![]() |
Pemprov Kalbar Bentuk Tim Pengawas BBM Subsidi, Atasi Kelangkaan dan Antrian Panjang di SPBU. |
Pontianak, 29 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM bersubsidi yang akhir-akhir ini kerap menimbulkan antrian panjang hingga keresahan masyarakat, terutama para sopir truk.
Pada hari Senin (28/7/2025), digelar rapat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Hiswana Migas, Organda Kalbar, Aliansi Supir Truk, serta perwakilan Perangkat Daerah Kalbar.
Rapat ini merupakan respons cepat dari Pemprov Kalbar untuk mengantisipasi kelangkaan BBM bersubsidi serta meredam potensi aksi unjuk rasa susulan dari kalangan sopir truk yang merasa kesulitan mendapatkan BBM, khususnya Solar.
“Dengan adanya SK Tim Pengawas, kita bisa turun langsung ke SPBU untuk melihat permasalahan di lapangan dan mengambil langkah cepat mencegah kelangkaan,” ujar Harisson.
Tak hanya dari kalangan pemerintah dan aparat, Aliansi Supir Truk Kalbar juga akan dilibatkan secara langsung dalam Tim Pengawas. Langkah ini dinilai penting agar proses distribusi BBM berjalan transparan dan adil.
“Kami libatkan juga dari pihak sopir karena mereka yang paling merasakan dampaknya. Dengan kerjasama ini, diharapkan pengawasan jadi lebih efektif,” tambah Sekda.
Tim Pengawas nantinya akan turun langsung ke SPBU-SPBU untuk memantau proses distribusi, menyelidiki kemungkinan penyelewengan, dan mencari solusi atas masalah teknis seperti antrean panjang dan jatah pembelian yang dibatasi.
Menurut Harisson, surat keputusan (SK) pembentukan tim saat ini masih dalam proses finalisasi. Namun, Pemprov menargetkan tim ini bisa segera bekerja sebelum kondisi semakin parah.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPD Organda Kalbar, Maturji, menyampaikan keluhan yang banyak dialami oleh sopir dan operator angkutan barang. Ia mengungkapkan bahwa beberapa SPBU hanya melayani pembelian BBM subsidi dengan jatah antara Rp250.000 hingga Rp300.000, dan waktu pengisian pun dibatasi oleh SPBU itu sendiri.
“Aturan ini sangat menyulitkan. Bahkan ada truk bermuatan yang harus antre berjam-jam hanya untuk mengisi BBM. Ini tentu sangat mengganggu aktivitas logistik dan bisa memicu ketegangan di jalan raya,” jelas Maturji.
Pihak Organda mendesak agar ada kebijakan prioritas bagi truk bermuatan yang memang sedang dalam perjalanan distribusi barang. Mereka berharap bisa mendapatkan jatah yang lebih wajar, seperti 50 hingga 80 liter, agar tidak terhambat dalam menjalankan tugasnya.
Langkah Selanjutnya dari Pemerintah?
Sekda Harisson menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPH Migas, Forkopimda, Organda, hingga aliansi sopir, demi memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan merata.
“Kita ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan perlu diperkuat, dan jika perlu, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas,” tutupnya.
Kelangkaan BBM subsidi di Kalimantan Barat memang bukan persoalan baru, namun kini Pemerintah Provinsi Kalbar serius mengambil langkah konkret. Dengan pembentukan Tim Pengawas BBM Subsidi dan keterlibatan langsung dari sopir truk serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan persoalan antrian panjang dan kelangkaan bisa segera teratasi.
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News