![]() |
| Kolaborasi pembiayaan perumahan dan UMKM di Kalimantan Barat diperkuat pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat serta akses kredit usaha mikro. |
PONTIANAK – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam percepatan pembiayaan perumahan rakyat dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Barat. Upaya ini diharapkan mampu memperluas akses hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Pontianak, Selasa (4/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah lembaga pembiayaan nasional, di antaranya BP Tapera, BRI, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Sarana Multigriya Finansial (SMF). Kolaborasi ini difokuskan pada percepatan pembangunan rumah layak huni serta peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di daerah.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pembangunan sektor perumahan yang dinilai memiliki dampak luas terhadap perekonomian masyarakat.
Perumahan Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan rumah rakyat tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Menurutnya, setiap pembangunan rumah dapat membuka peluang kerja bagi banyak pihak, mulai dari pekerja konstruksi hingga pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan.
“Pembangunan rumah rakyat bukan hanya soal tempat tinggal. Ketika satu rumah dibangun, ada tukang yang bekerja, sopir truk yang mengangkut material, warung yang hidup, industri bahan bangunan yang bergerak, hingga sektor perbankan dan asuransi yang terlibat,” ujarnya.
Karena itu, sektor perumahan dinilai memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni.
Secara nasional, bantuan perumahan yang digulirkan melalui berbagai program mencapai lebih dari 13 ribu unit.
Kalimantan Barat Butuh Dukungan Program Nasional
Di tingkat daerah, kemampuan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih terbatas. Jika hanya mengandalkan APBD Provinsi Kalimantan Barat, penanganan rumah diperkirakan hanya mampu menjangkau sekitar 106 unit.
Namun dengan dukungan pemerintah pusat serta sinergi berbagai lembaga pembiayaan, jumlah tersebut berpotensi meningkat secara signifikan.
Menteri PKP juga meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan berbagai hal pendukung agar program pembangunan perumahan berjalan optimal.
Ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan data yang akurat, serta kemudahan dalam proses perizinan.
“Siapkan SDM, siapkan data, dan bantu perizinannya. Supaya negara benar-benar hadir dan semakin banyak rumah rakyat bisa terbangun,” katanya.
Pengendalian Tata Ruang Jadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menyoroti pentingnya pengendalian tata ruang agar pembangunan perumahan tidak mengorbankan lahan produktif, khususnya lahan pertanian.
Ia menegaskan bahwa pembangunan hunian harus tetap memperhatikan aspek ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, sawah produktif tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan tanpa perencanaan yang matang.
“Tidak boleh sawah produktif dijadikan perumahan. Ketahanan pangan harus tetap dijaga, namun masyarakat berpenghasilan rendah juga harus memiliki akses terhadap hunian yang layak,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah mendorong perencanaan tata ruang yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Akses Pembiayaan UMKM Diperluas
Selain sektor perumahan, forum tersebut juga membahas penguatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Barat.
Pemerintah mendorong penyaluran kredit usaha mikro dengan nilai di bawah Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil memperoleh modal usaha dengan lebih mudah dan terjangkau.
Menteri PKP juga menekankan pentingnya percepatan layanan perbankan agar mampu bersaing dengan praktik pinjaman tidak resmi yang sering merugikan masyarakat.
“Kita harus bisa mengalahkan rentenir dalam kecepatan dan kemudahan akses. Jika mereka bisa cair cepat, maka perbankan harus lebih cepat, lebih mudah, dan tetap aman bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Kalbar Percepat Program
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh kolaborasi antara pemerintah pusat dan lembaga pembiayaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar siap memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyediakan data yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung penuh program perumahan rakyat dan pemberdayaan ekonomi ini. Kami akan memastikan koordinasi berjalan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga berkomitmen memberikan kemudahan bagi pengembang perumahan melalui percepatan proses administrasi dan penekanan biaya operasional.
Pemerintah provinsi bahkan menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat untuk mengimplementasikan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari instruksi bersama antara Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat.
Dorong Pembiayaan Bagi Ribuan UMKM
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembiayaan UMKM lokal.
Tercatat sekitar 10.000 pelaku UMKM di wilayah Singkawang dan Pontianak membutuhkan akses permodalan yang cepat dan terjangkau untuk mengembangkan usaha mereka.
Karena itu, pemerintah daerah berharap lembaga perbankan, termasuk Bank Kalbar, dapat meningkatkan kecepatan layanan penyaluran kredit usaha mikro.
“Kami berharap bank-bank penyalur dapat bersaing dengan rentenir dalam hal kecepatan pelayanan. Pinjaman harus cair dengan proses singkat agar masyarakat kecil benar-benar terbantu,” kata Harisson.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan, percepatan pembangunan rumah rakyat serta penguatan UMKM di Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com
