Berita Borneotribun.com: Minuman Alkohol Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Minuman Alkohol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minuman Alkohol. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juli 2025

Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras Ilegal, Upaya Tegas Wujudkan Yogyakarta Aman dan Tertib

Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras Ilegal, Upaya Tegas Wujudkan Yogyakarta Aman dan Tertib
Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras Ilegal, Upaya Tegas Wujudkan Yogyakarta Aman dan Tertib.

Yogyakarta – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menggelar operasi miras dan berhasil menyita sebanyak 1.672 botol minuman keras dalam sepekan terakhir. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka Operasi Miras Tahap II yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025.

Botol-botol miras yang diamankan berasal dari berbagai jenis dan golongan, antara lain:

  • 889 botol golongan A

  • 462 botol golongan B

  • 119 botol golongan C

  • 39 botol arak Bali

  • 153 botol minuman oplosan

Semua barang bukti tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah DIY.

Komitmen Tegas Polda DIY: Wujudkan Lingkungan Bebas Miras Ilegal

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan Polda DIY dalam menangani peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan ketertiban dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: menciptakan Yogyakarta yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Selain berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, miras ilegal dan oplosan juga kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Oleh karena itu, langkah pencegahan ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Ajak Warga Ikut Terlibat: Laporkan Peredaran Miras Ilegal

Polda DIY juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas miras ilegal. Caranya bisa dimulai dari tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya ini bisa menjadi gerakan bersama demi menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di Yogyakarta.

Selasa, 13 Februari 2024

Polsek Kota Utara Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras Menjelang Pemilu 2024

Polsek Kota Utara Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras Menjelang Pemilu 2024
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara menunjukkan barang bukti minuman keras sitaan di Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/HO-Polsek Kota Utara
GORONTALO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo berhasil menyita ratusan botol minuman keras dalam sebuah razia menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Iptu Fredy Yasin, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Utara, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama saat memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kita sisir semua lokasi atau tempat yang rawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kota Utara," ujar Kapolsek Yasin.

Dalam patroli tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 240 botol miras dari berbagai jenis dan merek, serta 26 liter minuman tradisional jenis cap tikus siap edar, dari sejumlah tempat hiburan malam, warung-warung kecil, hingga lokasi-lokasi yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas.

Pemberantasan peredaran miras secara rutin terus dilakukan oleh pihak kepolisian karena mayoritas peristiwa kriminal dan gangguan kamtibmas yang terjadi, bermula dari pelaku atau korban yang telah mengonsumsi minuman beralkohol.

Menjelang hari pencoblosan, Kapolsek Yasin menyatakan bahwa pihaknya akan secara rutin melakukan patroli dan razia ke semua lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman beralkohol. Tujuannya adalah untuk meminimalisir atau mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras, terutama saat menjelang pelaksanaan Pemilu.

"Kami berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu," tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat, atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Oleh: Antara/Adiwinata Solihin
Editor: Yakop

Minggu, 09 Juli 2023

Polda Kalbar Sita Ribuan Botol Miras Yang Akan Dikirim ke Jakarta

Minuman beralkohol ilegal.
Sekadau, Kalbar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan Tiga Kontainer yang berisi 22.356 botol minuman beralkohol ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman beralkohol yang datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023 lalu.

"Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian," jelasnya.

Ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Kemudian tim berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat informasi bahwa adanya satu kontainer yang telah berangkat ke Jakarta," jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Tim pun bergegas mengejar Satu kontainer yang sedang menuju Jakarta dan berhasil diringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.

Modus operandi yang digunakan pelaku ialah dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida. Serta dilengkapi dokumen kelapa.

Kombes Sardo menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N.

"Tersangka N ditangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari dari wilayah Jagoi Babang," ungkapnya.

Kemudian, tersangka N pernah bekerja di Malaysia di bagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari pengungkapan kali ini sebesar 20 Miliar.

Kombes Sardo berharap akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita memperkuat jalur perbatasan dan telah membentuk tim khusus.

(Tim Liputan)