Bermasalah Kelola Proyek DAK, Eks Direktur RSUD Dan Beberapa Orang Diperiksa Jaksa | Borneotribun.com -->

Senin, 27 Mei 2024

Bermasalah Kelola Proyek DAK, Eks Direktur RSUD Dan Beberapa Orang Diperiksa Jaksa

Bermasalah Kelola Proyek DAK, Eks Direktur RSUD Dan Beberapa Orang Diperiksa Jaksa
dr Feria Kowira, mantan Direktur RSUD dr Agoesdjam Ketapang. (istimewa)
KETAPANG - Lantaran bermasalah, tim penyelidik kejaksaan tinggi Kalimantan Barat memeriksa eks direktur RSUD dr Agoesdjam Ketapang dr Feria Kowira. Pemeriksaan ini terkait proyek mangkrak senilai 22 Miliar tahun 2021.

Pemeriksaan ini menurut sumber sudah berulang kali terjadi kepada Feria. Sepengingatnya, Feria diperiksa sekitar bulan Februari tahun 2022 pasca proyek tersebut dicium aroma korupsi.

Selain dr Feria, Kajati Kalbar juga memeriksa sejumlah pihak seperti mantan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), konsultan dan pelaksana proyek. 

Dimintai info soal itu, Feria enggan menanggapi. Namun, ditegaskanya bahwa proyek itu akan dilanjutkan tahun ini. 

"Sudah dalam proses tender, penyelesaian tahun ini," ujar Feria, Selasa (22/05/24).

Keterangan itu bertolak belakang dengan informasi dari komisi IV DPRD Ketapang. Menurut ketua komisi itu Achmad Sholeh tidak ada pembahasan anggaran khususnya proyek itu di tahun ini.

"Gak ade. Kalo ngak salah itu proyek dana DAK tahun kemarin (2021)," kata ketua komisi IV DPRD Ketapang Achmad Sholeh, Senin (27/05/24).

Kabar pemeriksaan itu diakui oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek mangkrak tersebut yakni Heri Susanto. Heri mengatakan, hanya dimintai klarifikasi oleh Kajati. Pemeriksaan itu diutarakan dia karena ada laporan masyarakat yang mengira ada dugaan tindak pidana korupsi. 

"Kalo ade pemeriksaan benar, permintaan keterangan oleh Kajati. Kalo endak salah 2022," kata Heri Susanto, Senin (27/05/24). 

Terkait info temuan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Kalimantan Barat dibantahnya. Bahkan, sebagai PPK dirinya melakukan pemutusan kontrak pekerjaan karena kontraktor tidak sanggup menyekesaikan proyek tersebut. 

"Temuan nye pekerjaan ndak selesai dan PPK memutus kontrak, klo temuan cobe konfirmasi lagi ke direktur rumah sakit, setau saye ndak ade selain itu jak," kata Heri. 

Sebagai gambaran, proyek pembangunan ruang bersalin itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp 21.900.000.000,-  dikerjakan oleh PT Tri Karya Utama Cendana. Perusahaan ini berdasarkan alamatnya di Makasar Sulwesi Selatan. Proyek ini dilelang dengan sistim pasca kualifikasi harga terendah sistim gugur. 

Infonya, proyek ini sudah dicanangkan untuk dikerjakan oleh perusahaan itu karena dalam proses tendernya sudah dikondisikan dan mendapatkan intervensi dari oknum lingkaran penguasa Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar