Berita Borneotribun.com: DPRD Kayong Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Juni 2024

DPRD Kayong Utara Serahkan Nama Pengganti Romi Wijaya

DPRD Kayong Utara Serahkan Nama Pengganti Romi Wijaya
DPRD Kayong Utara Serahkan Nama Pengganti Romi Wijaya. (Borneotribun/Muzahidin)
KAYONG UTARA – DPRD Kayong Utara menyerahkan dua nama usulan pengisi jabatan Bupati Kayong Utara pasca pejabat Bupati (Pj) Romi Wijaya resmi mengajukan pengunduran diri karena mau maju dalam pencalonan Pilkada 2024.

Pada 4 Juni 2024, tiga pimpinan DPRD yakni Sarnawi, Muhammad Abas dan Abdul Samad datang langsung ke Kementrian Dalam Negeri menyerahkan dua nama usulan pengisi kekosongan jabatan Bupati tersebut.  

Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi SH mengatakan, pengajuan pengganti Romi tersebut untuk melaksanakan amanat Surat Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3/2314/SJ, tgl 14 Mei 2024 perihal pengunduran diri Penjabat Gubernur/Penjabat Bupati/Walikota yg akan maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal berikutnya adalah menindaklanjuti surat permohonan pengunduran diri Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya tanggal 3 Mei 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Merespon surat pengunduran diri itu, kita sudah serahkan nama pengganti. Ini sesuai dengan aturan,"" kata Nawi (panggilan akrabnya), Rabu (06/06/24). 

Sarnawi menjelaskan, usulan calon Pj Bupati yg disampaikan selain memenuhi amanat Surat Kementerian Dalam negeri juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. 

Penjabat Bupati selanjutnya akan menjalankan serta melanjutkan program yang dilaksanakan Penjabat Bupati sebelumnya sesuai dengan tugas yg diamanatkan Peraturan perundangan undangan sampai dengan dilantiknya Bupati dan wakil bupati definitif. 

"Aturan yang menjelaskan kewenangan DPRD untuk mengusulkan Pj Bupati itu. Kita maunya agar dia (Romi Wijaya) fokus saja ke tahapan Pilkada Kayong. Takutnya tidak maksimal. Biar daerah ini diurus oleh pejabat pengganti," kata Nawi. 

Borneotribun memperoleh bocoran nama yang diusulkan DPRD tersebut yaitu dua nama masing-masing berasal dari ASN Pemerintah provinsi dan satu dari ASN Pemkab Kayong Utara. Mereka itu adalah pejabat eselon II. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 24 Oktober 2023

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diantaranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diataranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD
Gambar kantor DPRD Kayong Utara di Sukadana.
KAYONG UTARA - Sekitar 18 orang anggota DPRD Kayong Utara periode 2009-2014 diundang Jaksa Kejaksaan Negeri Ketapang terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  perwakilan Kalimantan Barat dan Inspektorat Kayong Utara sebesar Rp 700 juta lebih. 

Ketua DPRD Sarnawi SH mengatakan dari jumlah yang diundang tersebut ada beberapa anggota dewan yang saat ini masih menjabat. Tapi, mayoritasnya adalah mereka yang sudah tidak jadi anggota dewan lagi. 

""Surat undangan (jaksa) itu lewat sekretariat DPRD. Itu urusan pribadi mereka (yang diundang), kabarnya udah datang yang belum datang sisa beberapa anggota karena kesibukan reses. Yang dipanggil diantaranya bahkan ada yang sudah meninggal dan sekitar empat orang yang sekarang masih jabat dewan," ujarnya, Selasa (24/10/23) di Sukadana. 

Menurut dia, temuan BPK tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan periode 2009-2014. Dimana saat itu, ada perbedaan antara peraturan bupati (Perbub) tentang batas jumlah biaya dengan fasilitas yang digunakan oleh eks dewan. 

"Sehingga diakumulasi selama setahun, ada kelebihan yang harus dikembalikan oleh mereka dan itu belum diselesaikan. Makanya Pemda meminta Kejari mengejar pertanggungjawaban tersebut," tandasnya.  

Sementara itu, usaha menggali kabar ini sudah dilakukan kepada Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela walaupun belum diperoleh ucapan dari dirinya.  

Tetapi, Borneo Tribun mendapatkan surat panggilan tersebut yang ttujukan kepada salah seorang anggota DPRD, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany menulis maksud panggilan tersebut karena Kajari Ketapang mendapat surat kuasa khusus dari eks bupati Kayong Utara Citra Duani atas temuan hasil audit BPK yang belum diselesaikan para mantan legislator daerah tersebut. 

"Bertemu dengan Samuel Fernandus Hutahayan atau Panji Bangun Indriyanto selaku jaksa pengacara negara, sehubungan dengan Surat Kuasa Khusus dari bupati Kayong Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang nomor :T/4032/100.2.3/Inspekda/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 perihal temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar dan APIP," kata Dhini dalam surat tersebut. 

Diketahui, dari 18 orang nama politikus yang diperiksa jaksa tersebut, berasal dari partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PDI-P, PKS, Hanura, Demokrat dan PBB. 

Empat diantara mereka saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD dan sedang bersiap mencalonkan kembali pada pemilu 2024 mendatang. 

Penulis: Muzahidin

Senin, 29 Mei 2023

Proyek Mirip Benteng Perang "Takeshi Castle" Disorot Tajam DPRD

anggota DPRD Kayong Utara,  Sukardi (baju motif batik putih) dan Hairpin (baju coklat) saat raker dengan OPD
Anggota DPRD Kayong Utara, Sukardi (baju motif batik putih) dan Hairpin (baju coklat) saat raker dengan OPD.
Sukadana (BT) - Proyek barau jalan di dusun besar kecamatan Pulau Maya Karimata Kayong Utara dikritisi tajam Sukardi anggota DPRD saat rapat kerja dengan sejumlah OPD pada Senin ini.

Sukardi mengatakan dirinya mendapat aduan dari warga setempat terkait bentuk proyek tersebut tak jelas, lebih mirip benteng karena dibangun depan rumah masyarakat, berukuran tinggi sekitar setengah meter dari badan jalan.

"Di dusun besar itu ade pekerjaan entah ape namenye, barau ke ape ke dak jelas. Mirip benteng tu pak kadis (Kadis PUPR). Tingginye sekitar setengah meter dari badan jalan. Tu bangunan ngadang rumah penduduk," cetus Sukardi, anggota DPRD Kayong Utara saat rapat kerja pada Senin ini (29/05/23) di gedung DPRD Kayong Utara.  

Sukardi menjelaskan, proyek itu sangat mengganggu masyarakat karena dibangun di jalan depan rumah penduduk di dusun besar. Akibatnya rumah penduduk terhalang. 

Dan lalu lalang warga terhalang akibat bangunan mirip benteng takeshi castle berdiri persis depan rumah warga. 

Menurutnya,  proyek itu berpotensi di periksa aparat hukum karena tidak jelas, apakah proyek barau timbunan, badan jalan 

"Warga merase terganggu karne proyek dak jelas itu. Ade yang menjebol proyek benteng itu. Bagaimane perencanaanye," cecar Sukardi. 

Menjawab soalan tersebut, Plt PUPR Kayong Utara Budi Utomo langsung merespon dengan mengatakan proyek pemasangan batu kali di dusun besar dibangun sekitar tahun 2020.

Menurut Budi Utomo, proyek itu panjang sekitar 200 meter dengan tinggi sekitar setengah meter. 

Perkiraanya, tujuan dibangun untuk meninggikan badan jalan karena di lokasi tersebut sering diserang banjir pasang surut.

"Ade bebarap informasi sementara masuk ke saya, perkiraan kami, bangunan itu untuk meninggikan jalan sebenarnya. Tapi pastinya nanti kami cek perencanaan itu. Disitu sering banjir pasang surut," kata Budi Utomo.  

Oleh: Muzahidin

Rabu, 24 Mei 2023

Jalan Mirip Medan Off Road Di Satai Kayong Utara Akan Segera Dibenahi

Jalan Mirip Medan Off Road Di Satai Kayong Utara Akan Segera Dibenahi. 
Muhammad Sukardi, SE anggota DPRD Kayong Utara.
Sukadana (BT) - Tahun ini, jalan Kamboja Baru Tanjung Satai yang penuh lumpur dan semak belukar mirip medan off road akan segera ditingkatkan.

Saat ditamyakan pada anggota DPRD fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kayong Utara Dua, Sukardi mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa malam (23/05/23).

"Kabar jalan itu masuk tahun ini udah ada dari kawan sesama anggota (DPRD) yang masuk menjadi badan anggaran. Katenye pun baru semilyarr," ujar Sukardi, Selasa malam.

Menurutnya, jika benar hanya dianggarkan satu milyar, dapat di asumsikan, Pemkab tidak serius menuntaskan persoalan turun temurun warga yang berdiam di Kecamatan Pulau Maya Karimata.

Menurut dia, masih ada anggaran yang dapat disiasati untuk dipakai membangun jalan tersebut, seperti memakai belanja pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) yang tidak terpakai. 

"Karena saya di komisi 1, saya liat ada anggaran belanja pegawai P3K yang tidak habis, daripada di Silpa-kan, bagusnya dialihkan fokus dipakai buat anggaran jalan itu,"kata Sukardi. 

Harusnya menurut dia,  jalan dalam kondisi rusak berat di daerah tersebut menjadi prioritas diperbaiki. Minimal jalan itu sudah dalam kondisi keras, walaupun belum aspal.

"Kalau 1 M, bise ape. Paling-paling 500 meter. Sama saja, tak mengatasi masalah, masyarakat masih menjerit" kata Sukardi. 

Saat dikonfirmasi, pelaksana tugas kepala dinas Pekerjaan Umum Kayong Utara Budi Utomo menyatakan angka nya belum final. Tapi, dalam tahun depan kata Dia, minimal jalan tersebut sudah keras.

"Benar bang cume besarannye blom tau, nyesuaikn kemampuan keuangan am,"' kata Budi Utomo, Selasa (23/05/23) malam. 

Budi menjelaskan, jika mau mantaf, jalan sepanjang 28.1 kilometer tersebut memerlukan dana sekitar 35 miliar. 

"Kita akan slesaikan secara bertahap tapi konsistem," pungkasnya. 

Jalan tersebut diketahui saat ini kondisinya berlumpur hitam, kanan kiri badan jalan dipenuhi rumput liar dan anaman pakis serta berkontur gambut Jalan itu tak ubahnya seperti medan off road pacuan mobil balap sehingga ramai di kritik publik terutama masyarakat di kecamatan Pulau Maya Karimata. 

Oleh : Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Kalbar

Tekno