Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus | Borneotribun.com -->

Rabu, 23 Juni 2021

Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus

Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus
Foto: Korban bernama Mara Salim Harahap.

BORNEOTRIBUN.COM - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan beberapa pelaku penembakan terhadap wartawan, Mara Salim Harahap telah diringkus. 

Jenderal Bintang Dua ini belum dapat menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang sudah diamankan.

Foto: Korban bernama Mara Salim Harahap.

“Sampai saat ini sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutnya akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” kata Kapoldasu didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo saat tiba di Batalyon Brimob B, Pematangsiantar, Rabu (23/6) malam.

Dijelaskan orang nomor satu di Polda Sumut ini, kedatangannya malam itu dengan menggunakan helikopter bertujuan untuk mengecek persiapan personel di Mako Kompi Pematangsiantar yang menangani kasus tindak pidana penembakan wartawan.

Foto Mobil Korban.

“Saya perlu sampaikan, hingga sampai saat ini semua anak-anak saya dan tim yang sudah saya bentuk bekerja dengan sesuai arahan dan harapan saya,” katanya di Pematangsiantar.

Disebutkan, tim yang dibentuk telah bekerja menuntaskan dan mengungkap perkara penembakan tersebut secara lengkap dan sempurna.

“Para pelaku yang sudah diamankan, akan kita cek. Saya akan sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman,” ujar Panca Putra Simanjuntak tanpa membeberkan lebih rinci tentang jumlah terduga pelaku yang diamankan.

Panca mengungkapkan, kasus penembakan wartawan hingga tewas dalam penetapan tersangka akan secepatnya disampaikan.

“Sekarang kita bekerja dengan waktu mengungkap dan menyelesaikan perkara ini. Target penyelesaian secepat mungkin. Kalau ada informasi penting sampaikan kepada saya agar lebih cepat,” pungkasnya.  (Rls)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar