Pemprov Kalbar dukung penguatan perlindungan pekerja jasa konstruksi | Borneotribun

Jumat, 20 Juni 2025

Pemprov Kalbar dukung penguatan perlindungan pekerja jasa konstruksi

Pemprov Kalbar dukung penguatan perlindungan pekerja jasa konstruksi
Pemprov Kalbar dukung penguatan perlindungan pekerja jasa konstruksi. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.

"Kami berkomitmen dalam mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja sektor konstruksi merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur daerah, sehingga penting untuk mendapatkan perlindungan yang layak," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Jumat.

Norsan menyatakan Pemprov Kalbar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk kebijakan agar seluruh pelaksana jasa konstruksi mematuhi ketentuan perlindungan ketenagakerjaan.

"Ini bagian dari tanggung jawab moral dan administratif pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja," tuturnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah (pemda), kata dia, diharapkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di Kalbar, khususnya di sektor jasa konstruksi, dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pembangunan.

Di tempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Yuliani, menjelaskan audiensi tersebut membahas tiga hal utama terkait penguatan jaminan perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi, terutama sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya.

"Langkah ini menjadi penting mengingat masih banyak pelaksana proyek yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya perlindungan jamsostek, sehingga perlu adanya kebijakan yang mengikat dalam bentuk SE dari Gubernur," katanya.

Ia menambahkan dukungan Pemprov Provinsi Kalbar terhadap program BPJS Ketenagakerjaan tidak lepas dari latar belakang Gubernur Ria Norsan yang memiliki pengalaman di sektor usaha konstruksi sebelum menjadi birokrat.

Hal ini membuat komunikasi dan pemahaman terkait pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, kata dia, berjalan tanpa hambatan berarti. "Tadi Pak Gubernur menyampaikan bahwa prinsipnya beliau sangat mendukung program perlindungan ketenagakerjaan, terutama di sektor jasa konstruksi yang memang memiliki risiko tinggi," kata dia.

Yuliani mengungkapkan hasil diskusi dengan Gubernur mengerucut pada tiga langkah konkret untuk mendorong implementasi penguatan perlindungan pekerja jasa konstruksi.

Pertama, pembentukan tim monitoring yang bertugas mengawasi pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan di proyek-proyek konstruksi. Kedua, pelaksanaan kegiatan diseminasi informasi kepada instansi pemilik pekerjaan maupun pelaksana proyek. Ketiga, pelaksanaan monitoring secara berkala bersama lintas sektor.

"Harapannya, melalui langkah ini, kepatuhan terhadap pelaksanaan Program Jamsostek di sektor jasa konstruksi semakin meningkat, dan pekerja terlindungi secara menyeluruh," kata Yuliani.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.