Berita Borneotribun.com Hari ini

Selasa, 04 Februari 2025

Jadwal ASEAN Club Championship: Wakil Indonesia masih berpeluang lolos

Jadwal ASEAN Club Championship: Wakil Indonesia masih berpeluang lolos
Jadwal ASEAN Club Championship: Wakil Indonesia masih berpeluang lolos. (ANTARA)
Jakarta - Dua wakil Indonesia, yakni PSM Makassar dan Borneo FC, akan memainkan pertandingan putaran kelima di fase grup ASEAN Club Championship pada tengah pekan ini.

Tim Juku Eja yang menghuni Grup A akan menjamu klub Vietnam Thanh Hoa pada Rabu (5/2) di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

PSM yang saat ini menghuni posisi ketiga pada klasemen sementara Grup A masih berpeluang lolos ke semifinal, tetapi langkah PSM juga akan ditentukan oleh pertandingan antara tim posisi kedua Terengganu yang melawat ke markas Pathum United.

Baik PSM maupun wakil Malaysia, Terengganu, memiliki koleksi poin yang sama setelah memainkan empat pertandingan, yakni tujuh poin. Namun Terengganu memiliki keunggulan selisih gol, yakni lima gol berbanding hanya satu gol yang dicatatkan PSM.

Jika PSM mampu menang atas Thanh Hoa, dan pada saat bersamaan Terengganu kalah atau ditahan imbang pemuncak klasemen Pathum United, maka tim asuhan Bernardo Tavares akan berhak melaju ke semifinal.

Di Grup B, Borneo juga akan memainkan laga terakhir fase grup ini dengan melawat ke markas tim Vietnam, Chong An Hanoi, pada Kamis (6/2).

Borneo saat ini berada di posisi keempat klasemen sementara Grup B dengan enam poin. Di atas kertas, Pesut Etam masih berpeluang lolos ke fase gugur, tetapi nasibnya bergantung kepada hasil yang didapat tim posisi kedua Buriram United dan tim posisi ketiga Kuala Lumpur FC.

Jika Borneo mampu menang atas Chong An Hanoi, dan di saat yang bersamaan laga antara Buriram melawan Kuala Lumpur berakhir imbang, maka Borneo berhak melaju ke semifinal. Namun seandainya Buriram atau Kuala Lumpur mampu meraih kemenangan, maka tim pemenang lah yang akan lolos dari Grup B.

Klasemen sementara Grup A

Posisi Nama Bermain Menang Seri Kalah Memasukkan gol Kemasukan gol Selisih gol Poin
1 BG Pathum United 4 2 2 0 7 3 4 8
2 Terengganu 4 2 1 1 10 5 5 7
3 PSM Makassar 4 2 1 1 5 4 1 7
4 Thanh Hoa 4 1 3 0 6 4 2 6
5 Svay Rieng 4 1 1 2 4 5 -1 4
5 Shan United 4 0 0 4 5 16 -11 0
Klasemen sementara Grup B

Posisi Nama Bermain Menang Seri Kalah Memasukkan gol Kemasukan gol Selisih gol Poin
1 Cong An Hanoi 4 4 0 0 12 4 8 12
2 Buriram United 4 2 1 1 12 2 10 7
3 Kuala Lumpur City 4 2 0 2 4 5 -1 6
4 Borneo FC 4 2 0 2 5 6 -1 6
5 Lion City Sailors 4 1 1 2 2 8 -6 4
6 Kaya FC 4 0 0 4 2 12 -10 0

Jadwal pertandingan putaran kelima ASEAN Club Championship 2024/2025:

Rabu (5/2):

Grup A
19.30 PSM Makassar vs Thanh Hoa
19.30 BG Pathum United vs Terengganu
19.30 Svay Rieng vs Shan United

Kamis (6/2)
Grup B
19.30 Cong An Hanoi vs Borneo FC
19.30 Kaya FC vs Lion City Sailors
19.30 Buriram United vs Kuala Lumpur

Pewarta : A Rauf Andar Adipati/ANTARA 

Pemkot Pontianak beri penghargaan Forkopimda sukseskan pilkada

Pemkot Pontianak beri penghargaan Forkopimda sukseskan pilkada
Pemkot Pontianak beri penghargaan Forkopimda sukseskan pilkada. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, memberikan penghargaan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang terlaksananya dengan aman, tertib dan damai.

"Penghargaan itu bentuk mengapresiasi seluruh pihak penyelenggara Pilkada serentak 2024 atas terlaksananya pemilihan dengan aman, tertib dan damai," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan tugas ke depan adalah menyelaraskan arah Pemerintah Kota Pontianak dengan visi dan misi kepala daerah terpilih sembari menunggu pelantikan.

“Atas nama Pemkot Pontianak kami mengucapkan apresiasi kepada jajaran lintas sektoral pendukung terselenggaranya pilkada serentak kemarin, rangkaiannya sekarang sudah final,” kata dia.

Edi menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Pontianak, Dandim 1207/Pontianak, Ketua KPU Kota Pontianak serta Ketua Bawaslu Kota Pontianak. Empat unsur tersebut, menurut dia, berperan vital untuk menyukseskan pemilu.

“Sekarang kita tinggal menunggu pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, kami juga telah membentuk tim transisi untuk menyelaraskan program Pak Edi Kamtono dan Pak Bahasan bersama unsur OPD,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dipusatkan di Jakarta. Untuk itu rencana pengamanan yang semula ditetapkan telah dianggap selesai.

“Oleh karena itu kegiatan pengamanan dan tahapan pilkada di luar pelantikan, kita anggap selesai. Pemkot Pontianak sudah membantu dengan dana hibah pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Ia menyambut baik penghargaan yang diberikan kepada penyelenggara. Ia menilai hal tersebut kian mempererat sinergi TNI-Polri dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Pontianak.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI, Alhamdulillah kerjasama berjalan aman, lancar, damai dan kondusif,” ujar dia.

Pewarta : Dedi/ANTARA

LinkAr Borneo tawarkan solusi penanganan banjir di Kalbar

LinkAr Borneo tawarkan solusi penanganan banjir di Kalbar
LinkAr Borneo tawarkan solusi penanganan banjir di Kalbar. (ANTARA)
Pontianak - LinkAr Borneo menawarkan solusi komprehensif dalam penanganan banjir yang kerap melanda Kalimantan Barat dengan pendekatan berbasis ekosistem dan teknologi.  

"Kami mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan banjir yang semakin kompleks akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan," kata Ketua LinkAr Borneo Ahmad Syukri di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab banjir di Kalimantan Barat adalah berkurangnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan yang masif.

"Kami melihat bahwa solusi utama adalah dengan memperbaiki tata kelola air dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan," tuturnya.  

LinkAr Borneo mengusulkan beberapa langkah konkret, termasuk restorasi daerah tangkapan air, peningkatan kapasitas drainase alami, serta penerapan kebijakan tata ruang yang lebih ketat untuk menjaga keseimbangan ekologi.  

Selain itu, organisasi ini juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengelola lingkungan sekitar agar lebih ramah terhadap resapan air.

"Kami mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan, seperti moratorium izin perkebunan dan pertambangan di daerah-daerah yang rentan banjir," katanya.

Sebelumnya, LinkAr Borneo juga telah melakukan riset dan pendampingan di beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Hasil kajian mereka menunjukkan bahwa selain faktor perubahan iklim, pembangunan infrastruktur yang tidak memperhitungkan aspek lingkungan juga memperparah kondisi banjir di wilayah ini.

Sebagai langkah lanjutan, LinkAr Borneo berencana untuk menggandeng lebih banyak pihak, termasuk akademisi dan komunitas lokal, dalam merancang solusi adaptif yang dapat diterapkan di berbagai daerah rawan banjir di Kalimantan Barat. Mereka juga akan mengusulkan program penghijauan di daerah hulu sungai serta penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat.

"Dengan berbagai upaya tersebut, LinkAr Borneo berharap dapat membantu menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi dampak banjir, tetapi juga mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan," tuturnya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kejari Bengkayang selidiki dugaan korupsi APBDes di dua desa

Kejari Bengkayang selidiki dugaan korupsi APBDes di dua desa
Kejari Bengkayang selidiki dugaan korupsi APBDes di dua desa. (ANTARA)
Bengkayang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Kalimantan Barat tengah menyelidiki dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di dua desa wilayah setempat.

"Dua desa tersebut yakni desa Suka Damai Kecamatan Ledo dan Desa Malo Jelayang, Kecamatan Teriak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa.

Menurut Kajari, dugaan korupsi terhadap penggunaan APBDes di Desa Malo Jelayan, Kecamatan Teriak terjadi di tahun anggaran 2019. Sedangkan dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) pada APBDes Desa Suka Damai, Kecamatan Ledo tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.

"Saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Dia mengatakan Kejaksaan Negeri Bengkayang telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan fakta-fakta yang mendukung dugaan korupsi tersebut. Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Adapun dugaan penyelewengan terhadap penggunaan APBDes kedua desa tersebut sedang dalam proses koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perhitungan kerugian negara.

"Kedua perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan sudah dieksekusi," ujarnya.

Dia menekankan Kejari Bengkayang berkomitmen untuk menyelesaikan perkara-perkara yang masih berproses dalam tahap penyidikan.

"Jajaran Kejari Bengkayang tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi di Bengkayang," ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh aparat desa dan masyarakat untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi desa-desa lain untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Kejaksaan Negeri Bengkayang berencana untuk meneruskan proses hukum terhadap oknum yang terlibat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dalam waktu dekat, kejaksaan juga berencana untuk melakukan sosialisasi terkait penggunaan dana desa yang baik dan benar agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkot Singkawang segera hapus BPHTB bagi warga berpenghasilan rendah

Pemkot Singkawang segera hapus BPHTB bagi warga berpenghasilan rendah
Pemkot Singkawang segera hapus BPHTB bagi warga berpenghasilan rendah. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, segera menghapus pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kotanya.

"Hal ini dalam rangka implementasi Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Singkawang Aulia Chandra dalam rapat koordinasi percepatan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR di Singkawang, Selasa.

Menurut dia, untuk penghapusan BPHTB dan PBG itu, peraturan wali kota (perwako) sudah disiapkan dan secepatnya disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Singkawang.

"Intinya, rekan-rekan dari perbankan, PPAT, REI dan Apersi sudah mendukung program pemerintah pusat, sehingga hanya tinggal pelaksanaannya saja," kata dia.

Untuk pastinya, akan dikonsolidasikan lebih jauh dengan pihak terkait lainnya dan jika sudah siap, maka peraturan tersebut segera di terapkan di Singkawang.

"Untuk perwakonya sebenarnya templet dari permendagri dengan harapan tanggal 31 Januari 2025 seharusnya sudah selesai. Alhamdulillah, untuk Kota Singkawang sebelum tanggal 31 Januari sudah selesai, sehingga hanya tinggal pengimplementasiannya saja," ujarnya.

Dia menjelaskan BPHTB dan PBG yang digratiskan untuk MBR itu adalah untuk penghasilan perseorangan maksimal Rp7 juta per bulan.

Sedangkan, untuk MBR sudah menikah, penghasilannya maksimal Rp8 juta per bulan.

"Itulah yang masuk dalam kategori MBR," katanya.

Lebih daripada itu, maka masyarakat yang bersangkutan akan dikenakan pajak BPHTB dan PBG.

Syarat lainnya, bahwa rumah yang ditinggali merupakan rumah yang pertama. Nanti, katanya, akan ada proses verifikasi di lapangan, sehingga bisa ditentukan apakah masyarakat yang bersangkutan dihapus atau tidak untuk pajak BPHTB dan PBG nya.

"Kebijakan ini intinya tidak memberatkan masyarakat, justru memberikan keamanan dan kepastian terhadap status MBR," ujarnya.

Kepala Bapenda Singkawang, Parlinggoman menambahkan persyaratan lain terkait pembebasan atau penghapusan BPHTB dan PBG seperti yang disampaikan Pj Sekda adalah merupakan syarat subjektif.

Sedangkan, syarat objektifnya adalah objek yang dibeli merupakan objek rumah sederhana dengan luas lantai paling besar 36 meter persegi.

"Di sudut pandang Bapenda ada lima syarat dokumen yang harus masyarakat sampaikan, diantaranya, surat permohonan, surat pernyataan dari yang bersangkutan, persetujuan dari pihak bank yang mengelola sistem kredit perumahan," katanya.

Dalam hal ini, pihaknya sangat teliti agar syarat subjektif dan objektifnya terpenuhi, sehingga baru bisa diproses penghapusan BPHTB dan PBG-nya.

Rapat koordinasi ini selain dihadiri OPD terkait juga dihadiri perbankan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan seluruh pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang.

Oleh : Narwati/ANTARA

Dinas Pertanian: Banjir di Bengkayang akibatkan kerugikan Rp17 miliar

Dinas Pertanian: Banjir di Bengkayang akibatkan kerugikan Rp17 miliar
Dinas Pertanian: Banjir di Bengkayang akibatkan kerugikan Rp17 miliar. (ANTARA)
Bengkayang - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatat banjir yang menerjang kawasan pertanian padi dan jagung menyebabkan kerugian hingga mencapai sebesar Rp17 miliar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, Dr Yulianus menyatakan ada 533,90 hektare lahan padi, dan 191,15 hektare lahan jagung terdampak banjir di 11 kecamatan yang ada di Bengkayang.

"Perkiraan kerugian untuk padi dengan produktivitas 3,1 ton per hektare. Untuk harga per kilogram pada gabah rata-rata senilai Rp7.500. Sehingga kerugian yang dialami untuk padi sebesar Rp12,4 miliar lebih," kata Yulianus.

Kemudian untuk untuk tanaman jagung dengan produktivitas 4,9 ton per hektare dengan harga pipil kering rata-rata Rp5.000 per kilogram. Sehingga kerugian yang dialami sebesar Rp4,6 miliar lebih.

"Total tanaman pangan yang terdampak akibat banjir senilai Rp17 miliar lebih," ujarnya.

Menurut dia, 11 kecamatan yang terdampak meliputi Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Sanggau Ledo, Ledo, Lumar, Suti Semarang, Teriak, Bengkayang, Sungai Betung, dan Sungai Raya Kepulauan.

Saat ini, lanjut Yulianus, dinas fokus dengan cadangan pangan. Kemudian, membantu para petani yang terdampak dengan bantuan pangan yang dikelola oleh pihak penanggulangan bencana.

"Dinas dalam hal ini sebagai penyedia, sedangkan manajerial di lapangan adalah BPBD," ujarnya.

Kemudian jumlah lahan pertanian yang terdampak banjir ini, kata dia, akan diusulkan untuk mendapat bantuan lainnya ke pusat dan provinsi. Pendataan dilakukan juga untuk bahan dasar perencanaan langkah ke depannya terkait mitigasi, kelayakan lahan yang rawan banjir, dan beberapa program kegiatan yang sifatnya mereduksi pengaruh banjir (penataan irigasi dan sebagainya).

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang mencatat 12.023 warga Bengkayang terdampak bencana banjir itu.

"Banjir menerjang Bengkayang dengan rentang waktu berbeda-beda mulai tanggal 21 Januari 2025 hingga 30 Januari 2025 di sejumlah desa di Bengkayang," kata Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Bengkayang, Dwi Berta M.

Jumlah tersebut, kata dia, terakumulasi dari 11 kecamatan di Bengkayang, yang meliputi Kecamatan Lumar (longsor dan banjir), Kecamatan Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Teriak, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Monterado, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dan Kecamatan Bengkayang.

"Banjir terparah tahun ini terjadi di Kecamatan Ledo. Dan lebih dari 500 warga di evakuasi ke posko ataupun tempat aman lainnya," kata dia.

Selain itu, di jalur perbatasn seperti di kecamatan Seluas dan Jagoi Babang juga banjir merendam ratusan rumah akibat meluapnya sungai kumba dan sungai piat yang hulunya berada di negara Malaysia.

Dia mengatakan, bantuan untuk korban banjir baik dari pemerintah maupun pihak swasta dan para donatur telah disalurkan ke korban banjir.

Oleh : Narwati/ANTARA 

1802 Sertifikat PTSL Di Serahkan Kepada Warga Desa Engkersik

Foto: Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga.

SEKADAU - Hari ketiga, Pemerintah Desa Engkersik menyerahkan sebanyak 1802 Persil sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Engkersik yang bertempat di Kantor Desa Engkersik.

Pelaksanaan pendistribusian sertifikat telah dilaksanakan sejak 31 Januari 2025 untuk Dusun Empering, Suak Terentang, Tempapau dan Jerajau.

Selanjutnya pada 3 Februari 2025 kepada masyarakat dusun engkersik 1, Engkersik 2 dan dusun Batu Lebur.

Untuk hari ini, 4 Februari 2025 Dusun Ensawak dan Dusun Ampar.

Sebanyak 1801 Persil sertifikat hasil pengukuran tahun anggaran 2021 diserahkan kepada warga, sementara 1 Persil merupakan Fasilitas Negara yakni SD Negeri 11 Engkersik yang terletak di dusun Merundang dan sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan setelah Sertifikat diterima, BPN Kabupaten Sekadau memberikan tenggang waktu selama 2 minggu untuk melakukan pengecekan ulang data.

"Jika ada sertifikat yang tidak sesuai atau ada data yang keliru untuk segera melaporkan ke Pemdes Engkersik untuk segera dilakukan perbaikan oleh BPN," jelas Kades.

Selain itu, Kades juga menghimbau kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk segera mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau.

"BPHTB untuk diurus masing-masing pemilik sertifikat dan belum bisa diaktifkan sebelum pelunasan BPHTB di Dinas pendapatan daerah kabupaten Sekadau," ujar Kades .

Lebih lanjut, kades menjelaskan BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pajak ini dikenakan kepada orang atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan, seperti pembeli atau penerima hak sesuai yang diatur Undang-Undang No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

"Setelah diterima, segera buat patok tanah yang telah disertifikatkan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," pesan Kades.

Sekedar informasi, untuk tahun anggaran 2025 Desa Engkersik kembali mendapatkan kuota PTSL sebanyak 812 Persil.




Dugaan Pungli Dana BOK Nakes di Sukadana, Kapus Berdalil Sudah Disepakati Bersama

Dugaan Pungli Dana BOK Nakes di Sukadana, Kapus Berdalil Sudah Disepakati Bersama
Dugaan Pungli Dana BOK Nakes di Sukadana, Kapus Berdalil Sudah Disepakati Bersama.
KAYONG UTARA – Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.3 miliar di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskemas Sukadana tekena isu di diduga disunat oleh oknum. Besarnya diduga sekitar 7 persen. 

Keadaan itu di ungkapkan oleh beberapa orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang meminta identitasnya disembunyikan pada Senin semalam saat menghubungi Borneotribun. 

Mereka keberatan atas potongan yang mereka alami itu. Dalam keteranganya, Nakes menjelaskan kronologi oknum di Puskesmas Sukadana mengambil hak mereka tersebut. 

Kata mereka, buku rekening beserta PIN ATM atas nama Nakes di minta kumpulkan oleh oknum penyelenggara di Puskesmas tersebut untuk diserahkan. 

Tujuanya agar mempermudah membuat laporan pertanggung jawaban atau SPJ agar sesuai dengan nominal uang yang masuk ke rekening Nakes. 

Hal lainya agar uang yang masuk dari transfer Pemerintah Pusat dapat langsung ditarik tanpa menunggu Nakes yang menarik sendiri.

Dana dalam rekening Nakes tersebut selanjutnya diduga di sunat dari nominal dana yang masuk ke rekening Nakes. 

Potongan itu kemudian dibagi bagi kepada bagian administrasi atau Tata Usaha dan kepala Puskesmas. 

"Inikan uang hak kami yang sudah melaksanakan tugas ke fasilitas kesehatan. Tanpa sepengetahuan kami uang itu ditarik lalu dibagi bagi ke Nakes lain. Alasanya agar merata. Kami keberatanlah," tutur sumber itu. 

Dikonfirmasi soal ini, Kepala Puskesmas (Kapus) Sukadana drg Rahutami Suci Rahayu mengaku membenarkan ada pengurangan dana tersebut dengan besar antara 5 sampai 7 persen. 

Dia menepis hal tersebut bukan potongan tetapi bantuan bagi tenaga administrasi dalam membantu Nakes membuat laporan penggunaan keuangan. Potongan itupun sudah disepakati bersama. 

"Saya masih menggangap wajar, ade potongan itu karena itu hasil kesepakatan yang sudah dirapatkan, bisa saja di buat full pembayaranya tetapi harus Nakes yang buatkan laporan SPJnya (surat pertanggung jawaban). Apakah mereka bisa. Makanya, kami yang buat sebagai uang jasa. Ibaratnya ini jasa jeris payah bagian TU lah," jelas dia, Selasa pagi (04/02/2025) di Sukadana. 

Ia menuturkan, Puskemas Sukadana mempunyai 60 orang Nakes yang bertugas menjangkau warga untuk melakukan penyuluhan maupun pendampingan kepada masyarakat tentang kesehatan. 

"Tugas tugas promotif dan preventif di Posyandu lansia, remaja dan anak-ank  KPKIA (Kelompok Pemantau Kesehatan Ibu dan anak) maupun aksi penjaringan anak sekolah. Itu kegiatan yang pelaksananya adalah Nakes," kata drg Suci. 

Saat Nakes turun biasanya dilakukan dua orang atau lebih, tergantung layanan kesehatan yang dituju. Dalam prakteknya, Nakes dibekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari kepala Puskesmas. 

"Mereka turun tetap kami rolling (giliran), jadi endak setiap hari Nakes itu turun menjangkau Faskes di desa desa. " tandasnya. 

Untuk informasi, dana BOK ini bersumber Dari APBN berupa DAK bidang Kesehatan sebagai dana pendukung pencapian target kesehatan skala prioritas. 

Dana ini diperuntukan bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan diterima langsung oleh Nakes melalui pola transfer rekening. 

Pengaturan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Dana BOK. 

Penulis: Muzahidin.

Senin, 03 Februari 2025

Dokter paru: Penyebab Barbie Hsu meninggal patut ditelusuri

Dokter paru: Penyebab Barbie Hsu meninggal patut ditelusuri
Dokter paru: Penyebab Barbie Hsu meninggal patut ditelusuri. (ANTARA)
Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, terkait penyebab kematian aktris kenamaan asal Taiwan Barbie Hsu yang disebut disebabkan oleh pneumonia, patut ditelusuri lebih dalam.

“Khusus tentang kasus aktris Meteor Garden Barbie Hsu ini maka tentu perlu di cari tahu dulu kejelasan rekam mediknya, baru dari situ kita dapat gambaran jelas tentang hubungan antara virus influenza dan kejadian Pneumonia nya yang kemudian menyebabkan kematian,” ujar Tjandra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Pneumonia, kata dia, dapat didiagnosis berdasar anamnesis atau gejala dan keluhan, lewat hasil pemeriksaan dokter berupa palpasi, perkusi dan auskuktasi dengan stetoskop, dan lainnya serta hasil pemeriksaan radiologis dan juga pemeriksaan laboratorium darah. Sementara soal kenapa virus influenza menyebabkan pneumonia, menurutnya tergantung dari keseimbangan antara virulensi virus dan juga daya tahan tubuh orang yang terpapar.

Lebih jauh soal vaksinasi pneumonia, hal ini diakuinya memang belum merupakan anjuran umum untuk semua orang, namun ia merekomendasikan agar vaksinasi dapat dilakukan pada kelompok risiko tinggi tertentu, seperti lansia, daya tahan tubuh rendah, pengidap penyakit paru kronik dan juga bagi masyarakat yang akan bepergian ke tempat berisiko.

Pneumonia dibagi menjadi tiga, ringan (mild), sedang (moderate) dan berat (severe). Kasus pneumonia ringan kadang-kadang bahkan tidak perlu masuk rumah sakit, pneumonia sedang biasanya memang harus di rawat di RS sementara pneumonia berat bahkan bukan tidak mungkin harus dirawat di ICU dan juga pada keadaan tertentu memerlukan ventilator.

Pneumonia menurutnya bisa saja disebabkan oleh bakteri, virus dan juga jamur, lalu untuk kasus yang disebabkan oleh bakteri, maka salah satu penyebab utama adalah bakteri pneumokokus, atau streptococcus pneumoniae. Sementara pneumonia karena virus maka contoh yang banyak dikenal adalah pneumonia pada kasus-kasus COVID-19, juga ada H1N1 pandemi 2009, H5N1 yang dikenal sebagai flu burung.

“Virus Influenza ada yang influenza A, B dan lain-lain. Nah virus influenza A ada banyak sekali jenisnya, dan penamaannya merupakan kombinasi Hemaglutinin (H) dan Neuraminidase (N). Setidaknya ada 18 jenis H (H1 sampai H16) dan 11 jenis N (N1 sampai N9). Jadi bisa saja ada kombinasi H1N1, lalu H1N2 dan seterusnya juga bisa H2N1, H2N2, sehingga bisa sampai ratusan jenis variannya,” ujarnya pula.

Sebagaimana diketahui, Barbie Hsu dikabarkan tutup usia hari ini pada usia 48 tahun, aktris ini diduga meninggal karena terpapar pneumonia setelah sebelumnya mengidap influenza selama musim libur Imlek 2025.

Pewarta : Sinta Ambarwati/ANTARA

Menkomdigi: Platform tak hapus konten pornografi anak disanksi berat

Menkomdigi: Platform tak hapus konten pornografi anak disanksi berat
Menkomdigi: Platform tak hapus konten pornografi anak disanksi berat. (ANTARA)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital yang gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1x4 jam setelah menerima laporan akan dikenakan denda administratif dalam nominal besar dan sanksi lain.

“Melindungi anak-anak dari dampak negatif internet adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi platform yang lalai. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda,” tegas Meutya dalam rilis pers, Senin.

Hal itu dikatakannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, dan jabatan fungsional utama Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2025 di Media Center Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, Penyelenggara Sistem Elektronik User-Generated Content (PSE UGC) diwajibkan untuk melakukan takedown konten yang melanggar aturan dalam jangka waktu tertentu, tergantung pada tingkat urgensi pelanggaran.

Untuk konten yang terkait pornografi anak dan terorisme, PSE UGC (platform digital) harus menghapus konten tersebut dalam waktu maksimal 4 jam sejak pemberitahuan diterima.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap konten yang berpotensi mengancam keselamatan publik dan moralitas anak di ruang digital.

Selain konten pornografi anak dan terorisme, Pemerintah juga menargetkan penghapusan konten negatif lainnya yang melanggar peraturan.

Antara lain pornografi (selain pornografi anak), perjudian, aktivitas keuangan ilegal (termasuk investasi ilegal, teknologi finansial ilegal, dan pinjaman online ilegal), serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Aturan ini berlaku khusus bagi PSE UGC di lingkup privat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah telah meluncurkan SAMAN, sistem pencatatan dan dokumentasi sanksi administratif berupa denda yang nantinya akan dikenakan kepada PSE UGC sebagai bentuk pengawasan terhadap moderasi konten.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan pada platform UGC sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya saing untuk masyarakat Indonesia.

“SAMAN adalah bukti komitmen kami untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, terutama bagi anak-anak. Ditambah dengan sanksi tegas, kami yakin platform akan lebih bertanggung jawab,” ujar Menkomdigi.

Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pada 2021–2023 terdapat 481 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber. Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten tidak pantas di internet.

Mengikuti langkah negara-negara seperti Australia dan Uni Eropa, Menkomdigi menekankan arti penting kebijakan progresif untuk keamanan digital.

“Indonesia tidak boleh tertinggal. Dengan SAMAN, kita mengambil langkah besar dalam melindungi masyarakat dari bahaya konten negatif,” pungkas Meutya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah tidak akan berkompromi terhadap ancaman keamanan digital.

Pewarta : Fathur Rochman/ANTARA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno