Berita Borneotribun.com Hari ini

Selasa, 09 Juli 2024

Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau

Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau
Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau.
SEKADAU – Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Kalbar berlangsung sukses pada hari Selasa, (9/7/2024). 

Acara ini dihadiri oleh para penyidik dari berbagai satuan di lingkungan Polres Sekadau dan polsek jajaran, Bertempat di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau. 

Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi para penyidik dalam menangani berbagai kasus hukum. 

“Semoga dengan kegiatan Bimtek dan asistensi bantuan hukum ini, para penyidik dapat memperoleh manfaat, pandangan dasar, serta acuan dalam penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur dan praperadilan,” ujar Kapolres.

Kabid Hukum Polda Kalbar, Kombespol I Made Ari Pradana, dalam arahannya, menyampaikan pentingnya komunikasi antara penyidik dan seksi hukum untuk mendapatkan solusi dalam penanganan perkara. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dan penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.

“Pemahaman yang baik tentang hukum akan sangat membantu dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kompol Dwi Harjana. Salah satu materi yang dibahas adalah penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice.

Materi ini mendapat perhatian khusus dari para peserta, mengingat pendekatan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku serta penyelesaian yang lebih humanis.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta yang terdiri dari anggota Sat Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Unit Reskrim polsek jajaran aktif berpartisipasi dan mengajukan berbagai pertanyaan yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di lapangan. Diskusi tersebut berjalan interaktif, menambah wawasan dan pengetahuan para penyidik dalam menangani berbagai jenis perkara hukum.

Acara Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para penyidik dalam menjalankan tugas mereka, serta memperkuat sinergi antara penyidik dan seksi hukum dalam penanganan kasus yang adil dan transparan.

Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj. Gubernur Kalbar Ajak Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj. Gubernur Kalbar Ajak Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj. Gubernur Kalbar Ajak Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024.
PONTIANAK – Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengajak insan pers di Kalbar untuk senantiasa mendukung program pemerintah dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi citra, kredibilitas, dan integritas wartawan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar Masa Bhakti 2024-2029 di Hotel Alimore Kubu Raya, pada 9 Juli 2024.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar, saya mengucapkan selamat kepada Pengurus PWI Provinsi Kalbar masa bakti 2024-2029 yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab membawa organisasi menjadi lebih baik," ujar Harisson.

Harisson menambahkan, wartawan sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia bertugas untuk memberikan informasi terpercaya kepada masyarakat.

Wartawan selalu dituntut untuk mengusung nilai kebenaran, tidak berpihak, serta memiliki peran sebagai alat pengontrol sosial bagi kinerja aparatur pemerintahan.

“Kita tahu bahwa sejak Era Reformasi, banyak oknum yang tidak memiliki kompetensi, baik pengetahuan dan keahlian di bidang jurnalistik ikut terjun dalam profesi ini."

"Oknum seperti inilah yang berpotensi menodai profesi wartawan. Oleh karenanya, wartawan dituntut bertanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi publik," tutur Harisson.

Selain itu, sebagai pemerintah, Harisson mengakui bahwa pers berperan penting untuk memastikan terciptanya lingkungan demokratis yang kondusif. 

Berita ataupun informasi yang dihasilkan oleh wartawan haruslah berdasarkan fakta, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

"Kalian adalah mata dan telinga masyarakat. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, saya menghimbau agar wartawan harus tetap menjunjung tinggi independensi dan integritas," ujarnya.

Harisson juga meminta pers untuk mengawal Pilkada yang akan datang. Ia berharap pers harus turut serta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas selama proses Pilkada.

Menurutnya, pers juga turut memberikan informasi yang merata kepada masyarakat tentang calon-calon kepala daerah, visi dan misi mereka, serta program-program yang akan mereka jalankan saat telah dilantik sebagai kepala daerah definitif.

"Saya juga meminta kepada pers, meskipun sudah ada Bawaslu, namun sebagai pilar keempat demokrasi, pers harus berperan sebagai pengawas dalam proses pemilu."

"Informasikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara jujur dan tidak berpihak. Kami dari pihak pemerintah siap bekerja sama dengan pers untuk memastikan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Harisson berharap pers mampu memberikan ruang bagi berbagai suara dan pandangan. 

Pers telah membantu masyarakat untuk terinformasi secara merata, sehingga memungkinkan masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya sebelum membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab.

"Ingat, kita semua termasuk teman-teman pewarta turut berperan memberikan pencerahan dan pemahaman yang baik bagi masyarakat," tutupnya.

Presiden RI Apresiasi Capaian Predikat WTP Pemerintah Pusat dan Daerah, Menteri AHY: Jadi Fondasi bagi Kemajuan Pembangunan

Presiden RI Apresiasi Capaian Predikat WTP Pemerintah Pusat dan Daerah, Menteri AHY: Jadi Fondasi bagi Kemajuan Pembangunan
Presiden RI Apresiasi Capaian Predikat WTP Pemerintah Pusat dan Daerah, Menteri AHY: Jadi Fondasi bagi Kemajuan Pembangunan.
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. Dengan mengusung tema “Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini diselenggarakan di Cendrawasih room, Jakarta Convention Center pada Senin (08/07/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2023. 

“Sudah sering saya sampaikan WTP bukan prestasi tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik pula dan mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tegas Presiden Joko Widodo.

Ditemui usai menghadiri kegiatan tersebut, Menteri AHY menyatakan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh predikat WTP. “Alhamdulillah, secara umum, terjadi peningkatan yang baik terhadap hasil pemeriksaan keuangan dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun. Dan secara umum diberikan wajar tanpa pengecualian ini termasuk juga status pada peringkat atau predikat kepada Kementerian ATR/BPN mendapatkan WTP,” jelas Menteri AHY.

Senada dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY juga menegaskan predikat WTP adalah predikat yang diberikan atas kerja keras pihak terkait mempertanggungjawabkan keuangan negara atau APBN. Menurutnya, dengan bertanggung jawab terhadap APBN juga berdampak pada tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. 

“Ini mudah-mudahan menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan pembangunan Indonesia ke depan. Itulah semangat dari hari ini dan mudah-mudahan kami Kementerian ATR/BPN juga dapat terus menjalankan tugas dengan baik termasuk juga mengelola keuangan yang baik,” pungkas Menteri AHY.

Pada kesempatan ini, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan tertulis kepada Presiden Joko Widodo. Ia menyampaikan bahwa predikat WTP yang diperoleh pemerintah pusat dan daerah ini menunjukkan komitmen dan upaya pemerintah dalam mengelola APBN telah dilakukan seoptimal mungkin.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin; jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju; serta Kepala Daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Turut hadir mendampingi Menteri AHY, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (GE/PHAL)

DPRD Landak Soroti Penyerapan APBD Yang Lambat

DPRD Landak Soroti Penyerapan APBD Yang Lambat
DPRD Landak Soroti Penyerapan APBD Yang Lambat.
LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyoroti lambatnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2024 yang belum mencapai 50 persen yang saat ini sudah memasuki akhir semester pertama.

Anggota DPRD Kabupaten Landak Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Evi Yuvenalis sangat menyesalkan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak yang sangat lambat merealisasikan APBD Kabupaten Landak.

"Kami DPRD sangat kecewa dengan kinerja Pemda Landak saat ini, yang mana realisasi anggaran masih di bawah 50 persen, sehingga berdampak pada lambatnya pembangunan di Kabupaten Landak," ucap Evi saat di Kantor DPRD Kabupaten Landak, selasa (09/07/24).

Evi juga mengkritisi kinerja dari Pj Bupati Landak yang dinilai sangat lemah dalam mengevaluasi kinerja dari kepala dinas untuk menjalankan roda pemerintahan secara cepat dan tepat.

Evi menjelaskan bahwa serapan anggaran terutama belanja modal yang masih sangat minim. Jika serapan belanja modal seperti ini artinya pembangunan di Kabupaten Landak belum berjalan, sementara belanja pemerintah juga menjadi salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah

"Kami jadi mempertanyakan kinerja Pj Bupati Landak sebagai pimpinan ini apakah sudah menjalankan tugasnya secara benar dalam menjalankan roda pemerintahan karena untuk belanja modal baru terealisasi 5 persen, Dan kami meminta agar Pj Bupati Landak juga mengevaluasi kinerja dari kepala dinas," pinta Evy.

KITAS vs Visa Bisnis: Memilih Izin yang Tepat untuk Bekerja di Indonesia

KITAS vs Visa Bisnis: Memilih Izin yang Tepat untuk Bekerja di Indonesia
KITAS vs Visa Bisnis: Memilih Izin yang Tepat untuk Bekerja di Indonesia.

Indonesia, dengan ekonominya yang dinamis dan budayanya yang beragam, menawarkan banyak peluang bagi para profesional dan pengusaha. Namun, menavigasi dunia visa bisa menjadi tantangan. Jika Anda berencana untuk bekerja di Indonesia, sangat penting untuk memahami perbedaan antara KITAS untuk tujuan bekerja dan Visa Bisnis (BEVISA). Artikel ini akan memberikan perbandingan yang komprehensif dari kedua izin tersebut, membahas tujuan, proses aplikasi, dan manfaatnya. Apakah Anda ingin bekerja atau melakukan kegiatan bisnis, panduan ini akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat mengenai izin yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Apa itu Visa KITAS?

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal terbatas yang memungkinkan warga negara asing untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. Izin ini sangat penting bagi siapa saja yang berencana untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama dan terlibat dalam pekerjaan. KITAS tersedia untuk jangka waktu tinggal selama 1 tahun atau 2 tahun.

Apa itu Visa Bisnis (BEVISA)?

Visa Bisnis, atau BEVISA, dirancang untuk kegiatan yang berhubungan dengan bisnis seperti pertemuan, konferensi, atau negosiasi. Visa ini tidak mengizinkan pekerjaan atau bentuk pekerjaan apapun di Indonesia. Visa Bisnis tersedia untuk sekali masuk atau beberapa kali masuk.

Perbedaan Utama Antara KITAS dan Visa Bisnis

Tujuan dan Penggunaan

KITAS: Memungkinkan pekerjaan di Indonesia.

Visa Bisnis: Tidak memungkinkan pekerjaan; hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan bisnis.

Proses Aplikasi

KITAS: Lebih kompleks dengan lebih banyak dokumen yang diperlukan.

Visa Bisnis: Kurang rumit dengan lebih sedikit dokumen yang diperlukan.

Waktu Proses

KITAS: Memakan waktu setidaknya 2 bulan dengan izin kerja.

Visa Bisnis: Memakan waktu 5-7 hari kerja.

Pengajuan Aplikasi

KITAS: Diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sebelum Imigrasi.

Visa Bisnis: Diajukan hanya ke Imigrasi Indonesia.

Memahami Visa KITAS

Kelayakan dan Persyaratan

Untuk mendapatkan Visa KITAS, pelamar harus memenuhi kriteria kelayakan tertentu, yang biasanya termasuk tawaran pekerjaan dari perusahaan di Indonesia. Persyaratan umumnya meliputi penyediaan dokumentasi yang luas, seperti:

1. Paspor yang masih berlaku

2. Surat tawaran pekerjaan

3. Dokumen perusahaan

4. Sertifikat kesehatan

5. Bukti asuransi

Proses Aplikasi

1. Tawaran Pekerjaan: Dapatkan tawaran pekerjaan dari pemberi kerja di Indonesia.

2. Persetujuan Kemnaker: Pemberi kerja mengajukan izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.

3. Aplikasi Visa: Setelah izin kerja disetujui, ajukan permohonan KITAS di Imigrasi Indonesia.

4. Penerbitan KITAS: Setelah disetujui, KITAS diterbitkan, memungkinkan pelamar untuk bekerja dan tinggal di Indonesia.

Durasi dan Pembaruan

KITAS biasanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperbarui setiap tahun. Proses pembaruan melibatkan langkah-langkah dan dokumentasi yang serupa dengan aplikasi awal.

Memahami Visa Bisnis (BEVISA)

Kelayakan dan Persyaratan

Visa Bisnis cocok bagi mereka yang ingin terlibat dalam kegiatan bisnis tanpa pekerjaan. Persyaratan untuk BEVISA meliputi:

1. Paspor yang masih berlaku

2. Surat sponsor dari perusahaan di Indonesia

3. Rencana perjalanan

4. Bukti keuangan untuk menutupi masa tinggal

Proses Aplikasi

1. Persiapan Dokumen: Kumpulkan dokumen yang diperlukan seperti surat sponsor, paspor, rencana perjalanan, dan bukti keuangan untuk menutupi masa tinggal.

2. Pengajuan ke Imigrasi: Ajukan aplikasi ke Imigrasi Indonesia.

3. Persetujuan dan Penerbitan: Setelah disetujui, visa diterbitkan, biasanya dalam waktu 5-7 hari kerja.

Durasi dan Batasan

Visa Bisnis dengan sekali masuk berlaku hingga 60 hari dan dapat diperpanjang. Sementara untuk visa multiple entry, visa berlaku selama 1 tahun dengan masa tinggal maksimum per kunjungan adalah 60 hari. Perlu dicatat bahwa dengan visa bisnis, Anda dilarang keras melakukan pekerjaan atau mendapatkan penghasilan di Indonesia.

Manfaat Visa KITAS

Peluang Kerja: Manfaat utama dari Visa KITAS adalah kemampuan legal untuk bekerja di Indonesia. Ini memberikan hak kepada warga negara asing untuk bekerja, yang sangat penting bagi profesional yang pindah ke Indonesia untuk peluang kerja.

Status Tinggal: Pemegang KITAS dapat tinggal di Indonesia selama masa kerja mereka, menawarkan stabilitas dan kemampuan untuk membawa anggota keluarga di bawah KITAS tanggungan.

Akses ke Layanan: Pemegang Visa KITAS memiliki akses ke berbagai layanan dan manfaat, termasuk membuka rekening bank, mendapatkan SIM, dan lainnya.

Manfaat Visa Bisnis

Kemudahan Aplikasi: Salah satu keuntungan terbesar dari Visa Bisnis adalah proses aplikasi yang sederhana. Memerlukan lebih sedikit dokumen dan lebih cepat didapatkan dibandingkan dengan KITAS.

Kebutuhan Bisnis Jangka Pendek: Visa Bisnis ideal untuk kegiatan bisnis jangka pendek seperti menghadiri pertemuan, konferensi, atau menjelajahi peluang bisnis. Sangat cocok untuk profesional yang perlu sering mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis.

Fleksibilitas: Visa Bisnis menawarkan fleksibilitas bagi pelancong bisnis yang tidak berniat tinggal di Indonesia dalam jangka panjang atau terlibat dalam pekerjaan.

Tantangan Visa KITAS

Kompleksitas: Mendapatkan KITAS bisa menjadi proses yang panjang dan kompleks, melibatkan beberapa langkah dan interaksi dengan berbagai lembaga pemerintah.

Biaya: Proses mendapatkan dan memperbarui KITAS bisa mahal, melibatkan biaya untuk izin kerja, pemrosesan visa, dan bantuan hukum.

Tantangan Visa Bisnis

Pembatasan Pekerjaan: Batasan signifikan dari Visa Bisnis adalah larangan untuk bekerja. Visa ini tidak dapat digunakan untuk terlibat dalam bentuk pekerjaan apapun atau mendapatkan penghasilan di Indonesia.

Masa Tinggal Terbatas: Visa Bisnis dirancang untuk masa tinggal jangka pendek, yang mungkin tidak cocok bagi mereka yang mencari tinggal jangka panjang atau kunjungan berulang yang lama.

Senin, 08 Juli 2024

Bunda PAUD Kabupaten Sekadau Hadiri Pembukaan MPLS di SD 01 Sungai Ringin

Bunda PAUD Kabupaten Sekadau Hadiri Pembukaan MPLS di SD 01 Sungai Ringin
Bunda PAUD Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron, SP. (Foto: Madah Sekadau)
SEKADAU - Bunda PAUD Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron, SP, menghadiri kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk murid baru ajaran tahun 2024/2025 yang dilaksanakan di Halaman Sekolah Dasar (SD) 01 Sungai Ringin, Senin (8/7/2024).

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Ny. Magdalena Susilawati Aron, SP menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta didik baru yang telah resmi menjadi bagian dari SD Negeri 01 Sungai Ringin. Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran para pengurus Bunda PAUD bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bagi peserta didik baru.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru tidak melibatkan tes calistung, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Bunda PAUD, anak usia dini dihitung dari umur 3-8 tahun, sehingga anak sampai dengan kelas 2 SD masih terhitung anak usia dini. Beliau menambahkan, “Jadi tidak ada tuntutan untuk anak peserta didik baru harus bisa membaca, menulis, dan berhitung. Mereka hanya cukup mengenal bukannya harus menguasainya,” tuturnya.

Bunda PAUD berharap acara pembukaan MPLS ini dapat memberikan pengenalan awal yang baik bagi para siswa baru, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan memulai perjalanan pendidikan mereka dengan semangat dan antusiasme.

Dengan hadirnya Bunda PAUD di acara ini, diharapkan semakin banyak orang tua dan masyarakat yang memahami pentingnya pendidikan anak usia dini yang tidak terbebani oleh tuntutan akademis yang berlebihan. Mari kita dukung anak-anak kita untuk belajar dengan gembira dan penuh semangat!

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sekadau.
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) serta pengawasan perizinan berusaha. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, pada hari Senin, 8 Juli 2024.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sekadau, Handayani, serta Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto.

Pentingnya Pengawasan dan Implementasi OSS RBA

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMPTSP, Handayani, menekankan pentingnya program pengawasan penanaman modal. "Sebagai instansi daerah yang bertugas menyelenggarakan perizinan perusahaan berbasis risiko, kami telah menyusun program kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dengan kegiatan pengawasan. Kami juga memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang mereka hadapi," ujar Handayani.

Implementasi perizinan berbasis risiko ini, lanjutnya, bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melegalkan usaha mereka. Dengan OSS RBA, pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan izin usaha secara mandiri. "Semakin tinggi antusiasme masyarakat terhadap kepemilikan nomor induk berusaha melalui OSS RBA menjadi salah satu tolak ukur penetapan target transaksi investasi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah," jelasnya.

Manfaat dan Harapan dari Sosialisasi

Handayani berharap peserta sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat memahami sistem perizinan berusaha berbasis risiko, manfaatnya, serta tata cara pelaksanaan pengawasan perizinan. "Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui DPMPTSP dengan menyediakan program dan inovasi yang bermanfaat," tambahnya.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, juga menekankan pentingnya iklim investasi yang baik. "Jika iklim investasi baik, maka laju pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan daya beli masyarakat juga akan terdongkrak. Pemerintah pusat telah mempermudah proses perizinan melalui OSS RBA," ungkap Subandrio.

Penyerahan Sertifikat Penghargaan

Sebagai bentuk apresiasi, dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Wakil Bupati Sekadau kepada para pelaku usaha kecil mikro di Kabupaten Sekadau.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban pelaku usaha serta kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Semoga dengan adanya kegiatan ini, nilai investasi di Kabupaten Sekadau dapat terus berkembang dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Sekadau.

Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempermudah perizinan usaha di Sekadau. Dengan begitu, kita semua bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Wakil Bupati Ketapang Hadiri Acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023

Wakil Bupati Ketapang Hadiri Acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023
Wakil Bupati Ketapang Hadiri Acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023.
KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si turut menghadiri acara penting, yaitu Penyampaian Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang diadakan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Wakil Presiden Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin, serta jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah dianggap sudah memenuhi standar akuntansi yang baik, tanpa adanya kesalahan yang signifikan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang terus meningkatkan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. Beliau juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas pencapaian opini WTP tahun ini.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi yang luar biasa, melainkan kewajiban setiap instansi untuk menjalankan dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan baik. 

"Sering saya sampaikan, WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban menggunakan, menjalankan, dan mempertanggung jawabkan APBN dan APBD secara baik," ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik di masa mendatang.

Usai acara, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si, menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Pusat atas pencapaian opini WTP untuk yang kedelapan kalinya. Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Ketapang akan menindaklanjuti arahan Presiden dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

“Kami tadi hadir sekaligus mendengarkan arahan Bapak Presiden serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dari arahan tersebut, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden, sebagaimana yang telah kita laksanakan selama ini,” jelas Farhan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk seluruh pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para gubernur, bupati, wali kota, dan ketua DPRD dari seluruh Indonesia.

Dengan adanya penyampaian hasil pemeriksaan ini, diharapkan pemerintah di semua tingkatan semakin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih efektif dan efisien di masa depan.

Wabup Subandrio Hadir Bimtek dan Sosialisasi OSS RBA

Foto: Wakil Bupati Sekadau, Subandrio memberikan penghargaan kepada pelaku usaha mikro kategori kreatif inovatif dan mengikuti perkembangan teknologi.

SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha, di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (8/7/2024).

Wabup Subandrio mengatakan ada dorongan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau menargetkan investasi sebesar Rp. 500 milyar.

Dikatakannya, pemkab berusaha menciptakan iklim yang nyaman untuk berinvestasi, jika masyarakat tidak ramah, sering terjadi keributan, maka pelaku usaha akan pelan-pelan lari.

"Dalam 3 tahun terakhir, kita telah buktikan kalau kabupaten Sekadau aman untuk investasi, dimana pertumbuhan jual beli meningkat, serta pertumbuhan ekonomi pun meningkat," ujar Subandrio.

Dikatakannya juga, Pemerintah pusat dan pemkab mulai saat ini mempermudah izin usaha melalui OSS RBA.

Ia menyebutkan, mengapa perizinan itu penting, sebab legalitas ini penting, jangan berusaha tidak ada legalitas, harus ada pengakuan resmi dari pemerintah, mendapat kepastian hukum, tidak mudah di kacau, mempermudah pemkab melakukan pembinaan juga memberikan bantuan keuangan.

"Tentu, supaya pelaku usaha makmur dan sejahtera, khususnya di Sekadau Hilir, angka pengganguran berkurang akibat adanya usaha, sehingga masyarakat kita terbantu," tukasnya.

Wabup berpesan kepada peserta, silahkan koordinasi ke dinas jika bapak/ibu kesulitan mendapatkan KUR untuk permodalan.

Sementara Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, mengatakan hadirnya kegiatan PTSP ini mendorong iklim investasi, kondusif dan berdaya saing, baik itu usaha mikro maupun makro.

"Dulunya camat yang mengeluarkan perizinan berusaha namun sekarang melalui dinas PTSP sudah bisa," katanya.

Ia juga menegaskan jika bagaimana ingin memiliki modal maka syarat utama adalah memiliki izin.

Untuk mendukung dan meningkatkan semangat para pelaku usaha, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada pelaku usaha mikro kategori kreatif inovatif dan mengikuti perkembangan teknologi, Sdr. Sari Wulandari, toko modern (PT. Indomaret), kategori berkomunikasi baik dengan pemkab Sekadau, dan PT Agro Andalan, bidang usaha perkebunan kelapa sawit kategori baik, telah melakukan RKBM (Kegiatan Bongkar Muat) tiap semester.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas pelayanan Terpadu satu pintu (PTSP), CSR Manajer PT. Agro Andalan DSN Group, dan para pelaku usaha.

Operasi Pasar Murah: Upaya Pengendalian Inflasi di Kabupaten Sekadau

Operasi Pasar Murah: Upaya Pengendalian Inflasi di Kabupaten Sekadau
Operasi Pasar Murah: Upaya Pengendalian Inflasi di Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Sanggau menggelar operasi pasar murah di Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (9/7/2024), . Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi daerah di Kabupaten Sekadau.

Operasi pasar murah ini menyediakan bahan pokok seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng kemasan dengan total sebanyak 1120 paket. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, menyampaikan, “Ada 2 jenis paket yang kita jual dalam operasi pasar kali ini. Paket pertama seharga Rp95.000 terdiri dari beras SPHP 5kg, gula pasir 1kg, dan minyak goreng kemasan 1 liter. Sedangkan paket kedua berisi beras SPHP 5kg dan beras premium 5kg seharga Rp130.000.”

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan sebagai upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Sekadau, khususnya di Desa Seberang Kapuas. "Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, inflasi di daerah kita bisa dikendalikan dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari intervensi pemerintah daerah terhadap pangan murah ini," ujar Subandrio.

Ia juga menambahkan bahwa stok yang dibawakan cukup banyak, sehingga diharapkan seluruh penduduk Seberang Kapuas bisa mendapatkan paket murah ini. "Kami berpesan agar masyarakat tetap tertib, karena stok yang dibawakan cukup banyak. Informasi dari Kepala Desa Seberang Kapuas menyebutkan ada lebih dari seribu kepala keluarga di desa ini, jadi semua pasti bisa kebagian paket murah ini," tutupnya.

Manfaat Operasi Pasar Murah

Operasi pasar murah ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga membantu mengendalikan harga bahan pokok di pasar, sehingga inflasi bisa ditekan. Dengan tersedianya beras, gula, dan minyak goreng kemasan dengan harga yang lebih murah, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Operasi pasar murah yang digelar di Desa Seberang Kapuas ini merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Dengan adanya dukungan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau dan Perum Bulog Cabang Sanggau, diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sekadau.

Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat mendapatkan beras dan bahan pokok lainnya dengan harga yang terjangkau!

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno