Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya | Borneotribun

Jumat, 18 Juli 2025

Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya

Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya
Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya.

Malaka, NTT – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang hati masyarakat. Kali ini terjadi di Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Insiden memilukan itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan dilaporkan ke pihak kepolisian tiga hari setelahnya, pada 8 Juli 2025.

Polres Malaka bergerak cepat. Lewat tim Satreskrim, penyelidikan langsung dilakukan begitu laporan masuk. 

Hasilnya mencengangkan korban mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh sejumlah pelaku yang tak berperikemanusiaan.

“Kami hadir untuk masyarakat. Terutama dalam kasus seperti ini, perlindungan anak menjadi prioritas utama,” tegas Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam konferensi pers di Kupang, Kamis (16/7/2025).

7 Tersangka Ditangkap, 4 Masih Buron

Setelah melalui proses gelar perkara dan pengumpulan bukti awal yang cukup, polisi resmi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 5 pelaku dewasa (inisial: AS, GS, NN, RB, dan DRL) serta 2 pelaku di bawah umur.

Sayangnya, 4 pelaku lainnya masih berkeliaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim kepolisian saat ini terus memburu mereka tanpa henti.

Pendampingan Psikologis untuk Korban

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Malaka juga menunjukkan empati dengan menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT

Tujuannya jelas: mendampingi korban secara psikologis, agar luka batin yang ditinggalkan bisa perlahan disembuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa pemulihan korban berjalan seiring dengan proses hukum. Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban seutuhnya,” kata Kombes Henry.

Pemberkasan dan Proses Hukum Berjalan

Saat ini, berkas perkara tengah disusun untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan, agar proses hukum dapat berjalan secepat mungkin dan keadilan bisa ditegakkan.

Polri juga mengingatkan bahwa pencegahan dimulai dari rumah. Edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak menjadi hal penting agar peristiwa seperti ini tidak kembali terulang.

Ajakan kepada Masyarakat: Jangan Diam, Berani Lapor!

“Kalau melihat atau mencurigai ada kekerasan seksual terhadap anak, tolong jangan diam. Laporkan ke polisi. Identitas pelapor kami rahasiakan sepenuhnya,” ujar Kombes Henry.

Polri menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, terutama kepada anak-anak. Ini adalah bentuk nyata komitmen ‘Polri untuk Masyarakat’, dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan terhadap korban.

Poin Penting:

  • 7 tersangka ditangkap, 4 masih dalam pengejaran.

  • Korban mendapat pendampingan psikologis dari UPTD PPA NTT.

  • Proses hukum terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

  • Masyarakat diajak aktif dalam mencegah kekerasan seksual dengan edukasi dan keberanian untuk melapor.

Yuk, jadi bagian dari perlindungan anak! Karena keselamatan dan masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama.

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.