Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta, Negara Rugi hingga Rp16,8 Miliar | Borneotribun

Jumat, 23 Mei 2025

Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta, Negara Rugi hingga Rp16,8 Miliar

Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta, Negara Rugi hingga Rp16,8 Miliar
Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta, Negara Rugi hingga Rp16,8 Miliar.

Kabar terbaru datang dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Operasi ini berlangsung pada tanggal 16 dan 19 Mei 2025 dan berhasil menangkap sepuluh tersangka beserta menyita ratusan tabung gas sebagai barang bukti.

Kasus pertama ditemukan di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sini, lima pelaku dengan inisial KF, MR, W, P, dan AR kedapatan memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 Kg. Gas yang sudah dipindah ini kemudian dijual ke masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga subsidi seharusnya.

Sedangkan kasus kedua terjadi di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Lima pelaku lainnya, BS, HP, JT, BK, dan WS, juga menjalankan praktik serupa, tetapi dengan kapasitas tabung yang lebih besar, yaitu sampai 50 Kg. Dari penyelidikan, praktik ilegal ini sudah berjalan selama satu tahun dan menyebabkan kerugian negara sampai lebih dari Rp14 miliar.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Kepala Dittipidter Bareskrim Polri, menjelaskan, "Para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas. Ancaman hukumannya bisa sampai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar."

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi gas subsidi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Selain merugikan negara, praktik oplosan gas ini juga bikin masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi jadi korban. Mereka harus menghadapi kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, harga gas yang naik tajam, dan risiko keamanan dari penggunaan tabung gas oplosan yang tidak standar.

Brigjen Nunung menambahkan, “Jangan sampai ulah segelintir orang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang paling membutuhkan. Penindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.”

Jadi, kasus ini bukan cuma soal angka kerugian besar, tapi juga soal menjaga keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. Semoga ke depan, pengawasan distribusi gas subsidi bisa lebih ketat agar tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan semua pihak.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar