Berita Borneotribun: Live Streaming Seks Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Live Streaming Seks. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Live Streaming Seks. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Juni 2025

Viral Pasangan Live Streaming Seks di Jember: Motif Ekonomi, Ancaman Hukuman 10 Tahun

Viral Pasangan Live Streaming Seks di Jember: Motif Ekonomi, Ancaman Hukuman 10 Tahun
Viral Pasangan Live Streaming Seks di Jember: Motif Ekonomi, Ancaman Hukuman 10 Tahun.

JAKARTA - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh viralnya video live streaming adegan tak senonoh yang dilakukan oleh sepasang muda-mudi asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Video tersebut menampilkan pasangan yang nekat melakukan aktivitas seksual layaknya suami istri secara langsung di sebuah aplikasi berlogo “X”.

Kabar ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama warga Kecamatan Semboro, tempat asal kedua pelaku. 

Aksi yang tak pantas tersebut bukan hanya melanggar norma agama dan kesusilaan, tapi juga termasuk pelanggaran hukum yang serius.

Siapa Pelakunya?

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku berinisial R dan M, yang merupakan warga Kecamatan Semboro. 

Keduanya telah resmi ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menjelaskan bahwa aksi live streaming ini ternyata sudah dilakukan sejak Januari 2025

Tujuan mereka? Semata-mata untuk mendapatkan penghasilan secara instan karena keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Mereka sudah melakukan adegan seks live itu sejak Januari 2025. Motifnya ekonomi karena keduanya tidak punya pekerjaan,” jelas Ipda Qori pada Jumat, 11 April 2025 lalu.

Dilakukan Berulang Kali demi Uang

Fenomena ini tentu memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Mengapa sampai ada pasangan yang rela mempertontonkan hubungan intim mereka kepada publik secara live? Jawabannya memang mengejutkan: faktor ekonomi.

Dengan memanfaatkan aplikasi dewasa, pasangan ini secara rutin melakukan siaran langsung dan menerima “sawean” dari para penonton. 

Jumlah penontonnya pun tidak sedikit karena konten semacam ini memang banyak dicari oleh pengguna tertentu.

Namun, seperti kata pepatah, “sepintar-pintarnya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.” Aksi mereka akhirnya terendus aparat kepolisian setelah video mereka viral dan beredar luas di media sosial.

Dijerat UU Pornografi

Saat ini, R dan M sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Jember. Mereka dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Langkah tegas aparat ini diambil untuk memberikan efek jera, serta mencegah terulangnya perbuatan serupa, terutama di kalangan anak muda yang mulai tergoda mendapatkan uang dengan cara instan melalui konten seksual.

Respons Pemerintah Setempat

Camat Semboro, Abdul Kadir, turut angkat bicara mengenai kejadian yang memalukan ini. 

Ia menyampaikan rasa prihatinnya atas perilaku kedua sejoli tersebut yang tidak mencerminkan nilai-nilai agama maupun budaya masyarakat Indonesia.

“Sangat prihatin ya, apalagi disiarkan langsung. Dampaknya sangat buruk, apalagi kalau sampai ditonton anak-anak,” ujar Abdul Kadir singkat.

Kekhawatiran ini memang beralasan. Dengan akses internet yang semakin mudah, konten-konten tidak pantas bisa dengan cepat tersebar dan ditonton oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan mental dan moral.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama orang tua, pendidik, dan masyarakat luas, untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial dan aplikasi digital di lingkungan keluarga.

Edukasi mengenai etika digital, dampak hukum dari konten pornografi, dan pentingnya mencari rezeki dengan cara yang halal perlu digalakkan sejak dini.

Orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak agar mereka merasa nyaman untuk berdiskusi dan tidak terjebak dalam lingkungan pergaulan atau platform yang berbahaya.

Mengapa Kasus Ini Viral?

Beberapa faktor yang membuat kasus ini cepat viral di media sosial antara lain:

  1. Konten sensasional – karena menyangkut adegan seksual secara live.

  2. Kejadian lokal tapi berdampak nasional – meski terjadi di Jember, kasus ini dibahas secara luas di berbagai daerah.

  3. Motif ekonomi yang relate – banyak warganet merasa miris karena alasan utamanya adalah tekanan ekonomi.

Namun penting untuk diingat, menyebarkan ulang video atau tangkapan layar dari adegan tersebut justru bisa menimbulkan masalah hukum baru. 

Masyarakat diminta untuk bijak dan tidak menyebarluaskan konten asusila.

Waspada, Jangan Tergoda Uang Instan

Fenomena live streaming adegan seks yang dilakukan oleh pasangan di Jember bukan hanya mencoreng nama baik daerah, tetapi juga menunjukkan krisis nilai dan moral di era digital.

Uang memang penting, tetapi mencarinya dengan jalan pintas dan melanggar hukum justru akan membawa masalah yang lebih besar. 

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa teknologi harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.