Dibangun di Pontianak Utara, Rumah Adat Radakng Jadi Pusat Budaya dan Wisata Baru
iklan banner
iklan banner

Sabtu, 11 April 2026

Dibangun di Pontianak Utara, Rumah Adat Radakng Jadi Pusat Budaya dan Wisata Baru

Foto: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Radakng Oleh Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Utara, Sabtu (11/4/2026)

PONTIANAK - Pembangunan rumah adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan identitas masyarakat Dayak di wilayah tersebut.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.

Dalam keterangannya, Edi Rusdi Kamtono menyebut pembangunan rumah Radakng ini merupakan inisiatif masyarakat di Jalan Pancabakti, Kelurahan Siantan Hulu (Betulayang), yang mayoritas dihuni oleh warga Dayak. Ia menegaskan, rumah adat tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan.

“Rumah Radakng ini menjadi sarana silaturahmi, kegiatan kebudayaan, keagamaan, dan sosial lainnya. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang dikolaborasikan dengan pemerintah,” ujar Edi.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, juga akan memberikan dukungan berupa bantuan anggaran guna memperlancar proses pembangunan.

Selain sebagai pusat kegiatan adat, kawasan pembangunan rumah Radakng juga dinilai memiliki potensi wisata. Keberadaan Bukit Ril di wilayah tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi destinasi edukasi berbasis alam dan pertanian.

Sementara itu, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan rumah adat tersebut. Ia menilai keberadaan rumah Radakng sangat penting sebagai simbol identitas masyarakat Dayak, khususnya di Pontianak Utara.

Namun demikian, Yohanes menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta panitia secara berkala melaporkan perkembangan fisik maupun keuangan setiap tiga bulan kepada DAD Kota Pontianak.

“Pembangunan ini harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan. Jangan hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat agar tidak terhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam menyebut, proyek ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Dayak di Pontianak Utara yang selama ini belum memiliki rumah adat representatif. Nantinya, bangunan tersebut akan difungsikan untuk berbagai kegiatan adat, seperti pernikahan, pertunjukan seni, hingga kegiatan sanggar budaya.

Selain itu, rumah Radakng diharapkan menjadi simbol eksistensi budaya Dayak di Kota Pontianak.

Panitia menargetkan pembangunan dimulai pada April 2026 dan dapat rampung dalam waktu satu tahun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, termasuk penataan lingkungan dan fasilitas pendukung.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, pembangunan rumah adat Radakng Samilik diharapkan dapat segera terwujud dan menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata baru di Pontianak Utara. (JM)

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar