Ajak Alumni PMII Bangkit, Menteri Nusron: Mari Rebut Peluang Reforma Agraria Demi Keadilan dan Ekonomi Umat
![]() |
Ajak Alumni PMII Bangkit, Menteri Nusron: Mari Rebut Peluang Reforma Agraria Demi Keadilan dan Ekonomi Umat. |
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk ikut ambil peran nyata dalam menciptakan keadilan sosial, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
Ajakan itu disampaikan saat acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII), Minggu (13/07/2025) di Jakarta.
Dalam pidatonya, Menteri Nusron menekankan pentingnya mengisi ruang-ruang strategis dalam pembangunan bangsa.
Ia menyebut, konsep kesinambungan ekonomi bukan sekadar menjaga yang sudah ada, tapi juga memastikan bahwa peluang baru bisa dinikmati oleh masyarakat yang belum mendapatkan akses.
“Kalau sudah ada yang punya, jangan diberikan lagi ke orang yang sama. Harus adil dan merata. Ini kesempatan buat keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya untuk ikut terlibat,” tegas Nusron dengan semangat.
TORA: Peluang Nyata untuk Umat
Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memetakan dan menerbitkan sertifikat tanah seluas 55,9 juta hektare.
Namun, masih ada sekitar 1,4 juta hektare tanah yang masuk dalam kategori tanah terlantar dan bisa dimanfaatkan melalui program Reforma Agraria (TORA).
Tanah-tanah ini terbuka untuk dikelola siapa saja yang ingin membawa manfaat bagi masyarakat luas termasuk alumni PMII baik untuk pendidikan, pesantren, koperasi, maupun program pemberdayaan ekonomi umat.
“Tanahnya ada, besar potensinya. Daripada tidak dimanfaatkan, lebih baik kita manfaatkan bareng-bareng untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Nusron.
Kerja Sama dengan Kepala Daerah Itu Kunci
Namun, proses pemanfaatan tanah melalui program TORA tak bisa dilakukan sendirian. Harus ada sinergi antara pusat dan daerah.
Pemerintah pusat hanya menentukan objek tanah, sedangkan kepala daerah dalam hal ini bupati atau wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menetapkan siapa penerima manfaatnya.
“Makanya penting banget bangun komunikasi dan kerja sama dengan kepala daerah. Mereka yang paling tahu siapa yang benar-benar butuh,” tambahnya.
Pemanfaatan Tanah Harus Sesuai Tata Ruang
Nusron juga menegaskan, meskipun lahan tersedia, penggunaannya harus tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku.
Misalnya, jika ingin membangun pesantren, maka harus memilih lokasi yang memang diperuntukkan untuk permukiman atau industri.
Sedangkan untuk lahan pertanian atau kehutanan, bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif berbasis koperasi pondok pesantren.
“Jangan sampai asal bangun. Kalau lahan bukan untuk permukiman, ya nggak bisa dibangun pondok. Tapi masih bisa didirikan koperasi yang menunjang pesantren,” terangnya.
Bersama Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan
Acara tersebut juga dihadiri tokoh-tokoh penting seperti KH Said Aqil Siradj (Mustasyar PBNU), Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta ratusan alumni PMII dari berbagai penjuru Indonesia.
Pesan utama dari pertemuan ini jelas: alumni PMII dan organisasi masyarakat lainnya diajak ikut serta membangun negeri lewat jalur reforma agraria.
Ini bukan sekadar soal tanah, tapi tentang menciptakan kesempatan, pemerataan, dan masa depan ekonomi yang lebih adil.