![]() |
| Setahun Pemerintahan Prabowo: Menteri Nusron Gencarkan Digitalisasi Pertanahan, Mafia Tanah Kian Terdesak. |
Jakarta – Genap setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah dengan fokus utama: memperkuat digitalisasi pertanahan demi menutup ruang gerak mafia tanah yang selama ini merugikan banyak pihak.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, langkah paling ampuh untuk melawan mafia tanah adalah dengan membangun sistem pertanahan yang kuat, transparan, dan sulit diretas.
“Cara paling efektif melawan mafia tanah adalah dengan membentengi diri. Kita bangun sistem yang akurat dan akuntabel, supaya tidak bisa dibobol atau dimanipulasi,” ujar Nusron saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Digitalisasi Tekan Sengketa Baru
Nusron mengungkapkan bahwa penguatan sistem digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah menunjukkan hasil nyata. Selama setahun terakhir, tidak ada produk layanan pertanahan baru yang digugat atau bermasalah secara hukum.
“Semua persoalan pertanahan dan tata ruang yang muncul sekarang adalah sisa-sisa masalah dari 5, 10, bahkan 15 tahun lalu,” jelasnya.
Sejak awal 2025, Kementerian ATR/BPN mulai menerapkan sejumlah layanan berbasis elektronik — mulai dari Sertipikat Elektronik, peralihan hak secara digital, hingga peningkatan keamanan siber berlapis untuk melindungi data pertanahan dari risiko manipulasi dan kebocoran.
Menuju Sistem Pertanahan Berbasis Blockchain 2028
Transformasi digital pertanahan menjadi bagian dari roadmap jangka panjang ATR/BPN yang menargetkan seluruh layanan akan beralih sepenuhnya ke bentuk digital pada 2028. Salah satu inovasi besar yang akan diterapkan adalah teknologi blockchain.
Teknologi ini dinilai jauh lebih unggul dibanding sistem konvensional karena memiliki tingkat keamanan dan transparansi tinggi. Setiap transaksi atau perubahan data yang terekam di blockchain bersifat permanen dan tidak bisa diubah tanpa jejak digital, sehingga mampu mencegah pemalsuan dan manipulasi dokumen.
Selain itu, seluruh proses akan tercatat dalam jaringan terdesentralisasi yang dapat diverifikasi oleh berbagai pihak. Dengan begitu, potensi intervensi maupun penyalahgunaan wewenang bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kalau sistem blockchain sudah berjalan penuh, ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit,” ujar Nusron optimistis.
Hasil Nyata: Rp9,67 Triliun Aset Negara Diselamatkan
Meski belum sepenuhnya menggunakan teknologi blockchain, upaya digitalisasi yang telah dilakukan membawa dampak besar. Sepanjang 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp9,67 triliun, yang mencakup penyelamatan sekitar 13 ribu hektare tanah di berbagai daerah.
Capaian ini menjadi bukti bahwa transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi, tetapi langkah nyata untuk melindungi aset negara dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Optimisme Menuju Pertanahan Bebas Mafia
Kementerian ATR/BPN menegaskan akan terus mempercepat digitalisasi hingga seluruh proses pertanahan bisa diakses secara aman dan efisien. Dengan dukungan penuh Presiden Prabowo dan kerja lintas kementerian, target Indonesia bebas mafia tanah pada 2028 diyakini bukan sekadar mimpi.
“Kami optimistis, dengan sistem digital yang kuat dan transparan, praktik mafia tanah bisa diberantas tuntas,” tutup Menteri Nusron.
