Kronologi Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan, Berawal dari Mi Instan Pemberian Tetangga | Borneotribun.com -->

Senin, 15 Maret 2021

Kronologi Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan, Berawal dari Mi Instan Pemberian Tetangga



Kasus suami bunuh istri hamil enam bulan di Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, menggegerkan warga. 

Berdasarkan keterangan, kejadian ini bermula saat pelaku TS (28) pulang dan melihat istrinya makan mi instan pemberian tetangga.

"Pelaku langsung menegur korban dan mengatakan 'Kan sudah saya bilang dari dulu kalau ada yang ngasi kamu makan tunggu saya dulu balik kerumah, kita nggak tau makanan apa yang diberikan sama orang'," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, menirukan ucapan pelaku, Minggu (14/3/21).

Arie mengatakan, pelaku yang berprofesi sehari-harinya sebagai pedagang buah keliling ini, menendang wajan yang berisikan minyak dan tumpah ke lantai. Korban melawan dan mengatakan lelah karena sudah menggoreng kerupuk dan minyaknya ditumpahkan pelaku. Kemudian pelaku beradu mulut dengan korban. Tiba-tiba korban memukul bagian bahu kiri pelaku tetapi dibalas dengan pukulan ke wajah.

"Selanjutnya korban keluar ke ruang tamu rumah sambil cekcok mulut dengan pelaku, korban kembali mendorong pelaku dari belakang kemudian pelaku terdorong ke depan kulkas," ucapnya.

Setelah korban terdorong, pelaku melihat pisau di atas kulkas dan melempar ke arah korban. Nahasnya, pisau itu menancap ke leher korban. Saat kejadian itu, kedua anaknya yakni Fajar dan Yusuf sedang bermain di depan rumah.

"Saat itu, secara spontan pelaku langsung mendekati korban dan mencabut pisau tersebut dan meletakkan di lantai ruang tamu," ucapnya. Pelaku sempat keluar rumah dan berteriak minta tolong namun warga tidak ada yang mendengar. Akhirnya pelaku beserta kedua anknya membawa korban ke klinik bidan Santi di Tanjung Uma.  Namun di klinik tersebut ditolak karena korban pendarahan. Pelaku kemudian menitipkan kedua anaknya di rumah bidan Santi untuk membawa korban ke Puskesmas Lubuk Baja.

"Sesampainya di sana pelaku langsung membawa korban ke dalam untuk penanganan namun pihak puskesmas kembali menolak, selanjutnya pelaku dibantu oleh satu orang warga sekitar puskesmas untuk membawa korban ke RS Harapan Bunda menggunakan motor, sesampainya di RS korban langsung ditangani oleh pihak RS," katanya. 

Pihak RS menyuruh pelaku untuk mengambil sarung/kain untuk korban. Sesampainya di rumah, pelaku melihat pisau berlumuran darah yang berada di lantai ruang tamu. Dia langsung mengambil pisau tersebut dan mencuci di keran air yang berada di dapur belakang rumahnya. 

"Kemudian pelaku kembali ke RS Harapan Bunda, setelah sampai pihak RS menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, selanjutnya pihak Kepolisian beserta pihak RS Harapan Bunda membawa korban menggunakan mobil ambulans ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar