LANDAK - Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, adil, dan bebas pungutan liar (pungli). Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa insan pers turut berperan aktif dalam mengawal dunia pendidikan agar berjalan bersih dan berintegritas.
Ketua IWO Landak, L. Sahat Tinambunan, S.E., M.M, turut hadir langsung dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang digelar di ruang rapat Bupati Landak pada Selasa, 23 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan media dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang jujur serta akuntabel di Kabupaten Landak.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margaret Natasa, M.H. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Ketua DPRD Landak, Kapolres Landak, Kajari Landak, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa pejabat eselon 3. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dewan Pendidikan, Ketua K3S dan MKKS, Ketua PGRI, dan Ketua IWO Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan pentingnya menjaga marwah pendidikan agar tetap bersih dan bebas dari praktik pungli. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru untuk benar-benar menjaga integritas dan menjalankan sistem SPMB sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
“Untuk pengambilan ijazah, jangan sampai dipersulit apalagi sampai ada biaya tambahan di luar ketentuan,” tegas Bupati Karolin mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan.
Ia juga menekankan agar Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah di bawah naungannya benar-benar mengawasi pelaksanaan SPMB di setiap sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik tidak adil yang bisa merugikan calon siswa dan orang tua.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Landak, Heri Mulyadi, S.H., M.AP, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB ini harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh SD dan SMP di wilayah Kabupaten Landak. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan merata, agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan berkualitas.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama menuju pendidikan Landak yang jujur, profesional, dan berkeadilan.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk insan pers melalui IWO, diharapkan sistem penerimaan siswa baru di Landak akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pendidikan yang bebas pungli, terbuka, dan berintegritas tinggi.
