Berita Borneotribun.com: Deklarasi ODF Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Deklarasi ODF. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Deklarasi ODF. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Januari 2024

Bupati Aron Apresiasi Desa Sungai Sambang yang Berkomitmen untuk ODF

Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang. (Diskominfo Sekadau/Madah Sekadau/Borneotribun)
Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang. (Diskominfo Sekadau/Madah Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada hari Senin (26/1/2024).

Acara dimulai dengan sebuah prosesi ritual adat penyambutan rombongan dan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau, yang kemudian diikuti dengan tarian penyambutan khas adat Dayak yang dipersembahkan oleh masyarakat Desa Sungai Sambang.

Desa ODF adalah bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menghentikan praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, memberikan apresiasi atas pencapaian Desa Sungai Sambang yang telah berkomitmen untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF. Ia menyatakan, "Tentu ini menjadi kebanggaan kita juga karena untuk Desa ODF sejak tahun 2022 kita telah mencanangkan untuk 1 Kecamatan itu 3 Desa."

Menurutnya, sebelumnya, dari 87 desa, hanya 23 yang telah mendeklarasikan ODF hingga tahun 2021.

Aron juga mengharapkan bahwa setelah menjadi Desa ODF, Desa Sungai Sambang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang belum mendeklarasikan ODF untuk menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri, serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat.

Selama acara, dilakukan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau, pembukaan tirai STBM, penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM di Desa Sungai Sambang, dan diakhiri dengan foto bersama.

Selasa, 15 Agustus 2023

Desa Tapang Pulau Resmi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Desa Tapang Pulau Resmi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan.
SEKADAU - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan, PP, dan KB tahun ini telah menggelar upaya besar dalam gerakan pelayanan kesehatan masyarakat di desa-desa. Langkah ini diambil guna mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Salah satu puncak dari upaya tersebut terlihat dalam Deklarasi Open Defication Free (ODF) di Desa Tapang Pulau, yang terletak di Kecamatan Belitang Hilir. Acara ini diadakan di Pasar Rakyat pada hari Senin, 14 Agustus 2023, dan menjadi bukti nyata komitmen dalam memajukan kesehatan masyarakat di wilayah ini.

Desa Tapang Pulau menjadi desa ke-2 yang secara resmi mendeklarasikan status ODF di Kecamatan Belitang Hilir. Pada acara ini, 10 perwakilan masyarakat secara simbolis memberikan pernyataan komitmen untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam ODF kepada desa serta penandatanganan prasasti 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyatakan bahwa momentum ini seharusnya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut melangkah dan melakukan deklarasi ODF. Dia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak terus berkolaborasi ke depannya, dengan tujuan melaksanakan ODF sebagai bagian dari upaya pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Aron juga mengungkapkan kebahagiaannya bahwa Kabupaten Sekadau memiliki satu wilayah yang berhasil mencapai status 100% ODF, yaitu Kecamatan Nanga Taman. "Jika desa-desa lain bisa melakukannya, maka tidak ada alasan bagi desa ini untuk tidak mengikuti jejak yang sama," ujarnya dengan semangat.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP. PKK, Ny. Magdalena Susilawati Aron, yang juga merupakan Bunda Paud Kabupaten Sekadau. Beliau menegaskan betapa besar pengaruh Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam membentuk generasi manusia yang sehat dan sejahtera. Langkah-langkah dalam STBM tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Camat Belitang Hilir, Evodius, juga memberikan pandangannya terkait perkembangan ini. Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir saat ini telah memiliki akses ke fasilitas jamban yang layak. Untuk mendukung upaya ini, langkah selanjutnya adalah pengadaan bantuan closed dari anggaran APBDes. Hari ini, pemerintah daerah telah menunjukkan kesungguhan dan prioritasnya terhadap pembangunan kesehatan di Desa Tapang Pulau.

Tidak lupa, ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Bunda Paud Kabupaten Sekadau atas dukungannya dalam peletakan batu pertama Paud di desa ini. Ini menjadi langkah konkret dalam memajukan pendidikan anak-anak sekaligus upaya membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan deklarasi ODF ini, Desa Tapang Pulau telah mengukuhkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, layak, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.

(Tim/Yk/Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno