Berita BorneoTribun: Kalbar hari ini
iklan banner
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 April 2026

Di Betang Youth Center, Ketua DAD Sekadau Apresiasi Peran Ayoung Tao Ketungau

Foto: Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam

SEKADAU - Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau gelar paskah bersama yang dirangkai dengan Musyawarah Besar (Mubes) Ke 3 tahun 2026 di Betang Youth Center Sekadau, Sabtu (11/4/2026).

Dalam Mubes Ke 3 Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau tersebut, Paulus Subarno kembali diamanahkan untuk memimpin untuk periode 2026-2031.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mubes III Ayoung Tao Ketungau yang menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah organisasi ke depan. 

"Saya mengapresiasi pelaksanaan Mubes III ini. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Ia berharap ketua terpilih mampu membawa organisasi ke arah yang lebih positif dan menjadi tauladan bagi organisasi, LSM, dan atau perkumpulan lainnya yang ada di kabupaten sekadau.

Jeffray juga menekankan pentingnya sinergi organisasi dengan pemerintah daerah serta menjaga keharmonisan antar sub suku di Sekadau.

"Peran organisasi seperti Ayoung Tao Ketungau sangat strategis dalam menjaga nilai adat, memperkuat identitas budaya, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Sekadau, Apeng Petrus Kaban Kesbangpol Kabupaten Sekadau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan organisasi ataupun perkumpulan yang ada di kabupaten sekadau.

Apeng berharap dengan hadirnya organisasi, LSM dan atau perkumpulan di kabupaten sekadau setidaknya dapat berkontribusi terhadap anggotanya sesuai hak kebebasan yang telah diatur oleh negara dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai lambang negara Republik Indonesia.

"Selamat kepada Bapak Paulus Subarno yang kembali diamanahkan memimpin Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau, semoga perkumpulan ini menjadi contoh pembinaan kearifan lokal kita," tukasnya.

Sabtu, 11 April 2026

Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Tantangan Wagub Krisantus Bangun Kalbar Rp6 Triliun

Dedi Mulyadi merespons tantangan membangun Kalimantan Barat dengan Rp6 triliun dan menegaskan perbedaan kondisi tiap daerah.
Dedi Mulyadi merespons tantangan membangun Kalimantan Barat dengan Rp6 triliun dan menegaskan perbedaan kondisi tiap daerah.

PONTIANAK – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait tantangan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, soal pembangunan daerah dengan anggaran Rp6 triliun. 

Pernyataan ini sekaligus merespons polemik perbandingan pembangunan antar daerah yang sempat ramai di media sosial.

Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas tantangan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki niat untuk membandingkan pembangunan Jawa Barat dengan daerah lain.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Baik dari sisi luas wilayah, kondisi geografis, hingga kemampuan fiskal daerah yang tidak bisa disamakan.

Dedi mencontohkan Kalimantan Barat yang memiliki wilayah sangat luas dengan tantangan pembangunan yang lebih kompleks. Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kami memahami betapa beratnya daerah dengan luas seperti Kalimantan Barat dan keterbatasan fiskal yang dimiliki,” ujar Dedi atau biasa disebut netizen KDM.

Dedi juga menyampaikan permohonan maaf apabila program pembangunan di Jawa Barat dianggap menyinggung pihak lain. Dedi berharap ke depan tidak ada lagi perbandingan yang memicu polemik.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sinergi menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Indonesia.

Dedi turut berharap kemampuan fiskal daerah ke depan bisa meningkat. Dengan begitu, dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat lebih optimal diterima oleh daerah penghasil.

“Semoga kita bisa bersama-sama terus melayani masyarakat dengan baik,” kata dia.

Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan salam kepada masyarakat Kalimantan Barat. Dirinya juga mendoakan kesehatan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti kondisi infrastruktur jalan rusak di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Ruas jalan Bedayan–Nanga Libau menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga, termasuk anak-anak, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah.

Bahkan, dalam video itu muncul permintaan agar Dedi Mulyadi memimpin Kalimantan Barat selama beberapa bulan.

Menanggapi hal tersebut, Krisantus memberikan pernyataan yang cukup menantang. Ia mengajak Dedi untuk membuktikan kemampuan membangun daerah dengan anggaran terbatas.

“Ada yang mau pinjam Gubernur Jawa Barat tiga bulan, ayo tukar kita. Tapi pakai duit Rp6 triliun bangun Kalimantan Barat,” tegasnya.

Krisantus juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu membandingkan Kalimantan Barat dengan Jawa Barat. Ia menyebut perbedaan luas wilayah dan kapasitas anggaran menjadi faktor utama.

Jawa Barat diketahui memiliki luas sekitar 43 ribu kilometer persegi dengan APBD sekitar Rp31 triliun. Sementara Kalimantan Barat memiliki luas mencapai 171 ribu kilometer persegi dengan APBD lebih dari Rp6 triliun.

Perbedaan tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah.

Jumat, 10 April 2026

Didampingi Brimob dan Banser, Sujiwo Panen Jagung di Lahan PCNU

Foto: Bupati Sujiwo Bersama Kadis Pertanian dan Pengurus NU Kubu Raya Panen Jagung di Lahan Pekarangan PCNU

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, didampingi Kepala Dinas Pertanian serta pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan panen jagung di lahan pekarangan milik PCNU Kubu Raya di Jalan Abdurahman Wahid Desa Kuala Dua Sungai Raya pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kubu Raya, Hj Atzebi Yatulensy Sujiwo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi, S.K.M., M.A.P., personel Satuan Brimob Polda Kalbar, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian, serta jajaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah bersama organisasi keagamaan dan unsur keamanan dalam mendorong ketahanan pangan berbasis masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran NU Kubu Raya yang telah berinisiatif mengelola lahan pekarangan menjadi produktif.

“Ini merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sujiwo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong gerakan pemanfaatan lahan kosong, baik di lingkungan rumah tangga maupun organisasi, guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta unsur keamanan seperti Brimob dan Banser sangat penting dalam memperluas gerakan pertanian berbasis komunitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya menyebutkan bahwa program seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan sekaligus memberdayakan masyarakat di tingkat lokal.

Pengurus PCNU Kubu Raya juga menyampaikan bahwa kegiatan penanaman hingga panen jagung ini merupakan bagian dari upaya kemandirian pangan di lingkungan organisasi serta bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.

Panen jagung di lahan pekarangan PCNU ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan)

Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga ASN Kubu Raya Olahraga Bersama di Halaman Kantor Bupati

Foto: Bupati Kuburaya, Sujiwo usai mengikuti olahraga bersama ASN di Halaman Kantor Bupati

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan olahraga bersama yang diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Sejak pagi hari, ratusan peserta tampak antusias mengikuti rangkaian olahraga yang diawali dengan senam bersama.

Suasana keakraban begitu terasa, mencerminkan kekompakan antar jajaran pemerintahan di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

Seusai senam, Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Bupati, Sekda, para Kepala OPD, serta seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan jalan sehat mengelilingi kawasan Kantor Bupati sebanyak tiga kali. 

Kegiatan ini semakin menambah semarak suasana sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan antar peserta.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antar ASN dan pimpinan daerah.

“Melalui kegiatan ini kita ingin membangun semangat kebersamaan, kekompakan, serta menjaga kesehatan agar tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah dalam suasana yang santai namun tetap penuh makna. 

Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang terjaga, diharapkan seluruh ASN di Kubu Raya dapat terus meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan daerah.

Olahraga bersama ditutup dengan ramah tamah dan interaksi hangat antar peserta, yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. (Tim)

Biaya Haji Kalbar 2026 Dinegosiasi

Pemprov Kalbar optimalkan biaya penerbangan haji 2026 melalui seleksi terbuka dan negosiasi ketat dengan maskapai agar tarif tetap transparan dan terjangkau.
Pemprov Kalbar optimalkan biaya penerbangan haji 2026 melalui seleksi terbuka dan negosiasi ketat dengan maskapai agar tarif tetap transparan dan terjangkau.

Pemprov Kalbar Transparan Soal Biaya Penerbangan Haji 2026, Ini Detailnya

Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap rasional dan transparan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan biaya penerbangan haji tahun 2026 melalui proses seleksi terbuka serta negosiasi ketat dengan maskapai penerbangan.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa proses penetapan maskapai dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.

"Penetapan dilakukan secara terbuka. Maskapai dengan penawaran terendah menjadi pemenang, tetapi tetap kita lakukan negosiasi untuk memastikan harga tersebut benar-benar wajar dan tidak memberatkan jamaah," kata Harisson saat menerima audiensi perwakilan Lion Group di Pontianak, Kamis.

Lion Air Jadi Maskapai Penerbangan Haji Kalbar 2026

Dalam proses seleksi tersebut, maskapai Lion Air ditetapkan sebagai penyedia jasa transportasi udara untuk penerbangan haji Kalimantan Barat tahun 2026.

Nilai penawaran yang diajukan maskapai tersebut berada di kisaran Rp13,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan biaya pada tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp10,6 miliar.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalbar meminta penjelasan rinci terkait kenaikan biaya tersebut. Menurut Harisson, transparansi kepada masyarakat menjadi faktor penting karena biaya tersebut nantinya akan diketahui oleh para calon jamaah haji.

"Kenaikan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, karena biaya tersebut akan diketahui oleh jamaah. Transparansi menjadi hal utama," ujarnya.

Negosiasi Lanjutan Dilakukan untuk Tekan Biaya

Setelah penetapan pemenang, pemerintah daerah tetap membuka ruang negosiasi lanjutan guna memastikan harga tetap efisien dan realistis.

Harisson menyebutkan bahwa optimalisasi biaya menjadi prioritas agar penyelenggaraan ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain faktor internal, pemerintah juga menyoroti sejumlah faktor eksternal yang memengaruhi biaya penerbangan, salah satunya adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur.

"Jika harga avtur naik, itu menjadi risiko maskapai sesuai kontrak. Namun jika turun, kita akan bicarakan kembali agar ada penyesuaian yang menguntungkan jamaah," jelasnya.

Kenaikan Harga Avtur Jadi Faktor Utama

Sementara itu, perwakilan Lion Group, Agung Pratama, menjelaskan bahwa harga yang diajukan telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan kenaikan harga avtur yang cukup signifikan.

Menurutnya, lonjakan harga avtur saat ini mencapai sekitar 70 persen, sehingga berdampak langsung terhadap biaya operasional maskapai.

"Harga yang kami ajukan sudah seminimal mungkin agar tetap kompetitif, meskipun saat ini terjadi kenaikan harga avtur hingga sekitar 70 persen," kata Agung.

Komitmen Transparansi dan Pelayanan Terbaik bagi Jamaah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji.

Setiap komponen biaya, termasuk transportasi udara, disusun secara cermat, transparan, dan akuntabel guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak tanpa beban biaya berlebihan.

Dengan langkah optimalisasi tersebut, diharapkan penyelenggaraan transportasi haji Kalimantan Barat tahun 2026 dapat berjalan lancar dan biaya tetap terjangkau bagi para jamaah.

FAQ

1. Mengapa biaya penerbangan haji Kalbar 2026 mengalami kenaikan?
Kenaikan biaya dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama lonjakan harga avtur hingga sekitar 70 persen yang berdampak pada biaya operasional maskapai.

2. Maskapai apa yang melayani penerbangan haji Kalbar 2026?
Maskapai Lion Air ditetapkan sebagai penyedia jasa transportasi udara setelah melalui proses seleksi terbuka.

3. Berapa nilai kontrak penerbangan haji Kalbar 2026?
Nilai penawaran maskapai berada di kisaran Rp13,3 miliar.

4. Apakah pemerintah masih bisa menurunkan biaya tersebut?
Ya, pemerintah masih melakukan negosiasi lanjutan untuk membuka peluang efisiensi dan penyesuaian harga.

5. Apa komitmen utama pemerintah dalam penyelenggaraan haji?
Pemerintah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan biaya tetap rasional bagi jamaah.

Kamis, 09 April 2026

Pasca Penindakan, Kemenhub dan Kejati Kalbar Perkuat Hukum

Foto: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

PONTIANAK - Pasca rangkaian penindakan permasalahan hukum yang terjadi, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman Ketapang, bergerak cepat memperkuat benteng hukum kelembagaan.

Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai respons konkret atas dinamika hukum yang berkembang pasca penindakan, yang dilaksanakan di Kantor Kejati Kalbar, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha, Asisten Pidana Khusus, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun, dan Kepala UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Dwi Muji Raharjo, S.Si.T ,.M.T., yang didampingi dua orang Kasi. 

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Di dalamnya terkandung mandat strategis yakni memastikan setiap kebijakan, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan di lingkungan bandar udara berjalan dalam koridor hukum yang ketat dan terukur. 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Pengacara Negara akan berperan aktif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lain yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam konteks pasca penindakan, langkah ini dinilai krusial. Selain sebagai upaya mitigasi risiko hukum, kerja sama ini juga menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi potensi penyimpangan berulang. 

Penguatan aspek perdata dan tata usaha negara sebagaimana instruksi Jaksa Agung untuk melakukan perbaikan tata kelola tersebut menjadi garda depan dalam menjaga keberlanjutan tata kelola yang bersih dan transparan.

Lebih jauh, sinergi ini menegaskan pergeseran pendekatan dari semata penindakan menuju pencegahan yang sistematis. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan diharapkan mampu menutup celah administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa yang dapat menghambat pelayanan publik.

Dengan kolaborasi ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum yang kuat, menjaga integritas pengelolaan sektor transportasi udara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara-tidak hanya tegas dalam menindak, tetapi juga cermat dalam mencegah. (**)

Polres Kubu Raya Edukasi Keselamatan Berkendara di SMP Kristen Imanuel

Foto: Personel Satlantas Polres Kubu Raya Sosialisasikan Keselamatan di SMP Kristen Imanuel

KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya terus masif melakukan edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda. Kali ini, jajaran kepolisian menyambangi SMP Kristen Imanuel di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan bertajuk "Police Go To School" ini menyasar para pelajar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib berlalu lintas serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Edukasi Larangan Knalpot Brong hingga Balap Liar

Dalam sosialisasinya, personel Satlantas Polres Kubu Raya menekankan pentingnya mematuhi aturan jalan raya sejak usia dini. Materi yang disampaikan meliputi:

Larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur, baik saat berangkat sekolah maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Larangan penggunaan knalpot brong yang memicu polusi suara dan mengganggu ketertiban umum.

Bahaya balap liar yang kerap melibatkan remaja dan berisiko fatal pada keselamatan nyawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Iptu Fachri bersama Ipda Ya' Rudi Gunawan, Briptu Tajul Ilmi, Bripda Andri Imam Arianto, Bripda Kurniadi, dan Bripda Yulianingsih. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMP Kristen Imanuel, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi.

Selain edukasi teknis, kegiatan ini bertujuan menciptakan citra positif Polri sebagai sahabat anak. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara guru, orang tua, dan siswa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penanaman karakter disiplin harus dimulai dari bangku sekolah.

"Melalui kegiatan Police Go To School ini, kami berharap siswa-siswi SMP Kristen Imanuel dapat menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kesadaran yang dibangun sejak usia dini adalah kunci membentuk generasi yang disiplin, patuh aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Harapan bagi Masyarakat Luas Melalui langkah preventif ini, Polres Kubu Raya berharap angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, namun menjadi gaya hidup baru bagi para pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di ruang publik.

Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan

Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan. (Ilustrasi)
Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan. (Ilustrasi)

LANDAK - Godaan ingin cepat kaya tanpa kerja keras kini semakin marak di tengah masyarakat. Melalui berbagai aplikasi dan situs ilegal, praktik judi online serta pinjaman online (pinjol) terus mengintai, bahkan diam-diam telah menyeret banyak orang ke jurang utang, depresi, konflik keluarga, hingga tindak kriminal.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat, Ps. Kasubsipenmas Sihumas Polres Landak, Aiptu Heriyanto memberikan imbauan melalui media online kepada masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya agar tidak mudah tergiur dengan jalan pintas mencari uang, karena justru dapat membawa petaka dalam kehidupan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Heriyanto menjelaskan, bahwa saat ini judi online dan pinjol ilegal menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan, keharmonisan keluarga, dan stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, banyak orang awalnya hanya mencoba-coba, tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun kenyataannya, sebagian besar justru berakhir dengan kerugian besar, ketagihan, kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum demi menutup kerugian.

“Jangan pernah tergoda dengan iming-iming cepat kaya. Judi online bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar. Begitu juga pinjol ilegal, yang awalnya terlihat membantu, namun justru bisa menjerat dan menekan kehidupan seseorang,” jelas Aiptu Heriyanto kepada media, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, praktik judi online kerap membuat seseorang kehilangan kendali. Saat kalah, pemain akan terus mencoba mengejar kemenangan yang sebenarnya semu. Sementara pinjol ilegal sering datang dengan bunga tinggi, ancaman, serta cara penagihan yang meresahkan dan mempermalukan korban.

Lanjut Ps. Kasubsipenmas Sihumas menambahkan, bahwa dampak dari judi online dan pinjol Ilegal tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga di rumah. Tidak sedikit rumah tangga menjadi retak, anak-anak terlantar, bahkan hubungan sosial di lingkungan menjadi terganggu akibat tekanan ekonomi dan emosi yang tidak terkendali.

“Banyak kasus berawal dari keinginan mencari jalan pintas, namun berakhir dengan kehilangan tabungan, barang berharga, ketenangan hidup, bahkan keharmonisan keluarga. Ini yang harus kita cegah bersama,” tambahnya

Aiptu Heriyanto juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta tidak mudah percaya pada iklan atau ajakan yang menawarkan keuntungan instan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa rezeki yang baik harus diperoleh dengan cara yang halal, aman, dan bertanggung jawab.

Heri juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, pemuda, dan generasi muda, agar saling mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Jika menghadapi kesulitan ekonomi, masyarakat diimbau untuk mencari solusi yang legal, aman, dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Kalau ada masalah ekonomi, jangan cari jalan pintas. Cari solusi yang benar, diskusikan dengan keluarga atau pihak yang bisa membantu secara resmi. Jangan sampai karena ingin cepat untung, malah hidup jadi hancur,” ungkapnya.

Polres Landak berharap masyarakat semakin sadar bahwa judi online dan pinjol ilegal bukan jalan keluar, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan. Dengan kewaspadaan, edukasi, dan kepedulian bersama, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungan dari ancaman yang semakin nyata tersebut.

(RED)

Rabu, 08 April 2026

Cekcok Berujung Motor Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan di Pontianak

Foto: Barang bukti penggelapan motor yang berhasil diamankan bersama pelaku di pontianak timur

SEKADAU - Seorang perempuan di Sekadau jadi korban penggelapan motor setelah cekcok dengan calon suaminya. Motor Honda Beat miliknya dibawa kabur dan digadaikan di Pontianak Timur.

Pelaku, S (31), diamankan polisi di Pontianak Timur setelah korban melapor. Motor dan STNK-nya disita sebagai barang bukti.

Peristiwa ini dialami korban berinisial M (40), warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, saat terlibat pertengkaran dengan calon suaminya, S (31), pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.

Pada Senin (6/4) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan di wilayah Pontianak Timur. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan," kata Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin. 

Masyarakat diimbau waspada dan tidak mudah percayakan barang berharga kepada orang lain.

Geram, Bupati Alex Kecam Teror di Air Upas

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Ketapang Alecander Wilyo Selasa (7/4/26) masalah teror di kecamatan Air Upas Ketapang.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Ketapang Alecander Wilyo Selasa (7/4/26) masalah teror di kecamatan Air Upas Ketapang.

Ketapang (Borneo Tribun) - Rangkaian teror pembakaran rumah warga di kecamatan Air Upas Ketapang yang terjadi secara beruntun dalam beberapa hari belakangan ini disikapi Bupati Ketapang Alexander Wilyo.

Ia merasa geram dan resah atas ulah seseorang yang mengganggu ketenteraman masyarakat di Air Upas. Bupati menegaskan, Pemda akan aktif membantu Kepolisian menangkap oknum pelaku yang meresahkan tersebut. 

"Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang" ucapnya, Selasa (7/4/2026) saat mimpin Rakor masalah ini di kantor Bupati. 

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.

"Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua," katanya

Data yang dicatat mengungkapkan, sebanyak 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang sejak Februari 2025 hingga April 2026.

Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepolisian juga meningkatkan patroli rutin dan dialogis, membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, serta melakukan penyisiran wilayah. Upaya pencarian pelaku turut dibantu dengan penurunan anjing pelacak dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO).

"Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, serta patroli di wilayah terdampak," ujarnya. 

Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain.

"Menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari desa. Semua pihak harus mengambil peran masing-masing,” ujarnya.

86 SMP Di Bengkayang Ikuti TKA 2026, Libatkan 4.392 Siswa Secara Bertahap

Sebanyak 86 SMP di Bengkayang mengikuti TKA 2026 dengan 4.392 siswa. Mayoritas ujian dilakukan secara online sebagai bagian transformasi digital pendidikan daerah. (Ilustrasi)
Sebanyak 86 SMP di Bengkayang mengikuti TKA 2026 dengan 4.392 siswa. Mayoritas ujian dilakukan secara online sebagai bagian transformasi digital pendidikan daerah. (Ilustrasi)

BENGKAYANG - Sebanyak 86 sekolah menengah pertama (SMP/MTs) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengikuti pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Tahun 2026 yang digelar secara bertahap mulai 6 hingga 16 April 2026.

Pelaksanaan TKA tahun ini melibatkan 4.392 siswa kelas akhir dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur kemampuan akademik siswa sekaligus mendorong digitalisasi pendidikan di daerah.

Mayoritas Sekolah Siap Gunakan Sistem Berbasis Teknologi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, mengatakan bahwa sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan ujian berbasis teknologi.

“Sebanyak 86 sekolah jenjang SMP berpartisipasi, dengan mayoritas telah siap melaksanakan ujian berbasis teknologi. Ini menunjukkan kesiapan satuan pendidikan dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan,” ujar Heru di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan, dari total sekolah peserta, 84 sekolah melaksanakan ujian secara mandiri, sementara satu sekolah menumpang di sekolah lain yang memiliki fasilitas lebih memadai.

Dari sisi moda pelaksanaan, 75 sekolah telah menggunakan sistem daring (online) penuh, sedangkan 10 sekolah lainnya menggunakan semi-online, menyesuaikan kondisi jaringan dan infrastruktur di wilayah masing-masing.

TKA Digelar Dalam Empat Gelombang

Untuk memastikan kelancaran teknis pelaksanaan ujian, TKA tahun ini dibagi dalam empat gelombang pelaksanaan, yaitu:

  • Gelombang 1: 6–7 April 2026

  • Gelombang 2: 8–9 April 2026

  • Gelombang 3: 13–14 April 2026

  • Gelombang 4: 15–16 April 2026

Pembagian jadwal ini bertujuan menjaga stabilitas sistem serta mengantisipasi kendala teknis yang mungkin muncul selama pelaksanaan ujian berlangsung.

112 Guru Dilibatkan Dalam Pengawasan Silang

Untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian, pengawasan dilakukan secara silang antar sekolah.

Sebanyak 112 guru pengawas disebar di berbagai lokasi ujian guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan secara objektif dan transparan.

“Pengawasan silang ini penting untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Heru.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem evaluasi pendidikan yang diterapkan pemerintah daerah.

TKA SD Dijadwalkan Setelah SMP

Setelah pelaksanaan TKA jenjang SMP selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan pada jenjang sekolah dasar.

Pelaksanaan TKA SD/MI dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026, dengan melibatkan 264 sekolah dan 5.004 peserta.

Secara keseluruhan, pelaksanaan TKA tahun 2026 di Kabupaten Bengkayang melibatkan:

  • 9.396 siswa dari jenjang SD dan SMP

  • 456 pengawas yang bertugas di berbagai lokasi ujian

TKA Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Pendidikan

Menurut Heru, pelaksanaan TKA bukan sekadar evaluasi rutin, tetapi memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Hasil TKA akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkayang, sehingga program yang dirancang benar-benar berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama seluruh satuan pendidikan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan demi mencetak generasi Bengkayang yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi.

Dengan dukungan teknologi serta pengawasan yang ketat, pelaksanaan TKA diharapkan mampu memberikan gambaran akurat mengenai capaian akademik siswa di daerah tersebut.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa Itu Tes Kompetensi Akademik (TKA)?

Tes Kompetensi Akademik (TKA) adalah ujian yang bertujuan mengukur capaian akademik siswa secara komprehensif sebagai dasar evaluasi mutu pendidikan.

Berapa Jumlah Sekolah SMP Yang Mengikuti TKA 2026 Di Bengkayang?

Sebanyak 86 SMP/MTs di Kabupaten Bengkayang mengikuti pelaksanaan TKA Tahun 2026.

Berapa Jumlah Siswa Yang Mengikuti TKA SMP 2026?

Total 4.392 siswa kelas akhir SMP/MTs mengikuti pelaksanaan TKA tahun ini.

Apakah Semua Sekolah Menggunakan Sistem Online?

Tidak semuanya. Sebanyak 75 sekolah menggunakan sistem online penuh, sementara 10 sekolah menggunakan sistem semi-online.

Kapan TKA Untuk Jenjang SD Dilaksanakan?

TKA untuk jenjang SD/MI dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026.

Selasa, 07 April 2026

Program Retret ASN Kalbar Ditegaskan Wajib, Anggaran Masih Di Bawah Standar

Sekda Kalbar Harisson menegaskan retret ASN wajib sesuai UU ASN. Anggaran pengembangan kompetensi 2026 masih di bawah standar nasional.
Sekda Kalbar Harisson menegaskan retret ASN wajib sesuai UU ASN. Anggaran pengembangan kompetensi 2026 masih di bawah standar nasional.

Pontianak — Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa program retret atau peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Harisson, pelaksanaan retret ASN bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab pengembangan kapasitas aparatur agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.

"Pelaksanaan retret ASN ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang mewajibkan setiap ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya melalui pembelajaran berkelanjutan," ujar Harisson di Pontianak, Senin.

Retret ASN Diperkuat Aturan Nasional

Harisson menjelaskan, ketentuan pengembangan kompetensi ASN juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan tersebut, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hak yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi dengan alokasi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun.

Hal ini bertujuan agar ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan sistem kerja, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Anggaran Pengembangan Kompetensi Masih Rendah

Meski program retret wajib dilaksanakan, Harisson mengakui bahwa alokasi anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Barat masih tergolong terbatas.

Pada APBD 2026, anggaran pengembangan kompetensi ASN hanya mencapai sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah.

Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan alokasi sebesar 0,34 persen.

Secara rinci, anggaran yang tersedia meliputi:

  • Rp1,558 miliar untuk pengembangan kompetensi teknis, umum, inti, dan pilihan bagi jabatan administrasi

  • Rp1,938 miliar untuk pengembangan kompetensi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, jabatan fungsional kepemimpinan, serta prajabatan

Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemenuhan standar nasional pengembangan kompetensi ASN.

Perangkat Daerah Diminta Lakukan Pergeseran Anggaran

Harisson menyebutkan bahwa kegiatan retret atau peningkatan kompetensi bagi pimpinan tinggi pratama dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah dianggarkan oleh 25 badan dan dinas serta 11 UPT dalam APBD 2026.

Namun, bagi perangkat daerah yang belum menganggarkan kegiatan tersebut, diminta segera melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

"Dalam surat yang saya keluarkan tanggal 6 Maret 2026, perangkat daerah yang belum menganggarkan diminta melakukan pergeseran anggaran untuk pembiayaan peningkatan kompetensi," jelasnya.

Pergeseran anggaran tersebut harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Harisson menegaskan, pergeseran hanya diperbolehkan pada mata anggaran yang sejenis, seperti perjalanan dinas atau administrasi pendidikan dan pelatihan.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran untuk masyarakat, hibah, maupun pembangunan infrastruktur tidak boleh digeser.

Retret ASN Akan Ditata Ulang Seiring Efisiensi Anggaran

Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada 31 Maret 2026 terkait transformasi budaya kerja ASN, pemerintah daerah berencana menata ulang pelaksanaan retret ASN.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah efisiensi perjalanan dinas.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen serta efisiensi kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026.

Dengan adanya kebijakan terbaru, efisiensi perjalanan dinas dipastikan akan semakin diperketat.

"Dengan adanya surat edaran terbaru tersebut, tentunya kegiatan retret akan ditata ulang," kata Harisson.

Makna Retret ASN Bagi Kualitas Pelayanan Publik

Program retret ASN dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Melalui pelatihan berkelanjutan, ASN diharapkan mampu:

  • meningkatkan kompetensi teknis

  • memperkuat kepemimpinan

  • memperbaiki pelayanan publik

  • beradaptasi dengan perubahan sistem birokrasi modern

Dengan demikian, keberadaan retret ASN tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga pada kualitas layanan kepada masyarakat.

FAQ

Apa itu retret ASN?

Retret ASN adalah kegiatan peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara melalui pelatihan, pembelajaran, dan pengembangan kepemimpinan.

Apakah retret ASN wajib dilaksanakan?

Ya. Retret ASN merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berapa minimal jam pengembangan kompetensi ASN setiap tahun?

Minimal 20 jam pelajaran per tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Berapa anggaran pengembangan kompetensi ASN Kalbar tahun 2026?

Sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah, masih di bawah standar nasional 0,34 persen.

Apakah anggaran masyarakat bisa digeser untuk retret ASN?

Tidak. Anggaran untuk masyarakat, hibah, dan pembangunan infrastruktur tidak boleh digeser.