Pemerintah sebut industri respons positif lelang frekuensi 1,4 GHz | Borneotribun

Selasa, 10 Juni 2025

Pemerintah sebut industri respons positif lelang frekuensi 1,4 GHz

Pemerintah sebut industri respons positif lelang frekuensi 1,4 GHz
Pemerintah sebut industri respons positif lelang frekuensi 1,4 GHz. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa berdasarkan proses penjaringan minat untuk pelelangan pita frekuensi 1,4 GHz, pelaku industri telekomunikasi merespons secara positif rencana pemerintah untuk segera melelang frekuensi tersebut.

Proses penjaringan minat tersebut harus dilakukan pemerintah kepada pelaku industri penyelenggara telekomunikasi sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio.

"Dari sepuluh penyelenggara yang kami tanyakan minatnya, terdapat tujuh penyelenggara yang menyatakan berminat untuk ikut seleksi pita 1,4 GHz tersebut," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Mengacu Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 13 tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, frekuensi itu menyediakan layanan Broadband Wireless Acess (BWA) untuk meningkatkan jangkauan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband).

Selain itu, aturan tersebut juga menyebutkan dengan adopsi BWA diharapkan dapat tersedia akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap dengan harga yang terjangkau.

Hasil penjaringan minat tersebut juga menjadi dasar Kemkomdigi untuk memutuskan mekanisme yang digunakan untuk proses lelang frekuensi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dari hasil penjaringan minat dimaksud, kami memutuskan proses perolehan izinnya adalah menggunakan mekanisme seleksi, dan bukan mekanisme evaluasi, karena pertimbangan permintaan yang melebihi pasokan," kata dia.

Sebelumnya, pada Rabu (4/6), Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya menghadirkan layanan internet berkualitas yang harganya terjangkau oleh masyarakat, salah satunya melalui lelang spektrum pita frekuensi 1,4 GHz.

"Jadi, kita mengupayakan dengan adanya program internet murah melalui seleksi 1,4 GHz. Artinya nanti masyarakat bisa menikmati layanan fixed broadband murah dengan kecepatan hingga 100 mbps," kata Toni.

Selain pita lebar 1,4 GHz, Kemkomdigi juga berniat melelang beberapa frekuensi lainnya yaitu pita lebar 2,6 GHz, dan 700 MHz pada semester-II 2025 setelah melakukan proses penataan ulang spektrum atau refarming.

Pewarta : Livia Kristianti/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.