Pemda Ketapang Terima Audiensi Kemenkumham Kalbar, Bahas Kerja Sama Bidang Hukum
iklan banner
iklan banner

Jumat, 09 Mei 2025

Pemda Ketapang Terima Audiensi Kemenkumham Kalbar, Bahas Kerja Sama Bidang Hukum

Pemda Ketapang Terima Audiensi Kemenkumham Kalbar, Bahas Kerja Sama Bidang Hukum.

Ketapang, 8 Mei 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menerima audiensi dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Ketapang pada Kamis (8/5).

Rombongan dari Kemenkumham Kalbar dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, S.H., M.Si. Dalam agenda audiensi tersebut, dibahas peluang kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kemenkumham dalam bidang pembinaan hukum serta penguatan regulasi di tingkat daerah.

Harapan dari Pihak Pemda

Sekda Ketapang menyambut positif audiensi tersebut dan menyatakan harapannya agar sinergi antara Pemda dan Kemenkumham dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan regulasi daerah yang lebih baik. Ia melihat bahwa kerja bersama di bidang hukum bukan hanya soal regulasi, tetapi juga upaya edukasi, pembinaan, dan pengawasan agar kebijakan-kebijakan daerah berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Fokus Kerja Sama yang Dibahas

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pembicaraan antara Pemda dan Kemenkumham antara lain:

  • Penguatan regulasi lokal agar sesuai dengan ketentuan nasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

  • Pembinaan hukum di kalangan masyarakat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta taat terhadap aturan.

  • Sinergi dalam penegakan peraturan daerah agar pelaksanaan kebijakan tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.

Kolaborasi ini dinilai strategis mengingat implementasi kebijakan daerah sering menghadapi hambatan regulasi, sumber daya manusia yang belum optimal dalam aspek hukum, serta tantangan dalam menyelaraskan peraturan daerah dengan perundang-undangan pusat. Jika kerja sama ini berjalan efektif, Kabupaten Ketapang berpotensi menjadi contoh daerah yang memiliki regulasi lokal yang kokoh dan masyarakat yang paham hukum.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.