Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan masih banyak tantangan yang harus ditangani pemerintah daerah dalam pemajuan hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, potensi diskriminasi di masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik yang lebih ramah HAM.
"Tantangan kita masih besar di mana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Potensi diskriminasi di masyarakat juga perlu terus diantisipasi, termasuk bagaimana memastikan pelayanan publik benar-benar ramah terhadap prinsip HAM," kata Ria Norsan saat menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang HAM Tahun 2025, di Singkawang, Jumat.
Ria Norsan menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pemajuan HAM harus dibarengi langkah nyata di lapangan. Ia menilai bahwa upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Kalbar belum sepenuhnya tuntas.
Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut tidak hanya membutuhkan instrumen kebijakan, tetapi juga perubahan cara pandang, penguatan kapasitas aparatur, dan kolaborasi lintas sektor.
Ria Norsan menekankan bahwa layanan publik merupakan wajah kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, setiap layanan harus memastikan aspek keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan.
"Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang manusiawi dan bermartabat. Tidak boleh ada warga yang merasa dipersulit atau dibedakan hanya karena latar belakang ekonomi, identitas, atau kondisi fisiknya," tuturnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya memastikan layanan publik inklusif bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok minoritas demi mencegah terjadinya praktik diskriminatif.
Ria Norsan menyampaikan bahwa pemajuan HAM bukan hanya persoalan aturan, tetapi tentang bagaimana pemerintah memastikan bahwa setiap individu diperlakukan secara adil.
"HAM itu bukan hanya persoalan regulasi. Ini tentang bagaimana masyarakat kita diperlakukan. Apakah mereka mendapatkan perlindungan? Apakah mereka mendapatkan akses yang sama?" katanya.
Ia mengatakan bahwa berbagai capaian pembangunan daerah tidak boleh membuat pemerintah lengah dalam menangani isu-isu kerentanan.
Dalam forum tersebut, Ria Norsan mengajak seluruh kepala daerah di Kalbar untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas aparatur, dan memastikan prinsip HAM tertanam dalam setiap kebijakan maupun program.
"Ini ruang refleksi bagi kita. Dari komitmen menuju implementasi. Kita harus hadir dalam setiap persoalan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan," katanya.
Rakerda HAM 2025 ini turut dihadiri WamenHAM RI Mugiyanto, Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, para bupati/wali kota se-Kalimantan Barat, jajaran Kemenkumham, dan peserta Rapat Kerja Nasional Pemerintah Daerah Bidang HAM.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA