Jangan Gelar Acara Ngumpul, Polsek Nanga Taman Pasang Himbauan Kapolri | Borneotribun.com -->

Rabu, 25 Maret 2020

Jangan Gelar Acara Ngumpul, Polsek Nanga Taman Pasang Himbauan Kapolri

Polsek Nanga Taman memasang himbauan Kapolri terkait penyebaran virus corona.

BORNEO TRIBUN | SEKADAU --- Polsek Nanga Taman memasang poster berisi imbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau biasa disebut virus corona, Selasa (24/3/20).

Pemasangan poster berisi maklumat dari Kapolri Jenderal Idham Azis ini dilakukan di tempat-tempat strategis.

Kapolsek Nanga Taman IPDA Didik Darman Putra ST,M.Si menjelaskan, pihaknya memilih tempat strategis sebagai pemasangan poster.

Misalnya di pasang di tempat-tempat keramaian dan di pasar-pasar tradisional Kecamatan Nanga Taman, Kab. Sekadau.

Kami juga memasang poster tersebut di papan pengumuman perkantoran misalnya kantor Desa dan Kantor Camat Nanga Taman," jelas Kapolsek Ipda Didik.

Adapun poster berisi maklumat Kapolri bernomor : Mak / 2 / III /2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Di dalam maklumat tersebut mengajak masyarakat supaya tidak menggelar kegiatan apa saja yang menyebabkan berkumpulnya massa.

Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap menjaga kewaspadaan, dan juga di dalamnya meminta masyatakat supaya tidak menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan. (Mussin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar