Geger! Penjual Lahan Hutan TNTN Ditangkap, Kapolda Riau Suarakan Jeritan Gajah yang Terusir. |
Ceritanya gini, bro sis... Polda Riau bikin gebrakan penting yang layak diacungi jempol! Dalam Konferensi Pers yang digelar Senin, 23 Juni 2025 di Media Center Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan tampil beda dari biasanya. Kali ini, beliau gak cuma bicara soal hukum, tapi juga suara hati khususnya untuk para penghuni hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terusir akibat ulah manusia.
Skandal Jual Beli Lahan Hutan: Modus Berkedok Adat!
Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Herry, bareng timnya Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, AKBP Vera Taurensa, dan AKBP Nasruddin membeberkan aksi licik yang dilakukan seorang pria berinisial JS. Dengan klaim sebagai "Batin Adat", JS diduga kuat menjual lahan di kawasan konservasi TNTN lewat surat hibah bodong. Gila, jumlahnya bukan cuma satu dua, tapi lebih dari 200 surat, dengan nilai jual per surat mencapai Rp5 juta sampai Rp10 juta!
Ngakak miris, karena lahan-lahan yang seharusnya jadi rumah bagi gajah Sumatera itu malah dibabat buat kebun sawit ilegal. Salah satu pembelinya adalah tersangka lain berinisial DY, yang kasusnya sekarang udah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Saya Bicara Atas Nama Gajah” – Kapolda Herry
Yang bikin haru, di tengah penyampaian kasus, Irjen Herry menyuarakan keresahannya bukan hanya sebagai polisi, tapi sebagai “orang tua angkat” para gajah yang kehilangan rumah. Beliau menyebut dua nama gajah, Domang dan Tari, sebagai simbol perlawanan terhadap perusakan hutan.
“Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir, yang tak bisa membuat petisi, tak bisa menyuarakan ketidakadilan. Tapi saya bisa. Dan saya akan,” ujar Kapolda dengan suara tegas dan emosional.
Green Policing: Bukan Sekadar Tangkap, Tapi Juga Pulihkan
Polda Riau lewat Subdit IV Tipidter sudah menetapkan JS sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Tapi penyidikan belum berhenti di sana. Kombes Ade bilang, bukti-bukti seperti cap adat palsu, peta wilayah, hingga surat pengukuhan, berhasil disita dan kini tengah diperiksa lebih lanjut. Ada kemungkinan besar akan muncul tersangka baru.
Kapolda menegaskan bahwa langkah ini bukan cuma soal hukum semata, tapi bagian dari gerakan Green Policing pendekatan hukum yang mengedepankan aspek pemulihan dan edukasi terhadap lingkungan serta budaya lokal.
“Hukum adalah panglima tertinggi. Kita tidak anti terhadap adat dan kearifan lokal, tapi simbol adat tidak boleh dijadikan topeng untuk merusak paru-paru dunia,” tegas Herry.
TNTN Bukan Sekadar Hutan, Tapi Masa Depan
Taman Nasional Tesso Nilo itu penting banget, bukan cuma buat Sumatera, tapi juga buat dunia. Di sana hidup banyak satwa langka termasuk gajah Sumatera yang udah terancam punah. Jadi, pas ada oknum yang berani-beraninya jual lahan demi cuan, itu sama aja mengkhianati masa depan.
Sebagai simbol dukungan, Polda Riau bahkan bagi-bagi kaos bertuliskan “Lindungi Tuah, Jaga Marwah” ke para jurnalis. Kaos itu katanya titipan dari Domang dan Tari, duo gajah yang kini jadi “ikon” gerakan penyelamatan TNTN.
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Riau tegas menyatakan kalau perlindungan terhadap alam dan lingkungan bakal jadi bagian penting dari tugas kepolisian ke depan. Ini bukan cuma urusan polisi, tapi tanggung jawab kita semua.
Kalau bukan kita yang jaga hutan, siapa lagi? Kalau gajah bisa ngomong, mungkin mereka bakal bilang, “tolongin kami, rumah kami lagi dirampas.”