Bejat. Adik Alami Trauma Usai Saksikan Kakak Bersetubuh dengan Ibu Kandung | Borneotribun.com -->

Selasa, 16 Maret 2021

Bejat. Adik Alami Trauma Usai Saksikan Kakak Bersetubuh dengan Ibu Kandung



Meski mengaku keduanya dalam keadaan terpengaruh minuman keras, aksi RT (51) yang diketahui telah bersetubuh dengan putra kandungnya tetap sulit diterima.

Bukan hanya warga kampung yang telah mengusir keduanya dari Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Anak kandung pelaku lainnya bahkan hingga saat ini masih trauma setelah secara tidak sengaja melihat langsung ibu kandung bersetubuh dengan anak kandungnya.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis.

Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.

Seorang ibu rumah tangga, RT (51) di Kota Bitung, Sulawesi Utara dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri, TP (26).

Di hadapan polisi kedua pelaku mengatakan perbuatan terlarang tersebut dilakukan saat keduanya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

Dalam video yang beredar di grup facebook Sulawesi Utara Community. Keterangan dari video tersebut pihak kepolisian telah mengamankan ke dua pelaku.

Saat diinterogasi oleh aparat kepolisian yang diketahui merupakan Kepala Tim khusus (Katimsus) Tarsius Polres Bitung, Bripka Angky Koagouw keduanya mengaku hubungan terlarang itu terjadi karena dipengaruhi minuman keras.

“Kami berdua sama-sama mabuk pak, sudah tak sadarkan diri,” ujar keduanya berbarengan.

Keduanya kemudian diamankan di kepolisian sektor maesa untuk menghindari amukan massa yang sudah berkumpuk di depan rumah.

“Kami amankan di kantor saja, kalau dibiarkan, kamj tidak tahu apa yang nanti akan dilakukan masyarakat,” ujar Katimsus Maleo.

Keduanya melakukan hubungan haram itu di rumahnya di Kompleks Nabati, di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Perbuatan mereka dipergoki oleh warga dan aparat kepolisian yang disebut Team Tarsius yang merupakan bentukan Polres Bitung.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar