Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital nasional melalui implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).
"SDI berperan strategis dalam menciptakan kebijakan publik yang berbasis data yang akurat, terpercaya, dan tepat sasaran," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Sungai Raya, Kamis.
Ia menjelaskan SDI berperan penting memastikan kebijakan publik yang dirumuskan pemerintah benar-benar efisien dan berbasis pada data yang valid.
"Ini menjadi fondasi dari transformasi digital yang berkelanjutan," ujarnya.
Ia mengatakan SDI telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang mengamanatkan tata kelola data dari tingkat pusat hingga daerah agar terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan pengelolaan data yang berkualitas menjadi prasyarat penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang efektif.
"Forum ini menjadi wujud nyata tekad kita untuk membangun Kubu Raya yang 'Melaju, Melayani untuk Maju' dengan sistem pengelolaan data yang kuat dan terpadu," katanya.
Melalui forum tersebut, Pemkab Kubu Raya menekankan pentingnya koordinasi, integrasi, dan kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk instansi vertikal, agar seluruh data pemerintah dapat dimanfaatkan bersama secara efisien.
Sukiryanto berharap, forum ini mendorong seluruh perangkat daerah untuk menghasilkan dan mengelola data dengan standar yang sama, metadata yang lengkap, serta menggunakan kode referensi yang seragam.
"Kita perlu membangun persepsi dan komitmen yang sama dalam menyelenggarakan Satu Data Kubu Raya. Ini penting agar kebijakan kita tidak hanya tepat sasaran, tapi juga dapat diukur dan dievaluasi dengan baik," katanya.
Ia menegaskan pentingnya penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar penyediaan data semakin berkualitas dan mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin memberikan dukungan terhadap kebijakan SDI karena relevan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi.
Dia mengatakan SDI akan mendorong kemudahan akses data tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga masyarakat umum, sehingga permohonan data tidak lagi harus melalui proses birokrasi manual.
"Dengan SDI, data bisa langsung diakses secara online. Ini akan meningkatkan efisiensi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di Kubu Raya," kata dia.
Ia berharap, implementasi SDI dapat terus diperkuat agar pengambilan kebijakan di daerah benar-benar berdasar pada data yang akurat dan objektif sehingga mampu mendorong kemajuan pembangunan secara menyeluruh.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News