Arap Ati, Proyek Setotal Rp 67,6 Milyar di Ketapang Tak Selesai

Rabu, 14 Januari 2026

Arap Ati, Proyek Setotal Rp 67,6 Milyar di Ketapang Tak Selesai

Arap Ati, Proyek Setotal Rp 67,6 Milyar di Ketapang Tak Selesai
Arap Ati, Proyek Setotal Rp 67,6 Milyar di Ketapang Tak Selesai.
Ketapang (Borneo Tribun) - Sampai dengan akhir Desember 2025, proyek pembangunan jembatan Pawan Enam di kecamatan Muara Pawan Ketapang tak selesai. Harapan masyarakat sesuai janji Pemda lewat dinas Pekerjaan Umum (PU) tak jua ditepati. 

Padahal, selama 3 tahun berturut turut, total dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten Ketapang yang sudah ditelan proyek ini sebesar kurang lebih Rp 67.6 Milyar

Secara bertahap, Dinas PU memulai proyek ini sejak tahun 2023 hingga 2025. Sudah 3 kontraktor yang ditunjuk sebagai pelaksana namun, sampai Desember 2025, faktanya jembatan itu masih tak nyambung pada kedua sisi bantaran sungai.

Berdasarkan data LPSE Pemda Ketapang, tiga perusahaan pelaksana yaitu CV Hasil Alam Ketapang (HAK) tahun 2023 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 9.931.960.000, kemudian tahun 2024 PT Surya Alnusa Mandiri (SAM) dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 39.432.690.000 dan PT Jagat Inti Persada (JIP) tahun 2025 nilai kontrak sebesar Rp 18.329.592.000.

Menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Ketapang, Dennery mengatakan proyek ini masuk menjadi proyek strategis daerah dan akan berfungsi pada akhir Desember 2025.

"Diakhir tahun 2025, akan diresmikan," ujarnya. 

Menurut dia, untuk full desain, proyek ini memakan anggaran 120 Milyar. Pemda akan menyiapkan 98 Milyar, dan selebihnya berharap bantuan Pemerintah Pusat karena jembatan ini juga penghubung ke kawasan ekonomi cepat tumbuh di Kuala Tolak dan Kuala Satong. 

Ditambahkannya, kalau jembatan Pawan VI merupakan jembatan tipe A. Bakal membentang di atas Sungai Pawan sepanjang 367 meter dengan lebar sembilan meter. Usia jembatan dapat bertahan hingga 100 tahun sebagai penghubung dari desa Ulak Medang kecamatan Muara Pawan dengan desa Makmur Abadi kecamatan Sungai Melayu.

"Jembatan Pawan VI ini merupakan fasilitas jalan ringroad yang direncanakan oleh pemerintah dari Pesaguan masuk ke Desa Kepuluk lalu masuknya pada posisi koridor Makmur Abadi Sungai Melayu, kemudian ke Ulak Medang Muara Pawan," katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahmat, tidak memberikan tanggapan saat diminta informasi keterlambatan penyelesaian proyek ini. 

Kepala Desa Ulak Medang, Isnaini mengaku masyarakat setempat sangat mendukung pembangunan jembatan ini.

Sebagai bentuk dukungan, pihak desa Ulak Medang dan Desa Makmur Abadi menghibahkan lahan masing-masing 3.000 meter persegi. 

"Ini mampu meningkatkan taraf hidup dan ekonomi termasuk status desa yang saat ini masih dalam status desa Berkembang. Jika Jembatan ini rampung akan mendorong meningkatkan status desa kami menjadi desa mandiri," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar