Bengkayang - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Sebastianus Darwis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 958 pegawai/honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Rabu (4/6).
Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Tenaga Non ASN.
"Kabupaten Bengkayang telah memenuhi komitmen ini dengan menyelesaikan proses pengangkatan 1.170 formasi. Hari ini, 958 pegawai tahap pertama menerima SK, terdiri dari 892 tenaga teknis, 58 guru, dan 8 tenaga kesehatan. Sisanya akan diangkat melalui PPPK tahap 2 yang masih menunggu pengumuman hasil seleksi dari BKN," ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya perubahan mentalitas dan etos kerja bagi para PPPK.
"Anda harus menjadi motor penggerak perubahan dengan inisiatif, disiplin, dan integritas tinggi. Jangan lagi bekerja dengan mental 'kuli', tetapi sebagai pejuang pelayanan publik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK bersifat kontraktual dan dapat dihentikan jika kinerja tidak memenuhi target. Kepada para kepala perangkat daerah, Bupati meminta untuk melakukan evaluasi berkala dan memberikan sanksi tegas terhadap PPPK yang melanggar ketentuan.
Pengangkatan PPPK jalur afirmasi adalah kesempatan terakhir, dan selanjutnya rekrutmen akan dilakukan melalui seleksi normal berbasis meritokrasi. Bupati berharap para PPPK dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan Bengkayang. Bupati harap agar para PPPK dapat menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan dedikasi.
"Mari bersama membangun Bengkayang yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Penyerahan SK PPPK ini lanjutnya , bukan sekadar formalitas administratif maupun perubahan status belaka, melainkan pengakuan negara atas kapasitas dan dedikasi mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintahan.
Maka, yang dibutuhkan bukan hanya keterampilan teknis, tetapi etos kerja yang tinggi dan mentalitas yang baru.
"Pemerintah Kabupaten Bengkayang butuh aparatur yang punya mental pejuang, bukan pengeluh. Yang mampu bekerja dengan keikhlasan, integritas, dan semangat pelayanan serta pengabdian," ujarnya.
Untuk itu, dia minta PPPK bangkitkan inisiatif, beradaptasilah dengan cepat terhadap dinamika tugas, junjung tinggi integritas, serta jaga semangat kolaboratif di lingkungan kerja masing-masing.
"PPPK harus menjadi motor penggerak perubahan positif di unit kerjanya," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS