 2021.

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 5.700 kali.

Dalam thumbnail video, terlihat Raja Salman tengah duduk berhadapan dengan Jokowi dan Menag Yaqut.

"Raja Salman Marah.!!!

BEREDAR KABAR TERKAIT KUOTA HAJI

RAJA SALMAN MINTA JOKOWI PECAT GUS YAQUT," bunyi narasi dalam video berdurasi 10 menit 19 detik itu.

Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Raja Salman dari Arab Saudi Marah dan Minta Jokowi Pecat Menag Yaqut Cholil Terkait Ibadah Haji Tangkapan Layar Kanal YouTube Radar Politik

Namun setelah ditelusuri saat BorneoTribun melansir Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan Raja Salman minta Jokowi pecat Menag Yaqut adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah mengatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia terkait ibadah haji tidak akan memengaruhi hubungan kedua negara. (*)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar