Kejanggalan Proyek Pengadaan Rp 8 Miliar, Dinkes Ketapang Perlu Diusut, Sulit Diminta Penjelasan
iklan banner

Jumat, 24 Oktober 2025

Kejanggalan Proyek Pengadaan Rp 8 Miliar, Dinkes Ketapang Perlu Diusut, Sulit Diminta Penjelasan

Kejanggalan Proyek Pengadaan Rp 8 Miliar, Dinkes Ketapang Perlu Diusut, Sulit Diminta Penjelasan
Kantor Dinas Kabupaten Ketapang.
Ketapang (Borneo Tribun)-Proyek belanja obat, alat laboratorium serta proyek pengadaan kendaraan dinas Kesehatan Ketapang menuai tanda tanya. 

Dari data yang dihimpun Borneo Tribun, ada tiga paket pekerjaan yang perlu diselidiki lebih dalam yakni, paket belanja obat-obatan senilai Rp 2.023.876.619, paket belanja alat laboratorium kimia senilai Rp 1.991.600.000 dan paket Pengadaan alat angkutan darat senilai Rp 3.927.750.000.

Seluruh paket proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

Berdasarkan keterangan dari seorang yang mengaku pernah ikut proses tender proyek tersebut. Ia mengungkapkan, kalau mekanisme pengadaan proyek sistem e-catalog ini diduga dilakukan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Kesan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang berpeluang terjadi. 

"Harusnya kan proses pemilihanya dilakukan secara transparan, tetapi proyek ini terkesan tertutup. Prosesnya pemilihan pelaksana diduga sekedar formalitas, sudah diatur siapa yang akan melaksanakan pekerjaan," kata sumber tersebut, Jumat (24/10/2025). 

Karena begitu, Ia menduga hasil akhir pekerjaan pun bisa diduga berpotensi tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan. Sebab anggaran sudah disunat akibat dugaan pemberian komitmen fee. 

"Sampai hasil akhir pekerjaan cenderung tidak sesuai dengan spesifikasi barang bahkan condong kearah fiktif. Praktek dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan terindikasi kuat dalam pelaksanaan proyek ini," katanya.

Salah seorang aktivis di Ketapang menilai,  proyek-proyek yang ada di dinas Kesehatan memang tergolong pekerjaan yang sulit diakses oleh publik. 

Ia meminta Dinkes harus berbenah dan berubah terutama soal pengelolaan anggaran publik. 

"Karena proyek-proyek ini menggunakan dana publik yaitu APBD Ketapang," kata Suryadi. 

Untuk itu, Ia mendorong kegiatan di Dinkes untuk diselidiki lebih lanjut karena akibat tidak transparan bisa saja terjadi proyek fiktif, markup harga, pengadaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, dan dugaan ketidaksesuaian dengan rencana kegiatan.

"Asumsi itu bisa menjadi titik awal yang layak untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum," kata dia. 

Pihak-pihak yang patut diminta informasi awal pun perlu rasanya dipanggil seperti Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, kemudian para pelaksana proyek

"Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu menjadi harapan banyak pihak, terlebih proyek-proyek ini menggunakan dana publik yaitu APBD Ketapang," tandasnya. 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan berulang kali dilakukan baik lewat pesan maupun mendatangi kantornya, tetapi belum ada jawaban. (Mzn).
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.