Sekda Kalbar Buka Rakor SPI 2025: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi | Borneotribun.com

Selasa, 29 Juli 2025

Sekda Kalbar Buka Rakor SPI 2025: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Sekda Kalbar Buka Rakor SPI 2025: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi
Sekda Kalbar Buka Rakor SPI 2025: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi.

Pontianak, 28 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., di Aula Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Kalbar.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk mengukur integritas dan memetakan risiko korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Survei ini tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Harisson menjelaskan bahwa SPI adalah bagian dari upaya koordinatif antara KPK dan pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

“SPI memberikan penilaian sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan integritas dan mencegah praktik korupsi. Ini sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Harisson.

Menurut Harisson, KPK melakukan survei terhadap tiga kelompok responden, yaitu:

  • Internal (pegawai instansi pemerintah),

  • Eksternal (masyarakat pengguna layanan),

  • Ahli (expert) sebagai pengamat independen.

Data dari ketiga kelompok ini digabung untuk menghasilkan potret menyeluruh mengenai integritas suatu instansi.

Harisson mengungkapkan bahwa hasil SPI di Kalbar dalam beberapa tahun terakhir berada pada kategori “waspada mendekati terpelihara”. Namun, sebagian besar hasil survei tahun 2024 masih tergolong dalam kategori “rentan”.

Ia menegaskan bahwa hal ini bukan sepenuhnya disebabkan oleh rendahnya nilai kinerja, tetapi lebih karena tingginya nilai faktor koreksi yang diberikan dalam proses penilaian.

“Kami telah berupaya maksimal membangun pemerintahan yang bersih, namun nilai koreksi yang tinggi membuat skor akhir menjadi lebih rendah dari kenyataan,” tegasnya.

Hasil SPI yang rendah bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hal ini menjadi perhatian serius, karena persepsi masyarakat terhadap integritas pejabat dan instansi pemerintah sangat menentukan keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Sudah sepatutnya kami terus melakukan pembinaan dan perbaikan sistem agar seluruh perangkat daerah semakin berintegritas,” tambah Harisson.

Harisson berharap agar ke depan penilaian SPI dapat lebih objektif dan tidak terlalu dipengaruhi oleh nilai koreksi yang terlalu besar, sehingga hasilnya bisa dijadikan dasar perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemerintahan.

“Kami ingin SPI menjadi alat yang tidak hanya menilai, tapi juga membimbing langkah-langkah perbaikan yang konkret,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:

  • Tim SPI KPK,

  • Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalbar atau perwakilannya,

  • Inspektur Provinsi Kalbar dan jajaran,

  • Kepala Perangkat Daerah terkait.

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.