Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya | Borneotribun

Rabu, 25 Juni 2025

Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya

Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya 
Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya. (ANTARA)
BengkayangPemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan hibah untuk pelaku kesenian lewat sanggar seni dan komunitas budaya daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi sanggar seni dan komunitas budaya untuk mengajukan proposal hibah tahun anggaran 2026/2027 secara daring. Hal tersebut sebagai upaya memperkuat pelestarian serta pemajuan kebudayaan daerah.

"Hibah ini sesuai dengan kelaikan proposal dan feasibility sesuai SOP dan kemampuan keuangan daerah mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta," ujarnya di Bengkayang, Rabu.

Langkah ini, kata Heru, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor budaya yang dituangkan dalam tiga regulasi penting, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Perbup Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bengkayang, dan Perbup Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat.

Melalui regulasi ini, Pemkab Bengkayang menegaskan bahwa pelaku budaya lokal memiliki peran penting sebagai penjaga warisan leluhur yang kaya dan beragam.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan hibah guna mendorong kegiatan pelestarian, pengembangan, dokumentasi, hingga inovasi kebudayaan berbasis komunitas," ujarnya.

Menurut dia, sanggar atau komunitas yang dapat mengajukan proposal bantuan hibah ini adalah yang memiliki aspek legal berbadan hukum dan memiliki nomor induk sanggar. Hal itu dapat di-input pada sistem data pokok kebudayaan (dapobud) sehingga juga memiliki peluang untuk mengajukan dana Indonesiana yang ada di Kementerian Kebudayaan.

"Bengkayang berbudaya berkelanjutan, salah satu aksi nyata dari misi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul berakhlak dan berbudaya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Agus menambahkan, batas akhir pengajuan proposal adalah 31 Maret 2026. Proposal yang masuk setelah tanggal tersebut tidak akan diproses dalam tahap seleksi hibah tahun anggaran 2026/2027.

Untuk itu, seluruh sanggar dan komunitas budaya diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung dan memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pemberian hibah ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menghidupkan kembali identitas lokal yang kian tergerus zaman.

"Bantuan hibah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku budaya untuk terus berkreasi, berinovasi, dan mendesiminasi nilai-nilai luhur budaya daerah kepada generasi muda," katanya.

Dukungan ini juga merupakan bagian dari agenda besar mewujudkan “SDM Mantap, Bengkayang Gemilang” melalui penguatan budaya sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Keanekaragaman etnis dan ekspresi budaya di Bengkayang menjadi potensi luar biasa yang tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga terus dipromosikan sebagai kekuatan kultural daerah.

Dia mengajak seluruh pelaku budaya untuk bergandengan tangan menjaga keberagaman, memperkuat identitas, dan menjadikan kebudayaan sebagai jantung dari pembangunan manusia yang bermartabat.

"Mari majukan budaya lokal untuk Bengkayang yang lebih berkarakter, kreatif, dan membanggakan," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA
  

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.