Heboh Pedagang Tolak Uang Tunai, Konsumen Merasa Dipersulit dan Haknya Terancam
iklan banner
iklan banner

Rabu, 24 Desember 2025

Heboh Pedagang Tolak Uang Tunai, Konsumen Merasa Dipersulit dan Haknya Terancam

Heboh Pedagang Tolak Uang Tunai, Konsumen Merasa Dipersulit dan Haknya Terancam

Fenomena pedagang yang menolak pembayaran tunai belakangan ini menuai banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah konsumen merasa dipersulit karena tidak diberi pilihan saat ingin bertransaksi, terutama mereka yang terbiasa atau hanya memiliki uang tunai.

Isu ini mencuat setelah viralnya sebuah kejadian di mana seorang pembeli lanjut usia tidak bisa membayar secara tunai di salah satu gerai roti. Kejadian tersebut memantik reaksi publik dan membuka diskusi soal hak konsumen di tengah maraknya pembayaran digital.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menegaskan bahwa pelaku usaha seharusnya tidak membatasi pilihan metode pembayaran konsumen. Menurutnya, kebijakan internal yang menutup akses pembayaran tertentu berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Hak konsumen untuk memilih dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4. Ini bukan sekadar imbauan, tapi kewajiban yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha,” ujar Rio saat dihubungi pada Selasa, 23 Desember 2025.

Rio menekankan bahwa YLKI tidak menolak kemajuan teknologi, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan upaya mendorong inklusi keuangan. Namun, ia mengingatkan agar transformasi digital tidak dilakukan dengan cara menghilangkan metode pembayaran konvensional.

“Silakan sediakan pembayaran digital. Itu bagus. Tapi jangan sampai uang tunai justru ditiadakan,” tegasnya.

Ia menilai, kasus-kasus penolakan pembayaran tunai yang terjadi belakangan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah pun didorong untuk lebih aktif melakukan pengawasan agar kebijakan digitalisasi pembayaran tidak justru menyulitkan masyarakat.

Selain itu, YLKI mengingatkan pelaku usaha agar tidak menyamaratakan semua konsumen. Ada kelompok-kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang memiliki keterbatasan dan kebutuhan khusus dalam bertransaksi.

“Kebijakan pembayaran harus inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang melek teknologi,” kata Rio.

Keluhan serupa juga disampaikan Suherlina, 25 tahun, warga Kota Tangerang Selatan. Ia mengaku sering menemui toko makanan maupun ritel yang sama sekali tidak menerima pembayaran tunai.

“Ada momen tertentu saya ingin bayar pakai cash karena lebih cepat dan simpel, tapi ternyata tokonya hanya terima non-tunai,” ujar perempuan asal Tasikmalaya tersebut.

Menurut Suherlina, kondisi ini terasa semakin merepotkan ketika saldo dompet digital atau rekening bank sedang kosong. Dalam situasi seperti itu, uang tunai seharusnya bisa menjadi solusi, namun justru tidak bisa digunakan.

“Kadang saldo e-wallet habis atau belum sempat top up. Padahal pegang uang cash, tapi tetap nggak bisa beli,” tuturnya.

Ia juga menyinggung risiko teknis pembayaran digital, mulai dari gangguan aplikasi, jaringan internet yang tidak stabil, hingga baterai ponsel yang tiba-tiba habis. Karena itu, Suherlina berharap pelaku usaha tetap menyediakan opsi pembayaran tunai.

“Pembayaran digital memang cocok buat anak muda, tapi jangan menutup opsi cash. Kondisi konsumen itu beda-beda,” pungkasnya.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar