Pontianak - Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (7/5) malam di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
"Setelah mendapatkan informasi, kami segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai motif dibalik aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani di Pontianak, Kamis.
Hafiz mengungkapkan kasus ini berawal saat pelaku, yang diketahui bernama Mariduan alias Obama, melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, Diah Rindani, dengan menggunakan senjata tajam. Korban lainnya, Solikin, juga mengalami luka-luka ringan akibat perlawanan dari pelaku. Sementara Tri Handayati, korban ketiga, tidak mengalami luka.
Dia mengatakan Polres Kubu Raya telah mengamankan pelaku yang diketahui merupakan tetangga dari korban, serta barang bukti berupa pisau atau badik yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga korban dan warga sekitar yang membantu mengamankan pelaku setelah kejadian.
Tindak lanjut yang dilakukan oleh polisi meliputi, penyidikan untuk mengungkap motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang diketahui memiliki keterbatasan fisik sebagai penyandang tuna wicara dan tuna rungu dan verifikasi lebih mendalam terkait kondisi keluarga pelaku yang diketahui adalah yatim piatu.
"Penyelidikan ini juga mencakup kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi perilaku pelaku, serta mencari tahu apakah ada pengaruh dari kondisi lingkungan tempat tinggal pelaku yang turut berkontribusi terhadap peristiwa tragis ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hafiz mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
"Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan agar kami dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan akurat. Kami juga mengingatkan agar tidak ada yang mengambil tindakan di luar hukum," katanya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara jenazah korban telah dipulangkan ke kediamannya untuk dikebumikan.
Kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS