Dukung Interpelasi, Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri: “Ya saya ikut!" | Borneotribun.com -->

Minggu, 31 Januari 2021

Dukung Interpelasi, Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri: “Ya saya ikut!"

Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri.

BORNEOTRIBUN | MATARAM, NTB - Bila diibaratkan perahu, Interpelasi semakin banyak penumpang.

Dukungan dari anggota DPRD NTB lintas fraksi, bahkan bila dihitung-hitung dari pernyataan lisan, telah melebihi dari cukup.

Setelah sebelumnya, digulirkan oleh Fraksi Demokrat NTB dengan kekuatan penuh 7 anggotanya, disusul fraksi Gerindra dengan 9 anggota. Dukungan juga datang dari satu orang anggota fraksi PAN, satu orang fraksi NasDem, dan satu orang fraksi PPP.

Kini, dukungan Interpelasi kembali datang dari ketua Fraksi PPP, DPRD NTB, Muhammad Akri. “Ya saya ikut,” tegasnya.

Politisi muda Lombok Tengah (Loteng) itu memandang penggunaan hak Interpelasi sebagai upaya koreksi yang sudah waktunya ditempuh di tengah arah pemerintahan rezim H Zulkieflimansyah-Hj Sitti Rohmi Djalilah belum jelas arahnya.

“(Kami merasa) penting juga menanyakan kepada pemerintah mengenai kebijakan strategis yang berdampak luas pada masyarakat,” ungkapnya.

Tiga tahun rezim berjalan, arah dan tujuan tidak terpetakan dengan baik. Sementara rakyat terus menunggu gebrakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan masyarakat.

Namun, Akri belum mau menjelaskan kebijakan strategis apa yang perlu dikuliti dari kerja pemerintah selama ini.

Sekretaris DPW PPP NTB itu hanya menekankan jika dukungan Interpelasi tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan dewan. “Bukan (pembayaran) Pokir (Pokok Pikiran) ya,” tekannya.

Di tengah harapan pemprov agar Pokir tidak digulirkan, Akri meminta agar pemerintah tidak alergi. Hak interpelasi menurutnya sesuatu yang biasa dan dilindungi Undang-Undang (UU).

“Itu hak (yang dilindungi) UU yang diberikan pada dewan,” tegasnya.

Akibat tata kelola pemerintahan yang buruk, pembangunan SDM masyarakat jeblok. “Pembangunan (terkendala), IPM kita turun,” sesalnya.

Pemprov diminta untuk kembali memedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Yang sesuai RPJMD,” tegasnya.

Interpelasi diharapkan menjadi sarana chek and balance yang efektif antara dewan sebagai lembaga legislatif dan pemprov sebagai eksekutif.

Sebelumnya, gemuruh dukungan pun cukup menggelegar dari fraksi Gerindra. Fraksi ini disebut solid mendukung penggunaan hak interpelasi. “(Anggota Fraksi) 9 (orang) dan utuh semua (mendukung penggunaan interpelasi),” tegas Ketua Fraksi Gerindra NTB, Nauvar Furqani Farinduan.

Jika Akri menekankan pada kebijakan strategis yang berdampak pada Indeks Prestasi Manusia (IPM), Farin mempersoalkan arah navigasi pemerintahan yang berdampak pada progresivitas pembangunan berdasarkan RPJMD.

Digoda dengan pertanyaan, apakah Gerindra berpeluang gembos di tengah jalan, Farin mengelak. “Ukurannya bukan gembos kalau Gerindra, tetapi seberapa jauh pemerintah responsif terhadap amanah dalam melaksanakan RPJMD dan PERDA secara umum,” tegasnya. 

(Yk/Ad)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar