![]() |
Ilustrasi pengguna internet mengakses situs proxy melalui laptop. |
JAKARTA - Penggunaan layanan proxy seperti CroxyProxy, ProxySite, hingga akses ke konten video barat dan Jepang melalui proxy mengalami lonjakan signifikan dalam sebulan terakhir.
Fenomena ini terjadi terutama di Indonesia sejak pertengahan Juli 2025, menyusul pembatasan akses terhadap sejumlah situs hiburan dan media dewasa oleh penyedia layanan internet (ISP) nasional.
Menurut laporan dari Lembaga Studi Teknologi Informasi (LSTI), pencarian kata kunci seperti “proxy croxy”, “proxy site”, dan “proxy video barat” naik hingga 240% dalam 30 hari terakhir.
Banyak pengguna internet, terutama dari kalangan remaja dan dewasa muda, memanfaatkan layanan ini untuk melewati blokir situs yang diberlakukan oleh pemerintah atau ISP.
"Proxy seperti Croxy menjadi solusi cepat karena mudah digunakan tanpa perlu instalasi aplikasi tambahan," ujar Aditya Ramadhan, pakar keamanan siber dari CyberSafe.ID, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, meski secara teknis tidak ilegal, penggunaan proxy untuk mengakses konten yang diblokir tetap menimbulkan risiko keamanan data.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet.
“Kami mendorong pengguna untuk tetap patuh pada regulasi dan menghindari akses ke situs yang mengandung konten terlarang atau merugikan,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memantau tren penggunaan teknologi pemintas seperti VPN dan proxy, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemblokiran terhadap layanan yang disalahgunakan.
Lonjakan penggunaan proxy ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara regulasi dan kebutuhan informasi digital publik.
Di sisi lain, risiko pencurian data pribadi dan paparan malware juga semakin tinggi jika pengguna mengakses situs dari sumber yang tidak terpercaya.
Saat ini, Kominfo disebut sedang mempertimbangkan penambahan lapisan pemblokiran terhadap situs proxy populer seperti CroxyProxy dalam waktu dekat.
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News